Jember, Xposfile – Sebuah cuplikan video berdurasi 0,56 detik yang memuat gambar Bupati Hendy Siswanto sedang berbicara tentang persoalan tambang pasir besi dan emas di Kabupaten Jember empat bulan lalu (saat itu belum genap sebulan Hendy menjabat Bupati), tiba tiba muncul kembali dan beredar di ruang publik.
Video tersebut sebenarnya adalah cuplikan acara dialog publik berlokasi di ruang DPRD Jember serta disiarkan langsung oleh salah satu media televisi lokal yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Universitas Jember empat bulan lalu yakni pada Kamis (4/3/2021). Ya, tanggal 4 bulan maret 2021, sedang Hendy resmi dilantik menjadi Bupati pada 27 Februari 2021.
Entah siapa dan apa maksud serta tujuan penyebar potongan video tersebut, faktanya kali ini, 4 bulan sejak pernyataan tersebut, banyak pihak kemudian mempersepsikan pernyataan dalam video tersebut seperti seolah-olah Bupati Hendy dikesankan telah menyepakati dibukanya penambangan pasir besi di Paseban. Dan yang sedikit provokativ, Bupati Hendy dikesankan seolah-olah telah MENGANCAM aktivis kontra tambang.
Berikut adalah videonya :
Pernyataan Bupati Hendy.
Agar lebih jelas dan objektif dalam menilai pernyataan Bupati Hendy, berikut adalah transkrip lengkap berikut video dari pernyataan Bupati Hendy tersebut.
Kalau saya ditanya tentang Paseban, tentang Silo, (tentang) Emas, macam-macam,
Ini boleh dieksplorasi apa nggak ?
Apa kita diamkan saja ?
Biarkan saja semua untuk lingkungan ?
Tidak mungkin seperti itu.
Jember punya 2,6 juta orang, tidak mungkin ini dipikirkan hanya oleh satu, dua atau kelompok saja, harus kita sepakati dengan dengan teman-teman DPRD sebagai representative dari Perwakilan Rakyat di Kabupaten Jember dengan eksekutif.
Dan itu nanti ada yang namanya musrenbang yang mengikutsertakan temen temen mahasiswa. Lengkap disitu.
Kalau sudah disepakati, tolong apapun kesepakatan itu, kita ikuti bersama sama.
Jangan coba-coba yang sudah kita sepakati, temen-temen melakukan macam-macam yang lain. Dan ini tidak boleh dan ini komitmen saya untuk masyarakat Jember semuanya.
Terima kasih, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dari potongan pernyataan singkat Bupati Hendy dalam video dengan issue sensitif ini, sebenarnya dapat disimpulkan, bahwa Bupati Hendy tidak sedang memberikan pernyataan Setuju atau Menolak Tambang di Kabupaten Jember.
Bupati justru menginginkan semuanya harus kembali kepada aturan dan mekanisme yang telah diatur oleh negara. Tidak mungkin terhadap persoalan tambang yang melibatkan masyarakat Jember secara luas ini hanya mengikuti pemikiran atau keinginan satu atau dua kelompok saja. Namun harus dibahas secara lebih luas dan komprehensif antara lembaga-lembaga yang ada dengan tetap melibatkan banyak pihak.
Namun begitu, entah ada maksud apa, setelah beredar video tersebut dan ramai di media sosial, berikutnya sebuah media lokal Jember, kemudian memberitakan nya dengan judul “Pro Kontra, Tambang Emas Silo dan Tambang Pasir Besi Paseban, Ini Sikap Tegas Bupati Hendy”
Seperti yang telah dirilis oleh ViralKata.Com, LSM GMBI Distrik Jember juga mempertanyakan sikap tegas bupati Hendy. Narasinyapun terkesan seperti Bupati telah menyetujui tambang dan kemudian mengancam aktivis tolak tambang.
Berikut adalah teks asli berita dari Viral Kata;
Beredarnya video bernada ancaman bupati terhadap aktivis kontra tambang serta beredarnya berita bahwa telah diadakan sosialisasi pertambangan PT Agtika Dwi Sejahtera (ADS) terhadap masyarakat perihal tambang pasir besi Paseban Kencong Jember. Hal ini memantik respon dari berbagai kelompok masyarakat, salah satunya ialah Lembaga Swadaya Masyrakat Gerakan Masyarakat Bawah (GMBI) distrik Jember
Dalam video yang beredar PT ADS mengklaim telah mengantongi izin ekploitasi sampai juli 2023, dan disertai potongan video bupati jember Haji Hendy Siswanto mengancam apabila nanti regulasinya telah diatur agar mahasiswa dan Masyarakat Jember jangan macam-macam.
“Di kabupaten jember ini utamanya di pesisir selatan paseban dan di wilayah Silo itu sudah tertanam prinsip bahwa pertambangan itu lebih besar mudhorat daripada manfaatnya, jadi bupati mau mengancam seperti apapun prinsip mereka tetap kekeh yakni mengelola lahan dengan potensi pertanian bukan dengan pertambangan” ucap Nailil Hufron ketua LSM GMBI.
Hufron menambahkan tidak elok kiranya bila sekelas bupati main ancam di forum terbuka seperti dalam acara serap aspirasi di kantor DPRD Jember.
Apalagi, menurut Hufron memang janji kampanye Pilkada akan tetap menjaga wilayah Jember dari ekploitasi pertambangan. Waktu debat calon kepala daerah dulu, kok sekarang jadi seperti gugup dikejar investor” pungkas lulusan S2 Ekonomi UIN Jember itu
Perihal wacana PT ADS bahwa masyarakat sudah pro terhadap pertambangan itu dibantah oleh GMBI
“yang ada di lapangan masyarakat itu 90 persen masih menolak tambang, jadi PT ADS jangan main klaim begitu, kami GMBI jember hari ini sedang melakukan diskusi intensif dengan segenap elemen masyarakat sipil dan mahasiswa menyikapi bupati dan klaim sepihak PT ADS ini, agar hal demikian tidak terjadi di kemudian hari, jangan biasakan main ancam, bupati harusnya bisa membangun komunikasi yang lebih elegan dengan melibatkan masyarakat terdampak apabila eksploitasi tambang itu benar terjadi di kemudian hari” tutupnya
Tentang Tambang Pasir Besi Paseban.
Isu tambang pasir besi Paseban dan Tambang Emas di Silo, memang telah menjadi isu sensitif di tengah masyarakat Jember sejak bertahun-tahun yang lalu. Seperti diketahui, sejak era Bupati MZA Jalal, PT Agtika Dwi Sejahtera (ADS) sebenarnya telah memiliki ijin membuka tambang pasir besi di Paseban, namun sampai dengan hari ini, mereka tidak berani melaksanakan. Selain karena (mungkin) menghormati penolakan warga Paseban, tidak berjalannya penambangan oleh perusahaan tersebut juga karena masih ada penolakan secara massif oleh aktivis anti tambang bersama warga Paseban.
Seperti dalam rilis berita tempo.co pada 17 Desember 2009, sedikitnya seribu orang warga Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (17/12) melakukan aksi demosntrasi. Massa menyatakan penolakannya terhadap rencana penambangan pasir besi di kawasan pesisir pantai Paseban, sekitar 50 kilometer arah barat daya kota Jember.
Massa yang didampingi puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember beralih ke DPRD. Mereka menuntut DPRD memberikan rekomendasi pencabutan eksplorasi tambang pasir besi tersebut.
DPRD juga didesak agar meminta Bupati (MZA Jalal) dan Kepala Disperindag Jember (Hariyanto) mencabut ijin Eksploitasi Disperindag No. 641.31/003/438.314/2009 kepada PT Antika Dwi Sejahtera (ADS) untuk menambang pasir besi di Paseban seluas 491,8 hektar.
“Meskipun ijin ekspolitasi telah diberikan, namun sampai saat ini hasil kajian Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) PT Agtika Dwi Sejahtera masih belum selesai direvisi,” kata Kepala Seksi Energi dan Sumber Daya Mineral Disperindag Jember, Widodo Julianto (Sekarang menjabat sebagai Plt Kepala Disperindag).
Tak hanya sekali warga Paseban melakukan aksi menolak dibukanya tambang pasir besi di paseban. Tercatat sejak 2009 sampai terakhir Desember 2020, mereka tetap konsisten menolak tambang.
Terakhir, seperti dirilis Memo Timur di bulan Desember 2020 yang lalu, diberitakan Ratusan warga Desa Paseban, Kecamatan Kencong memprotes rencana kegiatan penambangan pasir yang akan dilakukan sebuah perusahaan swasta di Pantai Paseban, Dusun Bulurejo, desa setempat, Jumat (18/12/20).
Aksi protes warga itu, dilakukan dengan mengangkat beramai-ramai bangunan semi permanen yang berada di pinggir pantai. Yang diduga digunakan untuk kantor perusahaan swasta tersebut.
Tentang Tambang Emas Silo
Begitu juga dengan isu tambang emas di Kecamatan Silo. Bahkan pada 10 Desember 2018 lalu, sempat terjadi demo ribuan masyarakat Silo yang menolak dibukanya penambangan emas sejak pemerintahan Bupati (almarhum) Samsul Hadi Siswoyo tahun 2000an, berlanjut ke Bupati MZA. Jalal selama 2 periode dan terus berlanjut ke pemerintahan sebelum Hendy menjabat yakni era Bupati Faida.
Seperti dirilis detik.com 10 Desember 2020, Bupati Jember Faida didesak menolak tegas pertambangan di Kecamatan Silo. Desakan ini pasca perwakilan warga dan anggota DPRD berdialog soal tambang dan pencabutan Kepmen ESDM No 1802 mengenai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP)
Ribuan warga yang berunjuk rasa melanjutkan aksinya ke Kantor Pemkab Jember Jalan Sudarman, Kecamatan Patrang. Para pengunjuk rasa juga memaksa sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Jember, longmarch menuju kantor pemkab.
“Juga belum ada rekomendasi apapun saat ini, maka kami mengajukan mediasi non litigasi ke Kementeriaan Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami menginginkan di mediasi, agar segera dicabut lampiran 4 SK Menteri ESDM tentang Blok Silo itu,” kata Bupati Faida kala itu.
Oleh : Kustiono Musri