Jember, Xposfile – Ditengah simpang siurnya informasi saat pandemi seperti hari hari terakhir, Informasi klinis dari sumber-sumber yang berkompeten dan tidak semakin menakutkan bagi masyarakat, sangat dibutuhkan oleh publik secara luas.
dr. Aditha Satria Maulana, dokter spesialis jantung di RSD dr Soebandi menyebutkan, bagi masyarakat yang positif Covid tanpa gejala dan gejala ringan (seperti batuk, demam, pilek, kehilangan penciuman/anosmia, dengan saturasi oksigen diatas 94 persen), bisa menyelesaikan masa isolasi mandiri nya, tanpa harus melakukan tes PCR ulang dengan beberapa syarat.
Menurut dokter Adit, begitu sapaan akrabnya, mereka yang sudah menyelesaikan masa isoman selama 10 hari, maka tidak perlu melakukan PCR ulang.
Hal ini didasarkan pada pedoman yang dikeluarkan oleh WHO pada 17 juni 2020, bahwa pasien tanpa gejala dan gejala ringan, antibodi atau kekebalan tubuh terhadap virus Corona biasanya terbentuk 5–10 hari setelah terinfeksi.
“Ini artinya, risiko penularan dari pasien yang sudah selesai menjalani isolasi selama minimal 10 hari akan sangat kecil, meskipun hasil tes PCR-nya masih positif” jelas dokter Adit
Masa isoman selama 10 hari, lanjutnya, adalah jangka waktu minimal yang ditetapkan untuk pasien tanpa gejala.
Sedangkan untuk pasien dengan gejala ringan, mereka perlu melewati masa isolasi selama 10 hari, ditambah 3 hari tanpa gejala.
Namun, perkecualian diberikan untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat, yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Kesembuhannya membutuhkan evaluasi dan penilaian tim dokter yang menangani.
Jika pasien sudah memenuhi kriteria sembuh, baru ia bisa keluar dari isolasi dan kembali berinteraksi dengan orang lain, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dengan demikian, pasien tanpa gejala dan gejala ringan yang sudah menjalani masa isoman 10 hari di tambah 3 hari tanpa gejala, bisa kembali bekerja sekalipun hasil PCRnya masih positif.
“Kecuali orang yang (gejala) sedang berat. Itu harus di PCR lagi. Tapi kalau yg isoman-isoman di rumah, saturasinya bagus, di atas 95, itu tidak perlu PCR lagi” pungkasnya.
Perubahan ini dibuat karena tes PCR dengan hasil positif tidak selalu menandakan virus Corona di tubuh pasien masih aktif. Bisa saja tes PCR tersebut mendeteksi virus yang sudah mati, karena sistem kekebalan tubuh sudah mampu mengendalikannya.
Pewarta : Kustiono Musri