Jember, Xposfile – Kemudahan mendapatkan informasi publik tentang penyelenggaraan pemerintahan oleh Pemkab Jember di era Bupati Hendy saat ini, ternyata belum banyak dimanfaatkan oleh publik Jember.
Berbagai faktor yang menyebabkan masih banyak warga Jember belum bisa optimal memanfaatkan dan menggunakan fasilitas dan kemudahan mendapatkan informasi tersebut. Bisa jadi, karena ketidaktahuan atau memang tidak adanya kemauan untuk mendapatkan informasi resmi dan benar. Atau bisa jadi karena belum optimalnya OPD mensosialisasikan program-program dan kebijakan Bupati Hendy Siswanto dengan segala keterbukaannya.
Dibeberapa unggahan melalui media sosial, terutama di Group Facebook Informasi Warga Jember dan banyak di group-group Facebook yang lain, sering terbaca status maupun komentar tentang rusak parahnya jalan di Jember yang viral dengan sebutan Kabupaten Jeglongan Sewu.
Kerusakan banyak ruas jalan tersebut, diketahui telah ada sejak era pemerintahan sebelum ini. Meski di awal pemerintahan Bupati Hendy telah mencanangkan perbaikan jalan diseluruh Jember sepanjang 1000 kilo meter, dan saat ini sudah banyak ruas jalan yang sudah, sedang dan akan diaspal, namun dengan keterbatasan informasi yang diketahuinya, warganet masih saja menuduh Pemerintah Daerah tidak peka terhadap kebutuhan warganya.
Salah satunya seperti di postingan sebuah akun facebook bernama Mas Pur di group IWA Info Warga Ambulu dengan caption “tidak kah ada sedikit rasa peduli para pejabat2 di kabupaten ku yg tercinta???”.
Dipostingan tertanggal 11 November 2021 yang sampai dengan tulisan ini dibuat sudah dibagikan sebanyak 58 kali dengan komentar sebanyak 328 komentar dan telah disukai 674 jempol like itu juga melampirkan link berita sebuah televisi lokal dalam bentuk video yang memberitakan rusak parahnya ruas jalan Ambulu menuju Blater.
Namun, setelah dibuka link tautan beritanya, ternyata berita tersebut telah tayang pada 7 Februari 2021 silam.
Tak ayal, ditengah kebebasan berbicara didepan umum yang memang telah dijamin Undang Undang, warganet pun langsung berkomentar dengan berbagai gayanya. Prinsip “Maha Benar Warganet”, benar-benar tergambar disitu. Dan yang memprihatinkan, mereka berkomentar tanpa berfikir tentang resiko ancaman pidana yang mengancam mereka ketika informasi dan tulisan mereka justru tanpa mereka sadari telah memenuhi unsur-unsur pidana yang telah diatur Undang-Undang.
Buka link facebooknya https://web.facebook.com/groups/736642286490690/posts/2050249075129998
Memang ada satu fakta yang tidak bisa dipungkiri, bahwa sejak diberitakan hampir 10 bulan lalu, tepatnya 7 Februari 2021 sampai dengan hari ini 26 November 2021, kerusakan ruas jalan Ambulu-Blater tersebut dimata warganet memang belum tersentuh oleh Pemda Jember.
Bahwa Pemda bersama DPRD sudah meng-anggarkan, sudah merencanakan dan sudah memproses lelang pengerjaannya, namun tidak semua warganet punya kemampuan dan kemauan untuk mendapatkan informasi yang benar.
Keterbukaan Informasi Publik di era pemerintahan Bupati Hendy dan Gus Firjaun ini sepertinya masih hanya menjangkau sekelompok kecil dari mayoritas warga Jember.
Tidak banyak warga yang mau atau malah bisa jadi masih banyak yang tidak mengerti cara mengakses informasi yang telah disediakan di situs resmi PPID Jember dan LPSE Jember. Bahwa sebenarnya proyek jalan Ambulu-Blater dengan pagu anggaran sebesar 16,9 Miliar menggunakan anggaran multi years (TA 2021-2022) tersebut sedang dilaksanakan proses tendernya untuk menentukan siapa pemenang kontrak pekerjaan tersebut. (Lihat Gambar ke 3).
Kultur dan perilaku warganet seperti ini menjadi sarana empuk bagi para pihak yang tidak bertanggung jawab untuk semakin mendistorsi informasi. Terlebih bagi lawan politik, momen seperti ini memang jadi target mereka untuk mendapatkan panggung mendiskreditkan rezim hari ini.
Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya sosok pejabat yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Jember untuk menjawab, meluruskan dan menjelaskan segala keresahan dan pertanyaan publik (warganet).
Oleh : Kustiono Musri