Jember, Xposfile – Seorang pria warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 2A Jember berinisial SR dikabarkan meninggal dunia ketika sedang dirawat di RSD dr. Soebandi pada dini hari Senin 2/8/2021.

Pria yang terlibat kasus penyalahgunaan obat itu diketahui sedang menjalani vonis hukuman 6 tahun dan masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 2A Jember selama setahun lebih. 

Baca : https://www.xposfile.com/dugaan-jual-beli-fasilitas-di-lapas-jember-jadi-sorotan-nasional/

Menurut Kasi Kegiatan Kerja Lapas Kelas 2A Jember Agus Yanto. Sebelum meninggal, SR sempat mengeluh demam tinggi saat berada di dalam ruang tahanan lapas.

“Berawal kami mendapat laporan dari Kasi Binadik (Bina Narapidana/Anak Didik) yang membawahi kesehatan tahanan dan narapidana. Sekitar pukul 3 sore tanggal 1 Agustus 2021 kemarin. Ada satu WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang mengalami demam tinggi,” kata Agus saat dikonfirmasi di ruang tamu Lapas Kelas 2A Jember, Senin siang 2 Agustus 2021.

Selanjutnya karena keterbatasan alat kesehatan di dalam Lapas, kata Agus, sesuai SOP WBP yang sakit dirujuk ke rumah sakit.

“SOP kami, jika di sini (Lapas) tidak bisa dirawat, maka langsung kami rujuk ke rumah sakit, yang kebetulan bermitra dengan kami yakni RSD dr. Soebandi Jember,” katanya.

Selanjutnya WBP itu dirujuk ke rumah sakit dan menjalani perawatan. Namun Agus tidak menjelaskan secara detail bentuk perawatan seperti apa yang dilakukan di rumah sakit.

“Kemudian tadi pagi sekitar pukul 02.30 WIB. Saya dikabari lewat WA Kasi Binadik. Bahwa WBP yang kemarin dibawa ke rumah sakit meninggal dunia. Kemudian sesuai prosedur, kami mengabari pihak keluarga, untuk selanjutnya dimakamkan,” ungkapnya.

“Tapi tentang penyakitnya atau sakit apa, yang tahu pihak rumah sakit,” sambungnya.

Pihak Lapas Kelas 2A Jember, lanjutnya, masih menunggu kabar dari pihak rumah sakit tentang kondisi sakit yang dialami warga binaan tersebut.

“Tapi nanti sekitar pukul 1 siang, kami akan dikabari, dengan ada surat tembusan dari rumah sakit” tegasnya

Ditengah kondisi Pandemi Covid-19, pihak Lapas Kelas 2A Jember mengaku akan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan ekstra hati hati.

“Karena situasi begini kita tidak ingin mengambil resiko dan berspekulasi, sehingga kita lakukan sesuai SOP. Kebetulan dalam satu ruangan dengan WBP ini total ada 8 orang, yang lainnya kami tracing dan isolasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, terkait fasilitas kesehatan di dalam Lapas Kelas 2A Jember diakuinya minim.

“Sehingga kita hanya melakukan perawatan ringan dengan mengecek kondisi suhu tubuh dan memeriksa menggunakan stateskop. Kalau kondisi WBP itu, suhu badannya kurang lebih 38 derajat lebih. Karena darurat, makanya kita kirim ke rumah sakit. Beliau juga punya penyakit bawaan sesak napas,” pungkasnya.

Pewarta : Kustiono Musri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back To Top