Jember, Xposfile.com – Dituding Ndompleng kegiatan J-Berbagi yang dibiayai APBD, Kampanye Bacaleg DPR-RI dari partai Nasdem bernama Muhammad Nadhif, (anak Menantu Bupati Jember Hendy Siswanto) disoal oleh Jaringan Edukasi Pemilu Untuk Rakyat (JEPR) Jawa Timur.
Dalam laporannya, selain Muhammad Nadhif CALEG DPR RI PARTAI NASDEM, JEPR juga mensoal satu lagi anak mantu keponakan bupati (Fitrawan Yusran) yang dituding telah mensosialisasikan diri sebagai CALEG DPRD Kab Jember III Partai Gerindra.
Tak hanya Nadhif dan Fitrawan Yusran, satu lagi anak mantu Bupati yakni Try Sandi Apriana (Ketua DPC Partai Demokrat) yang juga mencalonkan diri sebagai CALEG DPRD Provinsi Jawa Timur juga disoal.
“Dimana kami kesulitan membedakan yang bersangkutan sebagai Anggota DPRD kabupaten ataukah sebagai menantu bupati dalam mengikuti kegiatan J berbagi. Karena dari data yang kami miliki, Sdr. Try Sandi Apriana jarang sekali terlihat menggunakan Tanda PIN DPRD Kab Jember” tulisnya di Siaran Pers JEPR.
Dugaan Pelanggaran Pemilu tersebut telah dilaporkan JEPR kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan nomor register :004/LP/PL/Prov/16.00/IV/2023. Dan sejak tanggal 27 April telah di limpahkan kepada BAWASLU KAB JEMBER melalui surat pemberitahuan pelimpahan Laporan BAWASLU JATIM Nomor :143/PP.00.01/K.JI/04/2023.
Untuk mengawal agar laporan mereka benar-benar ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jember, anggota dan Pengurus JEPR Jawa Timur mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Jember di Jl Dewi Sartika No.54 Jember pada Sabtu, 29 April 2024.
Klik file berikut untuk membaca teks lengkap SIARAN PERS JPER
Pewarta : Kustiono Musri