Mengukur Potensi Kegaduhan Era Hendy-Firjaun

0
420

Mengukur Potensi Kegaduhan Era Hendy-Firjaun

Oleh : Kustiono Musri

Kegaduhan demi kegaduhan yang datang silih berganti di era Bupati Faida terutama di setahun terakhir masa pemerintahannya, rasanya tidak akan begitu saja selesai dengan dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati hasil pilkada 2020 lalu.

Keputusan Bupati mendemisionerkan 631 pejabat dan kemudian mengisinya dengan Pejabat berstatus PLT menjadi pemicu lahirnya kegaduhan birokrasi pemerintahan era Bupati baru ini.

Polemikpun terjadi. Berawal dari kasak kusuk segelintir elite birokrat, berikutnya melibatkan pakar, akademisi, dan “ahli ahli tafsir” lainya, baru kemudian muncul diruang publik melalui peran media, baik media sosial maupun media mainstream.

Politisipun menangkapnya sebagai bagian dari panggung untuk eksistensi mereka. Tak ketinggalan, aktivis dan wartawanpun ikut meramaikan issue seksi yang menarik perhatian mereka.

Meski bisa jadi, issue tersebut sebenarnya tidak menarik bagi publik kebanyakan, terlebih bagi yang awam pemerintahan, namun mau tidak mau, publik dipaksa untuk mendengar dan membaca adanya berita “kegaduhan” baru di era Bupati yang baru bekerja dalam hitungan hari.

Dan berjalanlah hukum alam, ada siang ada malam, ada putih ada hitam. Berikutnya, keniscayaan terhadap adanya issue yang “didesign” seksi ini, diparlemen yang awalnya kompak, mulai terlihat riak riak perpecahan, kalangan aktivis dan publikpun terbelah. Semua pihak terbelah atau bahkan membelah.

Pro kontra terhadap satu kebijakan yang telah diputuskan Bupati melalui Surat Keputusan resmi pemerintahan, menjadi bahan kajian dan perdebatan tidak hanya bagi ahli ahli pemerintahan, diwarung kopi sekalipun, materi itu bisa menjadi bahan perdebatan pelanggan warung kopi. Bahkan sampai warung kopinya tutup, perdebatan membahas materi “berat” itu belum selesai tuntas dengan sebuah kesimpulan.

Tidak ada yang tidak berkepentingan, semua yang mau membahas dan berpendapat, dipastikan semuanya berkepentingan. Baik yang pro maupun kontra. Namun, seperti biasanya, semua mengaku didasari hanya untuk kepentingan rakyat Jember.

Dikalangan pejabat, staf dan karyawan Pemkab, meski tidak mungkin terbuka vulgar karena “Sumpah Loyalitas ASN”, terjadi friksi antar kelompok kelompok besar.
Ada kelompok mantan loyalis Faida yang merasa terbuang, ada kelompok “Tim Ses” pasangan calon pemenang Pilkada yang merasa perjuangannya tidak mendapat imbalan sesuai harapannya atau bahkan merasa justru terbuang oleh Bupati yang telah didukungnya.

Dua kelompok besar barisan sakit hati inilah sebetulnya yang menjadi biang kegaduhan yang akhirnya melibatkan banyak pihak. Kalau ditelisik lebih dalam, persoalan sebenarnya adalah tentang pembagian “Kue Jabatan” yang tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak.

Persoalan tentang dugaan Pelanggaran UU oleh Bupati atas keputusannya mem Plt kan pejabat, sebenarnya hanya sebagai alat mereka untuk mengaktualisasi kekecewaannya.

Kelemahan Bupati dalam hal kebijakan tersebut, meski sebenarnya itu adalah hak prerogratifnya, sebenarnya hanya dari sisi tertutupnya sistem atau kecurigaan adanya “Tim Baperjakat Siluman” yang digunakannya dalam menentukan si A menjabat itu, dan si B menjabat ini.

Issue yang bergulir santer, ada satu sosok pensiunan ASN yang dominan di lingkaran bupati dan memberi informasi tentang peta dan profil calon pejabat yang layak diangkat atau dibuang. Issuenya, gerbong sang pensiunan itulah yang justru menempati pos-pos strategis sebagai Plt kepala-kepala OPD.

Dalam beberapa kesempatan, bupati sendiri menyampaikan, selain untuk mengukur dan menilai tingkat loyalitas ASN sebelum nantinya dimintakan izin Mendagri untuk mendefinitifkan para pejabat, alasan utama kebijakannya memPltkan semua pejabat di Pemkab Jember, semata mata demi percepatan pembahasan APBD 2021 yang sudah sangat terlambat dan sedang diharapkan oleh semua pihak.

Polemik sudah terlanjur meluas, DPC PDI-Perjuangan dengan resmi menyatakan menolak terlibat dalam proses pembahasan APBD 2021, jika tidak ada persetujuan resmi terhadap pengangkatan 631 orang pelaksana tugas organisasi perangkat daerah (OPD) dari Kementerian Dalam Negeri.

Namun, beberapa hari terakhir, tiba tiba Gubernur diberitakan telah meminta kepada Bupati dan Ketua DPRD Jember agar mempercepat pembahasan APBD. Gak pakai lama katanya. Perintah itupun, sebelumnya telah termaktub dalam Surat Persetujuan Gubernur tentang Peraturan Bupati tentang Penggunaan Kas Mendahului Perda APBD.

Dan hari ini, meski sedikit terlambat, Senin 29 Maret 2021, akhirnya Bupati benar benar menyerahkan sendiri dokumen KUA-PPAS kepada DPRD. Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan dokumen yang menentukan berjalannya roda pembangunan infrastruktur dan nasib banyak pihak itu dengan datang langsung ke gedung dewan bersama Tim Anggaran mulai Sekda, Kepala Bapekab dll.

Bupati dan Wakil Bupati terpantau begitu gayeng dan akrabnya ngobrol berjam jam di ruangan Ketua DPRD. Kejadian yang tidak pernah terjadi di era Bupati Faida sebelumnya.

Yang lebih menggembirakan, atau sebaliknya, bisa jadi mengecewakan bagi pihak yang tidak menginginkan APBD mulus terbahas, dalam momen itu Ketua DPRD Itqon Syauqi dari PKB secara lengkap juga didampingi oleh 3 orang Wakil Ketua DPRD mulai Deddy Dwi Setiawan dari Nasdem, Ahmad Halim dari Gerindra dan Agus Sofyan dari PDI-Perjuangan. Praktis sama sekali tidak terlihat tanda tanda adanya pihak yang menolak pembahasan APBD seperti polemik sebelumnya.

Namun, nasib APBD Jember masih akan berlanjut pada proses pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemkab dan Badan Anggaran DPRD Jember hari hari kedepan. Akankah Fraksi PDI-Perjuangan benar benar menarik diri dari semua tahapan pembahasan APBD diruang dewan seperti disampaikan dalam statemen resmi DPC PDI-Perjuangan sebelumnya ?

Mari kita nikmati saja bagaimana ending dari drama ini. Tetap jangan lupakan protokol kesehatan, jangan lupa pakai masker. Dan yang terpenting, lepas dulu masker anda saat nyeruput kopinya.

Pertanyaan berikutnya, sebegitu gentingkah persoalan dugaan pelanggaran UU oleh Bupati Hendy Siswanto itu bagi masyarakat Jember ?

Wallahualam bi showab.

Penulis adalah seorang aktivis yang sedang belajar menjadi penulis berita, Koodinator GRJ (Gerakan Reformasi Jember), Ketua LSM Format (Forum Masyarakat Tertindas) dan, juga Ketua Yayasan Raudlotul Muta’allim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.