Jember, Xposfile.com – Rapat paripurna DPRD Jember dengan agenda penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan pada Minggu dini hari 16 April 2023. Dokumen sebanyak 86 halaman dalam bentuk soft copy sudah banyak beredar melalui group WA diberbagai kalangan.
Bagi pembaca yang membutuhkan, bisa mendownload Copy file tersebut dengan mengKlik tautan berikut :Rekomendasi DPRD LKPJ Bupati TA. 2022
Banyaknya materi yang menjadi kesimpulan DPRD (yakni 28 item kesimpulan) dan keterbatasan untuk menyampaikannya secara utuh dan menyeluruh, menjadikan banyak pihak tidak memungkinkan untuk bisa menangkap secara utuh tentang kesimpulan DPRD, untuk itu Xposfile sengaja menyajikan secara utuh kepada pembaca dalam beberapa tulisan panjang.
Sebelumnya, Xposfile telah memposting tulisan pertama dengan judul : https://www.xposfile.com/dprd-ungkap-upaya-pemkab-jember-sembunyikan-hasil-capaian-kinerja-ta-2022/
Berikut adalah tulisan kedua tentang Rekomendasi yang telah menjadi Keputusan DPRD Jember dan menjadi dokumen negara.
Yang menarik, rekomendasi DPRD ternyata tidak hanya sekedar mengusulkan penggantian beberapa Kepala Dinas seperti yang banyak diberitakan oleh beberapa media, namun banyak hal yang dikritisi oleh DPRD. salah satunya tentang urusan Urusan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang di Dinas PUBMSDA dan Dinas PU Cipta Karya, bahkan DPRD meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksananaan proyek multiyears baik proyek jalan maupun PJU. (Lihat Hal 69 Rekomendasi Urusan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Poin 5)
Pelaksanaan kegiatan Multi years baik infra struktur maupun PJU belum bisa memuaskan rakyat secara maksimal, karena kwalitas pengerjaannya tidak bagus, pelaksana kegiatan kurang punya integritas mengakibatkan keterlambatan pekerjaan yang menyisakan denda yang harus di bayar oleh rekanan. Apakah sudah di bayar atau belum dendanya saat ini? Wallahu A’lam.
Pelaksaan proyek PJU juga tidak ada tranparansi dan terkesan di kondisikan pemenangnya sehingga pelaksaan kegiatannya seperti siluman. Kami rekomendasikan kepada APH untuk melakukan lidik terhadap adanya kemungkinan atau dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek proyek tersebut di atas.
Lihat juga dihalaman 57, Kesimpulan DPRD Urusan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Hal 57 Poin 10 sbb ;
Sebagai gambaran saat ini banyak keluhan yang masuk kepada kami bahwa kualitas infrastruktur yang dibangun ini buruk. Banyak fakta di temukan bahwa belum satu tahun pembangunan tersebut sudah rusak dan juga banyak yang menyangsikan, apa dampak perkembangan ekonomi dari pembangunan jalan yang menelan anggaran besar ini. Belum lagi proyek PJU yang seperti siluman mulai dari proses pengadaan barang dan jasanya, pelaksanaannya hingga pasca pelaksanaan yang senyap seperti di kondisikan oleh saudara bupati. Untuk itu sudah semestinya aparat penegak hukum untuk bergerak memulai lidik dugaan dugaan terjadinya penyimpgangan.
Berikut adalah teks lengkap dari Rekomendasi DPRD atas 28 Kesimpulan terhadap LKPJ Bupati TA 2022.
Rekomendasi
- Penilaian Atas Capaian Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Serta Permasalahan Dan Upaya Penyelesaian Setiap Urusan
- Urusan pendidikan :
- Pememerintah Daerah Perlu memperhatikan kembali mutu pendidikan dengan mengoptimalkan program kompetensi SDM tenaga kepentikan dan non kependikan serta peningkatan pengawasan standart mutu oleh pengwas melalui program yang inovatif dan efektif terutama disekolah pinggiran
- Pemerintah Daerah harus mengurangi angka tidak sekolah dikabupaten Jember yang masih tinggi melalui kolaborasi dalam pendataan serta intervensi kegiatana atau program utamanya pendidikan Non Formal (PNF) yang memuat konten keaksaraan funsional (kejar paket) atau konten muatan ketrampilan dengan melibatkan partisipasi masyarakat atau pemerintahan desa melalui komunitas belajar masyarakat (KBM) dengan menjalin kolaborasi atau kerjasama dengan ormas keagmaan (NU dan Muhammadiyah) serta lembaga pondok pesantren dan lembaga lainnya yang mempunyai konsen dan perhatian terhadap masalah pendidikan untuk mewujudan pendidikan merata dan peningkatan IPM.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus mendorong perhatian pada tenaga kependidikan diluar pendidikan negeri terutama pada pendidikan swasta , yayasan sebagai bagian pemerataan pendidikan melalui pendidikan agama seperti madrasah, pondok pesantren, TPQ, Madrasah Diniyah, taman belajar dan semacamnya.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera menerbitkan pengaturan tentang peraturan daerah tentang pendidikan baik pendidikan dalam lingkup dinas pendidikan maupun pada madrasah diniyah dan taklimiyah
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera mendata kebutuhan Guru Honorer, GTT/PTT Honorer sebagai pendukung pendidikan minimal sebelum anggaran perubahan tahun ini dan paling lambat bulan November sebagai basis data serta melakukan dengan sebenar benarnya dan menghindari rekayasa dalam pendataan
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus segera mengoptimalkan fungsi dan peran dewan pendidikan dalam menyusun konsep pendidikan berkualitas dan bermutu kedepan.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus melakukan evaluasi tentang manajemen sekolah dan juga ketercukupan siswa di dalam sekolah terutama pendidikan Sekolah Dasar serta mendorong untuk dilakukan penggabungan (merger) Sekolah Dasar yang belum memenuhi syarat sebagaimana ketentuan berdasarkan hasil evaluasi.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus melakukan evaluasi tentang anggaran Beasiswa yang sangat besar dan tidak efektif dampaknya dalam peningkatan IPM
- Segera isi jabatan definitive kepala OPD untuk optimatilasi program kegiatan dinas Pendidikan yang selama ini seperti hidup enggan matipun tak mau.
- Urusan Kesehatan :
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus meningkatkan Cakupan Jaminan Pelayan Kesehatan UHC melalui BPJS Kesehatan dengan target prioritas warga yang benar – benar membutuhkan untuk mendapatan fasilitas jaminan layanan kesehatan serta mengoptimalkan perbaikan layanan kesehatan baik di puskesmas atau rumah sakit rujukan milik pemerintah sebagai prioritas untuk pemberian pelayanan pasien rujukan atas pendanaan dari sistem jaminan kesehatan yang bersumberkan dari APBD.
- J-Kereen, program ini sebenarnya bagus, tetapi harus dengan kajian matang sehingga tidak menimbulkan beban pembiayaan bagi rumah sakit daerah dan puskesmas yang berdampak pada pelaksanaan APBD. Selain itu juga tidak terlalu memanjakan rakyat jika program ini hanya berakhir untuk pencitraan saja, karena faktanya peserta J-Kereen tidak hanya masyarakat miskin, banyak masyarakat mampu yang datang ke pusat kesehatan milik pemerintahhanya untuk menda[patkan layanan kesehatan gratis. Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus mendorong keikutsertaan masyarakat dalam mendapatkan jaminan layanan kesehatan secara Mandiri ataupun jaminan kesehatan yang di tanggung oleh pemerintah.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk segera melakukan dan menyampaikan pemetaan kebutuhan ideal tenaga kesehatan dan sekaligus segera menyusun analisis kebutuhan pegawai (AKP) berdasarkan hasil pemetaan serta tidak melakukan diskriminasi kepada Honorer Kesehatan dengan memastikan seluruh Honorer terdata dan ter SK kan seperti GTT/PTT sebelum perubahan anggaran tahun ini dan paling lambat bulan November tahun ini
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus segera menghitung alokasi honor yang ideal bagi tenaga kesehatan dan sesuai dengan standart UMR dengan menyesuaikan pada kemampuan keuangan daerah serta mengusulkan formasi atau quota perawat untuk diangkat menjadi ASN PPPK bertahap serta dukungan pemda agar KEMENPANRB memberikan afirmasi point pada perawat yang telah bekerja dan mengabdi di pemerintahan daerah.
- Pemerintah Daerah harus mencabut kebijakan diskriminatif terkait dengan adanya pembedaan seragam tenaga kesehatan sepanjang kebijakan tersebut tidak ada dasar aturan regulasi dari atas yang mengatur.
- Pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kerja dan Kordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Tingkat Kecamatan dan desa sebagaimana Perpres Nomer 72 tahun 2022 dalam akselerasi penurunan Stunting. Dan Pemerintah Daerah diharapkan tidak perlu atau membubarkan organ baru seperti satgas yang justru tidak jelas dasar regulasi pembentukannya dan potensial tumpang tindih tidak efisien dan pemborosan anggaran dan justru perannya menegasikan peran TPPS yang sudah dibentuk.
- Pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan percepatan penurunan stunting sebagaimana perpres dan arahan dari kemendagri melalui evaluasi capaian 8 aksi Konvergensi stunting yang sudah dijalankan.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus segera menyiapkan sarana dan prasarana pendukung kesehatan yang memenuhi standart layanan dalam upaya untuk menekan angka kematian ibu dan angka kematian bayi dengan menaikkan status POLINDES untuk dijadikan PONKESDES sebagaimana RPJMD. Serta menaikkan status Puskesmas menjadi BLU dalam peningkatan kinerja layanan
- Pemerintah Daerah harus mendorong inovasi pelayanan kesehatan dengan mendekatkan pelayanan pada masyarakat sekaligus mendorong paradigma pola hidup sehat untuk mencegah sakit dari pada pelayanan ketika sudah sakit kepada masyarakat.
- Pemerintah Daerah harus melakukan evaluasi pada kinerja Rumah sakit Daerah yang tidak mampu meningkatkan kinerja manajemen baik dari sisi akreditasi maupun keuangan dan juga segera mengisi kekosongan direktur yang belum terisi dengan orang orang yang professional.
- Pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian pelayanan kesehatan serta organisasi tata kerja dalam pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan dan peraturan terbaru.
- Segera isi jabatan definitive kepala OPD untuk optimatilasi program kegiatan dinas kesehatan, sehingga capaian kinerja OPD Dinas Kesehatan segera optimal. Bupati tidak serta merta mengganti pimpinan OPD karena like n dislike sebelum di ketahui kinerja jangka menengahnya.
- Urusan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
- Pemerintah Daerah harus segera melakukan pengukuran yang obyektif terhadap kinerja pembangunan Infrastruktur berdasarkan Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) yang diukur dari 6 hal yaitu : 1) Ketersediaan Fisik, 2) Kualitas Fisik, 3) Kesesuaian, 4) Efektifitas Pemanfaatan, 5) Penyerapan Tenaga Kerja, 6) Kontribusi pada Perekonomian. Pengukuran 6 aspek ini penting dilukan oleh tim independen professional karena untuk melihat ukuran kualitas pembangunan, dan apakah masyarakat benar benar dapat manfaat serta kontribusi dari pembangunan jalan terutama dalam mendukung pergerakan ekonomi daerah
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus mengakselerasi dan menjelaskan progres penyusunan kebijakan penataan Ruang RTRW dan RDTR
- Pemerintah Daerah harus benar benar mengoptimalkan peran Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang diketua oleh Sekreataris Daerah terutama dalam penyelesaian ijin tata ruang terutama tambak dan ijin pengelolaan gunung sadeng, serta tugas dalam membuat neraca tata ruang daerah dengan mengiventarisir pelanggaran tata ruang dilapangan untuk dilakukan pencatatan sebagai bahan masukan kebijakan dalam revisi perda tentang tata ruang serta peraturan tindak lanjut perda melalui RDTRK. Dan tidak memperlakukan TKPRD sebaga alat stempel yang hanya dibutuhkan tanda tanganan untuk persetujuan ijin tata ruang.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember dalam melakukan revitalisasi RTH harus tetap memastikan bahwa Pembanguanan RTH harus memperhatikan Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan perkotaan sebagaimana Peraturan Menteri PU No 05/PRT/M/2008 dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional BAB XI PRASARANA DAN SARANA OLAHRAGA Pasal 67 ayat 7 yang berbunyi bahwa setiap orang dilarang meniadakan dan/atau mengalihfungsikan prasarana olahraga yang telah menjadi aset/milik Pemerintah atau pemerintah daerah.
- Pelaksanaan kegiatan Multi years baik infra struktur maupun PJU belum bisa memuaskan rakyat secara maksimal, karena kwalitas pengerjaannya tidak bagus, pelaksana kegiatan kurang punya integritas mengakibatkan keterlambatan pekerjaan yang menyisakan denda yang harus di bayar oleh rekanan. Apakah sudah di bayar ataui belum dendanya saat ini? Wallahu A’lam. Pelaksaan proyek PJU juga tidak ada tranparansi dan terkesan di kondisikan pemenangnya sehingga pelaksaan kegiatannya seperti siluman. Kami rekomendasikan kepada APH untuk melakukan lidik terhadap adanya kemungkinan atau dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek proyek tersebut di atas.
- Urusan Perumahan Rakyat dan Permukiman
- Pemerintah Daerah harus memperhatikan pembangunan standart Sanitasi Rumah Tidak Layak Huni terutama dalam pemenuhan jumlah ODF atau yang belum memiliki jamban mencapai 132.567 KK. Sementara yang sudah memiliki jamban sendiri mencapai 601.058 KK.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus segera menerbitkan program inovatif dan kolaboratif dalam program RTLH dari skema Non APBD yang melibatkan CSR dengan ketentuan pedoman, juklak, juknis untuk pelaksanaan yang jelas
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember membuka dan transparan terhadap data penerima program RTLH baik dari pendanaan APBD maupun Non APBD
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus mempertegas pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dianggarkan dari APBD sesuai dengan mekanisme yang despakati yaitu dalam bentuk hibah/bantuan sosial sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 13 tahun 2018 Pasal 23 A, pemberian bantuan sosial yang diserahkan pada individu/keluarga harus disampaikan nama, alamat dan besaran bantuan sosial yang diberikan.
- Dalam penentuan sasaran dan pendataan rumah tidak layak huni harus mengoptimalkan fungsi Tim fasilitator Lapangan (TFL) , RW/RT, dan pemerintahan desa, serta membubarkan keberadaan tim yang pembentukannnya tidak diatur dalam ketentuan dan menjadikan inefisiensi anggaran.
- Urusan Ketentraman dan Ketertiban
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus segera melakukan harus segera melakukan penataan PKL, daalam hal ini Satpol PP dan leading sector terkait sebagaimana yang dijanjikan dalam RPJMD, maupun RKPD terutama di pusat pusat kota atau pemerintahan sehingga secara estetika akan lebih indah dan Pemkab Jember lebih punya wibawa dan berharap Jember akan memperoleh Adipura untuk pemerintahan saat ini.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus memperjelas program dan konsep kabupaten ramah HAM, capaian saat ini serta program selanjutnya yang strategis dilakukan.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus memetakan daerah rawan bencana serta merumuskan dan mengoptimalkan program mitigasi atas bencana. Serta menyediakan sarana prasarana dan anggaran cukup untuk penanganan bencana, terutama anggaran tak terduga, mengingat Jember salah satu daerah yang memiliki belasan potensi bencana.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus memetakan daerah rawan sosial, konflik dan keamanan serta merumuskan dan mengoptimalkan program mitigasi atas terjadinya konflik sosial serta gangguan keamanan dan ketertiban.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera melakukan pemisahan pengelolaan Dinas Damkar untuk terpisah dari Kantor Satpol PP dengan melakukan perubahan kebijakan sebagaimana ketentuan dan aturan yang berlaku
- Segera isi jabatan definitive kepala OPD untuk optimatilasi program kegiatan Satpol PP yang selama ini masih di rangkap kepala Bakesbangpol, yang mebuat kinerja Satpol PP tidak Optimal.
- Urusan Sosial
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera menjalankan pendataan dan updating data kemiskinan daerah secara berkala (6 bulan sekali) sesuai dengan ketentuan yang diatur. Karena sering kali karena tidak update maka penyaluran bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerima salah sassaran, yang berhak mendapatkan justru terlewatkan justru yang seharusnya tidak berhak malah sering mendapatkn bantuan.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera mengoptimalkan kordinasi penanganan kemiskinan dengan segera membentuk dan mengoptimalkan fungsi Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (di bawah wakil bupati) dalam penanganan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrim mencapai nol persen di tahun 2023
- Pemerintah Daerah harus segera menerbitkan SK Bupati terkait dengan sasaran dan penanganan kemiskinan ekstrim yang terintegratif dengan berbasis pada lokasi, by name by adres serta pemetaan masalah.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus transparan dan berbasis kebutuhan dan data dalam pemberian saran dan prasarana terkait pemberdayaan warga miskin serta penyandang masalah kesejahteraan sosial.
- Pemerintah daerah harus mampu mengimplementasikan secara maksimal pelaksanaan perda disabilitas serta peraturan bupati terkait disabilitas dengan membangun sata data tunggal untuk permasalahan disabilitas dengan melibatkan partisipasi para organisasi disabilitas serta program dengan semangat pemberdayaan pada disabilitas bukan paradigm bantuan yang memposisikan disibalitas sebagaimana undang lama sebagai orang cacat.
- Pemerintah Daerah harus segera membentuk Komite disabilitas daerah sebagaimana dalam perda untuk mengawasi capaian pelaksananaan dan kinerja pelayanan disabilitas
- Urusan Ketenagakerjaan
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk serius melakukan terobosan inovasi program yang efektif dan efisien untuk penyerapan tenaga kerja dan mengatasi pengangguran.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk lebih serius dalam program permasalahan hubungan industrial dengan lebih meningkatkan kolaborasi dengan serikat pekerja, atau assosiasi buruh di Jember.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk mengoptimalkan kembali fungsi dewan pengupahan daerah.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember mendorong untuk pemenuhan UMR pada perusahan-perusahan yang beroperasi di Jember.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember meningkatkan pengawasan dan operasi perusahaan perusahan/industri di daerah terutama yang memperkerjakan tenaga kerja asing.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember meningkatkan pendataan para pekerja migran indonesia yang berkerja di luar negeri serta enjamin pelindungan baik pada PMI maupun keluarganya.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera mengimplementasikan UU Pelindungan Pekerja Migran dengan membuat perda pelindungan pekerja migran serta pusat pelayanan terpadu baik ditingkat daerah maupun desa kantong – kantong PMI.
- Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus serius dalam upaya peningkatan Indeks Pembangunan Gender melalui pangarusutamaan gender disetiap OPD baik untuk pendataan, perencananaaan program, serta peningkatan anggaran.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus melakukan penanganan serius dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Jember melalui program yang inovatif dengan mendorong angka turun ditahun 2023
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera mengakselerasi Implementasi perda kabupaten layak anak baik dalam capaian dan menyusun program kongkrit untuk keberlanjutannya.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus lebih memperluas kolaborasi dan membangun partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Urusan Kependudukan dan Capil
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus melakukan kebijakan desentralisasi pelayanan kependudukan di kecamatan seperti yang sudah dijalankan di beberapa kabupaten lainnya.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera menyusun dan menyiapkan terobosa inovasi dalam pelayanan kependudukan di kecamatan seperti yang sudah dijalankan di beberapa kabupaten lainnya.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus mengoptimalisasi peran kecamatan serta sarana dan prasaran yang tersedia di kecamatan untuk mendukung pelayanan kependudukan.
- Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan UU Desa serta pelaksanaan dana desa terutama dalam peningkatan Kinerja BUMDES, Keterlibatan peran desa melalui TPPS Desa Dalam pengurangan stunting serta Kemiskinan Ekstrim
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk mendorong dan memfasilitasi lahirnya inovasi baik dalam peningkatan pelayanan maupun perekonomian desa.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk mendorong lahirnya desa percontohan baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember mengoptimalkan partisipasi masyarakat/kelompok masyarakat dalam pembangunan.
Urusan Perhubungan
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus menyusun perencanaan dan program yang jelas dan terukur dalam optimalisasi prasarana perhubungan terutama Bandara
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk melakukan lobby pengembangan, pemulihan dan pengaktifan kembali operasionalisasi bandara terutama pada pihak terkait yaitu dengan pemerintah pusat, BUMN , Holding PTPN 12 dan Angkasapura. Jangan pernah bermimpi Jember akan memliki bandara yang ideal selama koordinasi, synergy dan kolaborasi terputus dengan pihak pihak tersebut.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus memiliki konsep inovatif dalam pengembangan moda transportasi publik massa yang ramah baik dalam layanan maupun trayek yang update dengan perkembangan teknologi sehingga tidak tergilas oleh era digital yang saat ini di kuasai oleh aplikasi telpon pintar.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember melakukan kembali penataan lalu lintas jalan terutama pada wilayah wilayah yang rawan kemacetan. Rekayasa lalu lintas yang sudah sering di lakukan bahkan hampir setiap tahun tetapi hasilnya masih belum mampu mengurai kemacetan lalu lintas. Sudah seharusnya di lakukan kajian serius untuk benar benar mengurai kemacetan, di antaranya mengoptimalkan kembali jalan raya Sultan Agung menjadi 2 sisi, atau menambah infrastruktur jalan alternative cerdas lingkar dalam kota.
- Gagalnya trial trayek pesawat grand caravan new Cesna Jember – Surabaya yang seperti di gaung gaungkan oleh bupati bahwa pesawat berpenumpang 12 orang tersebut akan terbang di langit Jember selama 90 hari ternyata hanya omong kosong belaka, Karena rakyat melihat bahwa Pemkab Jember tidak serius untuk maju dan melibatkan anggaran yang tidak sedikit dari bank milik Pemerintah yang sampai saat ini menyisakan persoalan sampai di lidik oleh Kepolisian. Hal ini harus menjadi harus menjadi evaluasi serius bagi Bupati dan OPD Dinas Perhubungan
- Untuk itu demi perubahan Jember lebih baik kami rekomendasikan kepala dinas Perhubungan untuk di ganti dengan pejabat yang lebih berkopenten dan berkomitmen untuk bersama sama membangun Jember
- Urusan Komunikasi dan Informasi
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus meningkatkan capaian Indeks SPBE dengan melakukan moratorium pembangunan aplikasi dengan lebih mengutamakan peningkatan pemanfaatan aplikasi yang sudah beroperasi dalam mendukung pelayanan serta konsolidasi aplikasi menjadi platform digital terpadu, hal ini sebagaimana arahan Menpan RB
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk memaksimalkan peran OPD dan PPID dalam menjalankan keterbukaan informasi publi dengan melaporkan 8 dokumen wajib dalam sistem informasi mereka masing-masing. Salah satunya rencana strategis tahunan, dokumen pelaksanaan anggaran, kemudian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember mendorong pemberdayaan dan kelembagaan peran PPID terutama di desa
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember perlu membentuk Komisi Informasi Publik Di daerah dalam optimalisasi keterbukaan informasi di daerah
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk menjalin mitra kolaborasi dan strategis secara professional dengan beberapa pihak dalam penyediaan informasi pada publik terkait pembangunan.
- Segera alokasikan anggaran untuk pembangunan Media Centre dan comand Centre untuk mengetahui aktifitas semua penjuru kabupaten Jember dengan efektif dan efisien sehingga mengoptimalkan waktu lebih banyak kepada bupati untuk mengendalikan Wilayahnya dengan mengurangi banyak kegiatan ceremonial yang tidak efektif dan hanya terkesan pencitraan semata.
- Urusan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember program pemberdaaaan dan perlindungan terhadap UMKM dan koperasi melalui peningkatan capaian target legalitas serta peningkatan kemampuan untuk naik kelas.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Program pemberdayaan UMKM melalui perbaikan kualitas produk kemasan dan pemasaran sekalian juga mendorong keperantaan pasar UMKM menuju UMKM mendunia yang bisa melakukan eksport.
- Pemerintah daerah Kabupten Jember harus mengurangi Kegiatan pemberdayaan UMKM yang sifatnya ceremonial melalui event kegiatan yang menyedot anggaran besar yang tidak terukur efektivitasnya dan jika tidak memiliki dampak signifikan dalam peningkatan UMKM untuk naik kelas
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk mengoptimalkan kinerja Pusat Layanan Usaha KUMKM (PLUT UMKM) yang masih diragukan kompetensi SDMnya serta pola pendampingannya , dan keberadaan dan fungsinya bisa diketahui secara luas
- Sesuai dengan program prioritas bupati nomor 1 tentang pemberdayaan peningkatan ekonomi berbasis UMKM, sampai saat ini UMKM di Jember masih belum naik kelas. Bupati maupun kepala dinas koperasi masih belum bisa membedakan mana itu PKL yang tidak beridentitas mana itu UMKM yang menjadi symbol Pemkab Jember. Kepada kepala Dinas Koperasi agar segera me-reviuw program kerja akan dating sebagi wujud mendukung program prioritas nomor wahid tersebut.
- Urusan Penanaman Modal
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember mendorong penyelenggaraan pelayanan melalui Mall Pelayanan Publik.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk mengoptimalkan kembali keberadaan Forum CSR dan membuat regulasi berkenaan di CSR.
- Urusan Kepemudaan dan Olah Raga
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk meningkatkan kembali kejayaan dan prestasi olah raga di tingkat regional maupun nasional.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk meningkatkan anggaran dan program pembinaan prestasi untuk cabang organisasi potensial.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember meningkatkan reward untuk atlet berprestasi baik regional maupun nasional.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk mengoptimalkan fungsi Stadion JSG dan manajemen, kalau memungkinkan didorong pembinaan prestasi olah raga dan menghasilkan PAD.
- Dinas Pemuda dan Olah Raga harus betul betul faham terhadap semua potensi olah raga yang di miliki oleh putra putri daerah Jember, jangan hanya melaksanakan kerja kerja normative
- Altit dengan kemampuan khusus (atlit disabilitas) harus mendapatkan perhatian serius, jangan sampai menyakiti mereka karena tidak tersedianya anggaran untuk memberikan apresiasi kepada para atlit disabilitas. Jika memang kepala dinas tidak mampu untuk melaksanakan hal berarti tidak berkomitmen untuk mendukung kamajuan pemkab Jember lebih baik mundur saja.
- Urusan Kebudayaan
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai rumusan strategi pemajuan kebudayaan dan menjadi dasar perumusan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan yang menjadi salah satu acuan kerangka baru Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang. Pengarusutamaan kebudayaan dalam pembangunan nasional dipandang sangat strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
- Untuk mengoptimalkan pendataan dan program pembinaan pada kelompok dan pekerja seni dan budaya yang tersebar di seluruh wilayah Jember.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember merumuskan pengelolaan penggunaan Gedung Kesenian atau J Klab digunakan sebagai rumah inspirasi masyarakat untuk dimanage dengan baik dan berkelanjutan
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk membangun kolaborasi dengan komunitas seni dan budaya dan juga mengoptimalkan peran dewan Kesenian Jember
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk sesegera mungkin menyusun kalender event seni dan budaya unggulan Jember yang selaras dengan slogan bupati Jember makin keren
- Urusan Perpustakaan
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk mendorong budaya literasi pada masyarakat dengan kolaborasi dan pemberdayaan pada komunitas literasi yang ada di Jember.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk meningkatkan sarana dan prasaran perpustakaan daerah (koleksi buku, gedung, serta perpustakaan digital, perpustakaan mobile).
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk mendorong pembinaan perpustakaan di fasilitas publik, kantor-kantor pemerintah serta di desa.
- Urusan Perikanan dan Kelautan
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk mengoptimalkan kembali potensi perikanan yang dimiliki Jember. PR besar Jember adalah penataan ruang sepadan pantai yg di miliki oleh Kabupaten Jember dengan potensi sumber daya alamnya mulai dari tambang, tambak, pertanian dan wisata. Kami apresiasi dan mendukung sepenuhnya Pemkab Jember telah melaksanakan kegiatan pandataan asset sepadan pantai dengan rencana di HPL kan bekerja sama dengan Kantor ATR BPN Jember guna menertibkan asset milik pemerintah. Dengan potensi yang ada terutama untuk sector perikanan air payau sesuai dengan salah sati subtansi dari Perda RTRW yang di terbitkan tahun 2015, bahwa di sana telah berdiri puluhan tambak baik legal maupun illegal yang sering kali terdapat konflik kepentingan. Untuk itu kami rekomendasikan agar Bupati Jember segera merubah SK Bupati tentang penertiban tambak agar Pemkab bisa bergerak lebih leluasa dan merumuskan regulasi agar para pelaku tambak illegal bisa segera mendapatkan kepastian hokum keberlangsungan usaha mereka, selain itu agar Pemkab Jember juga mendapatkan manfaat salah satunya adalah peningkatan PAD dari pengelolaan sepadan pantai.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan Nelayan dengan peningkatan anggaran kesejahteraan dan perlindungan Nelayan yang berkelanjutan.
- Terdapat program 1000 kampung ikan dengan membuatkan 5000 kolam ikan di masing-masing rumah penduduk. Program ini bahkan sudah dipamerkan kepada Menteri Perilkanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono dan program ini sudah 2 tahun dianggarkan namun pada LKPJ 2022 ini juga juga tidak tersampikan atau gagal dilaksanakan padahal sudah di sediakan anggaran yang memadai sesuai dengan perencanaan. Oleh Karena itu Pemerintah daerah melalui Bupati untuk serius mengevaluasi kinerja dari pimpinan di dinas perikanan dan kelautan. Jika di rasa perlu karena di anggap kepala dinas tidak mampu melaksanakan amanah APBD tersebut di carikan saja pengganti pejabat yang lebih berkopenten untuk menterjemaahkan cita cita bupati yang sudah di janjikan kepada masyarakat.
- Urusan Pariwisata
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus lebih meningkatkan kunjungan dan PAD dari sektor wisata.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk lebih mengoptimalkan pembangunan dan pengelolaan destinasi yang menjadi aset daerah seperti Watu Ulo, Rembangan, bahkan sekarang muncul Pantai Payangan atau Teluk Love.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk lebih inovatif dalam menyusun Calender of Event yang menarik dan berjalan sepanjang bulan untuk menarik kunjungan wisatawan ke Jember, bukan menyusun Calender of Event yang terkesan tidak focus dalam mempromosikan potensi wisata unggulan dan terkesan meluas bahkan dipersepsikan bukan agenda promosi wisata namun justru dipersepsikan sebagai Calender Of Event Bupati.
- Pemerintah daerah perlu membentuk Badan Promosi Pariwisata daerah yang diisi orang orang professional yang mampu mengangkat kembali Jember sebagai Kota Pariwisata yang masuk dalam peta wisata nasional bukan Kota bisnis event
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember untuk lebih meningkatkan kolaborasi antara pilar pendukung dan pelaku wisata yaitu Hotel, Restoran, Lembaga biro perjalanan, pengelola destinasi dan desa wisata serta pelaku budaya dalam mengembangkan sektor wisata unggulan daerah.
- Tahun 2022 yang lalu pemkab Jember telah melaksanakan program wisata gratis pada detinasi wisata milik Pemkab Jember yaitu Rembangan, Pemandian Patemon, kolam renang Kebong Agung dan pantai Watu ulo di tambah satu destinasi lagi milik Perhutani yaitu Pantai Pasir putih Malikan (Papuma) pada saat hari raya Idul Fitri tahun lalu. Namun banyak dampak negative yang di timbulkan karena tidak pernah ada kajian sebelumnya, di antaranya pasca lebaran sampah menggunung berceceran di mana mana, factor keamanan dan keselamatan yang kurang di perhitungkan oleh pemkab sampai memakan korban jiwa, rebutan lahan parker oleh masyarakat karena tidak terkoordinasi dengan baik, berjubelnya pengunjung sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang sangat panjang, pedagang baik PKL maupun UMKM yang tidak terintegrasi sehingga mereka mengaku dengan ramainya pengunjung tetapi tidak meningkatkan pendapatan karena banyak pengunjung yang ternyata justru membawa makanan dari rumah dan sampahnya di tinggalkan begitu saja serta persoalan persoalan yang lain termasuk kumuhnya fasum Karena tidak ada anggaran untuk pembersihan. Dari pengalaman tersebut DPRD merekomendasikan agar idul fitri tahun 2023 destinasi wisata Watu Ulo dan Papuma, termasuk destinasi wisata lain tidak di gratiskan, selain agar tidak terulang lagi pengalaman pahit tahun kemaren juga untuk memecah keramaian sehingga destinasi wisata yang lain (milik swasta) tidak sepi pengunjung.
- Apabila dinas Pariwisata dan kebudayaan tidak mampu berinovasi untuk menterjemahkan cita cita bupati maka DPRD Jember merekomendasikan lebih baik kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan di ganti saja dengan pejabat yang lebih mampu, karena kami menilai peran dinas pariwisata gagal dalam upaya pengembangan pariwisata serta konsoolidasi pelaku dalam pengembangan wisata jember oleh karena itu Bupati harus serius mengevaluasi kinerja dari pimpinan di dinas pariwisata dan kebudayaan
- Urusan Pertanian
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus lebih meningkatkan kesejahteraan petani.
- Pemerintah daerah harus menyusun formula yang tepat dalam mendukung tumbuhnya sektor pertanian sebagai sektor dominan terrutama peada pemberdayaan petani berbasis komoditas yang rentan penyumbang inflasi tinggi yaitu cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam ras.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana produksi dan tehnologi pertanian (alat pertanian, dan pupuk).
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera menyusun kebijakan perlindungan petani serta peningkatan program perlindungan dan pemberdayaan pada petani.
- Pemerintah daerah harus mendorong program pertanian yang sebaiknya difokuskan pada Pengembangan Sistem dan Sarana Pemasaran Hasil Pertanian yang dapat dilakukan dengan : mewujudkan pasar hasil Pertanian, mewujudkan fasilitas pendukung pasar hasil Pertanian; memfasilitasi pengembangan pasar hasil Pertanian yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, koperasi, dan/atau kelembagaan ekonomi Petani lainnya di daerah produksi Komoditas Pertanian; mengembangkan pola kemitraan Usaha Tani yang saling memerlukan, mempercayai, memperkuat melalui Badan Usaha Milik Petani; mengembangkan sistem pemasaran dan promosi hasil Pertanian; menyediakan informasi pasar; dan mengembangkan lindung nilai
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera menyusun kebijakan penetapan lahan pertanian berkelanjutan untuk mengantisiapasi banyaknya pengalihan lahan pertanian produktif menjadi pemukiman dan industri.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember mengoptimalkan peran Petugas Penyuluh Lapangan Pertanian sesuai dengan tupoksinya dilapangan.
- Urusan Perdagangan
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera mengarahkan program revitalisasi pasar lebih substantif mendorong pasar berstandart SNI sebagaimana diatur dalam Ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 37/M-DAG/PER/5/2017 Tentang Pedoman Pembangunan Dan Pengelolaan Sarana Perdagangan yang didalanya mengatur Pedoman pasar Rakyat serta Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Skema Sertifikasi Pasar Rakyat.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember membuat kebijakan dan program perlindungan pedagang / pasar tradisional ditengah fenomena gempuran masuknya pasar modern dan berjaringan.
- Urusan Industri
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera membuat perencanaan dan program dalam menumbuhkan kluster industri berbasis pertanian.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera mendorong terbentuknya wirausaha baru sektor industri berbasiskan potensi unggulan daerah.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember mengoptimalkan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember No. 7 Tahun 2003 Tentang Pengusahaan Pertembakauan di Jember untuk memberikan perlindungan kepentingan petani dan pengusaha tembakau di Jember.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember lebih mengoptimalkan dana DBHCHT dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember mengoptimalkan program untuk peningkatan peran dan fungsi Komisi Urusan Tembakau Jember (KUTJ).
- Urusan Administrasi Pemerintahan
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember lebih tertib lagi dalam perencanaan program dan anggaran dengan didasarkan fungsi,indikator program dan jenis belanja sebagaimana yang diatur dalam undang-undang keuangan negara.
- Pemerintah daerah harus mengoptimalkan kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan terutama dalam penggunaan SIPD.
- Pemerintah daerah perlu melakukan perbaikan tata kelola Pengelolaan Barang dan Jasa dan Manajemen asset Daerah melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) secara mandiri, lalu diikuti dengan perubahan susunan organisasi tata kelola (SOTK).
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus meningkatkan capaian kinerja pengelolaan anggaran dan asset daerah dengan meningkatkan status WDP menjadi WTP serta peningkatan kinerja program melalui peningkatan nilai SAKIP.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Jember harus meningkatakan kinerja birokrasi yang lebih professional melalui peningkatan Indenks Reformasi Birokrasi dan Indeks Inovasi Daerah
- Rekomendasi Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Yang Diterima Dari Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Provinsi
- Perlu optimalisasi pencarian dan pemanfaatan dana dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi melalui Tugas Pembantuan dan Penugasan yang didukung dengan perencanaan yang matang dan pertanggungjawaban anggaran yang baik, untuk mendukung pembangunan Kabupaten Jember.
- Perlu mengalokasikan anggaran ke Pemerintah Desa sebagai pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan, untuk memperkuat dan mendorong pembangunan desa.
- Perlu memperkuat kerjasama antara daerah dengan instansi vertikal; daerah dengan daerah yang lain; maupun daerah dengan pihak ketiga, dalam rangka pengembangan inovasi daerah, kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Demikian rekomendasi DPRD Kabupaten Jember yang kami sampaikan kepada Bupati Jember dengan harapan dapat direalisasikan pada tahun berikutnya dengan tujuan meningkatkan pelayanan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember dan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kabupaten Jember sangat berharap kepada Bupati agar upaya tindak lanjut rekomendasi yang telah diputuskan ini benar-benar dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jember. Kedepan diharapkan kemitraan ini dapat lebih ditingkatkan tanpa mengurangi peran dan fungsi pengawasan Dewan untuk mendorong proses pembangunan yang berkelanjutan ke arah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian kami atas nama DPRD Kabupaten Jember tetap menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati beserta segenap jajarannya.
Semoga hikmah dan amanah selalu terlimpahkan dan kita laksanakan untuk bermanfaat bagi masyarakat dan mendapatkan ridho dari Allah SWT, Amiin Yarobbal Alamiin.
Jember, 8 April 2023
KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN JEMBER
ITQON SYAUQI