Good Will Bupati & Wakil Bupati dan DPRD Jember Hasilkan APBD 2021 Demi Rakyat Jember

Posted on

Jember – Setelah hampir 5 tahun penuh publik Jember disuguhi berbagai atraksi pertarungan tak berujung terkait kepentingan antara eksekutif (Bupati Faida) dan legislatif (DPRD 2 periode) yang mengakibatkan Kabupaten diujung timur pulau jawa ini beberapa kali tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) APBD seperti daerah-daerah lainnya di Indonesia, akhirnya DPRD bersama Bupati yang baru 40hari lalu dilantik, berhasil menetapkan APBD 2021 kemarin, Senin malam 5 April 2021.

Bupati baru Hendy Siswanto berhasil menunjukkan kepada publik, bahwa jargon Sinergi, Kolaborasi dan Akselarasi yang digaungkannya sejak musim kampanye kemarin, benar benar dijalankannya bersama 50 anggota dewan.

Satu ketukan palu oleh Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi kemarin malam tepat pukul 22.50, menandai peristiwa penting dan bersejarah. Sebuah momen pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun 2021 melalui proses yang transparan dan terbuka untuk publik Jember.

Menurut Itqon Syauqi, pengesahan Perda APBD kali ini sebenarnya tak semudah yang dilihat publik. Sebab, dalam tahapan pembahasan dan perumusannya membutuhkan waktu dan proses yang dinamis yang melibatkan emosi serta energi dari banyak pihak.

“Satu catatan saya, bahwa APBD ini bukan asal dok! Memang prosesnya sejak KUA PPAS diluncurkan sampai pengesahan barusan, Senin ketemu Senin,” ungkapnya.

Politisi muda PKB yang kariernya melesat bagai meteor ini melanjutkan, dalam kurun waktu satu pekan proses pengesahan APBD tersebut, banyak dinamika yang terjadi didalamnya.

Meski tidak semuanya bisa disampaikan ke ruang publik, pantauan xposfile, tidak sedikit evaluasi yang dilakukan oleh anggota dewan di beberapa komisi di DPRD.

“Cepat dan tidaknya pengesahan APBD tergantung pada political will kedua belah pihak,” tegas Itqon.

Sejak dilantik sebagai Bupati, Haji Hendy dan Gus Firjaun terpantau beberapa kali berkunjung ke kantor DPRD. Sebagai pasangan yang sama-sama dipilih oleh rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah, memang seharusnya ada kerjasama dan komunikasi yang baik antar keduanya tanpa menunjukkan superioritas masing masing.

Sejak senin pekan lalu eksekutif menyerahkan naskah KUA-PPAS, selama seminggu, badan anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemkab Jember yang beberapa kali diikuti langsung oleh Bupati melakukan pembahasan secara maraton, bahkan hingga larut malam.

“Alhamdulillah, saya terharu dengan semangat dari legislatif ini. Saya apresiasi kepada DPRD Jember atas kesungguhan membahas APBD ini bersama. Jika semangat ini dilanjutkan, insya Allah perbaikan Jember bisa dipercepat,” ujar Hendy saat ditemui wartawan, Selasa, 6 April 2021.

Sebelumnya, pada tahun 2019 dan 2020, Jember tidak memiliki APBD dalam bentuk Perda hasil kesepakatan eksekutif dan legislatif. Dua tahun berturut-turut, Jember hanya menggunakan payung Peraturan Bupati dalam menjalankan APBDnya. Hal ini imbas dari hubungan yang tidak harmonis dari bupati sebelumnya, Faida, dengan DPRD Jember. Puncaknya, ketika pada awal 2020, Jember tidak memiliki anggaran sehingga ASN dan honorer sempat tidak menerima gaji lebih dari sebulan.

“Ternyata teman-teman legislatif betul-betul ada kesungguhan untuk membenahi Jember ini. Kami sebagai bupati dan wakil bupati yang mewakili masyarakat Jember, mengapresiasi setinggi-tingginya teman-teman legislatif,” tegas Hendy mengapresiasi kerja keras dan semangat anggota dewan dalam proses pengusulan sampai dengan pengesahan APBD 2021.

Meski telah disahkan oleh DPRD, namun finalisasi Perda APBD tersebut berada di tangan Gubernur Jatim. Dan pengesahan oleh gubernur tersebut aturannya harus sudah selesai tak lebih dari dua pekan ke depan.

Untuk diketahui, sebelumnya dalam pandangan akhir, beberapa fraksi sempat mengkritisi postur APBD. Salah satunya Fraksi PDIP, fraksi yang punya 7 anggota dewan dari total 50 anggota di DPRD Jember yang mengkritisi skema multiyears atau tahun jamak untuk pengerjaan infrastruktur perbaikan jalan.

“Laporan dari fraksi-fraksi membanggakan kita semua, tidak mulus-mulus amat. Ada koreksi dan catatan, itu penyempurnaan dan bagian dari kritik,” lanjut Hendy.

Kritikan PDIP soal multiyears itu karena khawatir proyek-proyek infrastruktur tersebut hanya bisa dikerjakan oleh pengusaha tingkat nasional sehingga kurang memberi dampak pada pelaku ekonomi lokal. Sebab, sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa, anggaran multiyears yang bernilai besar hanya bisa dikerjakan oleh kontraktor skala besar.

Menanggapi hal itu, Hendy menegaskan telah memiliki strategi agar proyek infrastruktur juga berdampak pada pengusaha lokal. Penggunaan konsep multiyears dilakukan karena perbaikan infrastruktur seperti jalan rusak yang selama beberapa tahun tidak pernah diperbaiki membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Kami akan melaksanakan proyek dengan konsep multiyears karena jalan rusak mencapai 52,65 persen, tiga jembatan putus, dan pemasangan 6.525 titik PJU (penerangan jalan umum). Ketiganya ini mendesak dan harus segera saya tangani,” ujar Hendy.

Penggunaan anggaran dengan pola multiyears sebesar Rp782 miliar hanya fokus pada tiga kegiatan, yakni peningkatan jalan senilai Rp664 miliar, peningkatan jembatan Rp8 miliar, dan proyek instalasi penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp110 miliar.

Baca juga :

  1. Fraksi PDI-Perjuangan Tolak Penggunaan Anggaran Multiyears untuk Jalan, Jembatan dan PJU
  2. Ngebut. Bupati dan DPRD Jember Lembur Siang Malam Untuk APBD 2021
  3. Skema Multi Years. Selamat Tinggal Jeglogan Sewu

Pewarta : Kustiono Musri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.