Jember – Rencana mem-fungsikan kembali akses jalan ke Stasiun Kereta Api (jalan Wijaya Kusuma), menurut Gus Saif adalah tindakan yg benar, tepat, arif dan bijaksana.
“Memang dari sononya, itu adalah Jalan Nasional yang manfa’atnya untuk rakyat atau pengguna jalan. Dengan kata lain, jalan itu milik rakyat, e..e..e..tahu-tahu kok ditutup dan dimatikan atau disempitkan manfaatnya. Apa itu bukan termasuk Ghosob” ujar Gus Saif kepada Xposfile di padepokannya di RIS (Rumah Indah Sehat) Kelurahan Baratan Selasa 30 Maret 2021.
Ketua Persada Agung (Persaudaraan Antar Guru Ngaji) yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Islam (PPI) ASHRI ini lalu melanjutkan, jalan nasional adalah milik semua rakyat Indonesia, baik yang muslim atau non muslim yang tiba-tiba dialihfungsikan oleh Pemkab Jember kala itu sebagai lahan parkir dan diserahkan pengelolaanya kepada Takmir Masjid Al Baitul Amin.
Gus Saif khawatir, kalau benar itu termasuk ghosob, mengapa justru Takmir Masjid Jamik yang notabene paham tentang hukum ghosob, malah begitu saja mau menerima pemberian “barang ghosob”.
Menurut bahasa, ghosob adalah mengambil hak orang lain dengan terang-terangan.
Sedangkan menurut istilah, ghosob berarti menguasai harta (hak) orang lain dengan tanpa izin. Berbeda dengan pencurian yang memang dilakukan secara diam-diam. Ghosob juga tidak harus berbentuk pada barang yang konkret, hal yang abstrak seperti kemanfaatan juga masuk didalamnya, seperti duduk didepan teras rumah orang lain tanpa izin atau hanya sekedar numpang bercermin di kaca spion motor milik orang lain.
Perbuatan ghosob memang tidak mengurangi kualitas dan kuantitas barangnya secara langsung, namun tetap saja, penerima atau pelakunya telah mengambil manfaat dari barang yang dighosob. Karena yang dimaksud ghosob secara definitif adalah mengambil manfaat suatu barang tanpa izin dari pemilik barang.
“Terhadap jalan nasional milik rakyat itu, Pemkab Jember atau Bupati, seharusnya tidak punya hak untuk mengalihkan lebih-lebih memberikannya kepada siapapun” urai Gus Saif lebih dalam.
Dari pemahaman seperti itulah yang kemudian mendorong Gus Saif melakukan aksi demo penolakan waktu itu. Ia lalu berharap, agar Bupati Hendy dan Wabup Gus Firjaun segera merealisasikan rencana tersebut,
“Kalau sudah punya niat baik, segera lakukan. Gak usah kakehan mikir. Kesuwen. Cek gak kedisikan (pikiran) setan” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga sekitar jalan Wijaya Kusuma (Stasiun Kereta Api) dan jalan Mawar kini bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, adanya pergantian Bupati Baru Haji Hendy Siswanto membuat harapan mereka selama lebih sepuluh tahun yang lalu agar akses jalan menuju jalan Wijaya Kusuma dari arah Sultan Agung yang tertutup sejak era Bupati MZA Djalal akan segera dibuka.
Wacana dibukanya akses jalan tersebut, dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Jember Siswanto saat diwawancarai sejumlah awak media usai melakukan rapat hearing bersama Komisi C DPRD Jember Senin lalu, 15/3/2021.
“(Wacana) itu juga kemarin sudah kami sampaikan, dan akan kita lakukan kajian. Saya kira penataannya hanya untuk memotong pulau-pulau agar ada akses ke Wijaya Kusuma” ujarnya
“Karena memang jalan itu selama ini mati, artinya eman, kita ini sekarang lagi butuh jalan, ini malah ada jalan yang seharusnya bisa langsung belok tapi malah ketutup. (Kalau seperti) ini kan sebetulnya aksesnya kurang begitu bagus. Maka, kita sudah siapkan konsep, mudah-mudahan bisa segera diputuskan oleh Bapak Bupati untuk dilaksanakan” urainya.
Baca selengkapnya https://www.xposfile.com/lebih-sepuluh-tahun-jadi-jalan-mati-akses-menuju-wijaya-kusuma-akan-segera-dibuka/
Pewarta : Kustiono Musri