Skema Multi Years. Selamat Tinggal Jeglogan Sewu

Posted on

Jember – Program Perbaikan Jalan se Kabupaten Jember yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Jember agar segera direalisasi oleh pasangan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Firjaun Barlaman yang belum genap 40 hari memimpin Kabupaten Jember, akhirnya berhasil mendapatkan dukungan politis dari mayoritas Fraksi yang ada di DPRD Jember.

Bupati menganggarkan proyek Perbaikan jalan, Jembatan dan Penerangan Jalan Umum senilai 782 Milyar. Karena besarnya anggaran yang dibutuhkan tidak memungkinkan tercukupi pada satu tahun anggaran, membuat kebijakan pelaksanaan kegiatan ini harus menggunakan skema anggaran “multiyears”.

Dalam pidato penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2021 semalam (3/4/2021), Bupati Hendy menjelaskan, berdasarkan data jalan yang ada di Kabupaten Jember, dari 2.601 km panjang jalan terdapat 47,35% jalan yang berkategori baik, kategori sedang 15,32%, adapun sisanya berkategori rusak ringan dan rusak berat.

“Kategori rusak ini yang menjadi konsentrasi kami dalam penganggaran tahun 2021, sehingga sindiran Wisata Jeglongan Sewu tidak lagi menjadi status para netizen” jelasnya.

‘Kami sampaikan terimakasih kepada DPRD yang telah menyetujui rencana kami untuk melaksanakan pembangunan jalan, jembatan dan PJU dengan penganggaran tahun jamak” ujar Hendy.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat ditemui sejumlah awak media usai rapat paripurna penanda tanganan kesepakatan KUA-PPAS diruangan kantornya Sabtu sore 3/4/2021, menjelaskan ;

“Tadi Bupati dan DPRD sudah sepakat untuk melaksanakan program multi years” ujarnya

Menurut Halim, ada beberapa alasan terkait program infrastruktur yang harus di “multi-years”.

” Pertama adalah kemampuan APBD Jember untuk menuntaskan (pengerjaan perbaikan) terutama ruas-ruas jalan tidak bisa selesai tahun ini, maka skema multi years sangat diperlukan dan memungkinkan menurut peraturan perundang undangan” jelas Halim politisi dari Partai Gerindra ini.

Alasan yang kedua lanjut Halim, arahan dari Presiden kepada Pemerintah Daerah untuk fokus kepada dua hal kegiatan saja, tidak usah menyebar terlalu banyak,

“Sehingga apabila ini fokus, inshaAllah persoalan jalan dalam waktu 2 tahun melalui skema multiyears (sudah) bisa terselesaikan” lanjut Halim.

Alasan ketiga, masih menurut Halim, dengan skema multiyears ini justru besar manfaatnya untuk Jember.

“Akan ada investasi yang masuk ke Jember. Karena pengerjaanya diselesaikan dulu, tapi (biayanya) akan dibayarkan ditahun kemudian. Artinya, akan ada kontraktor yang menalangi dulu (anggarannya) sampai perbaikan ruas jalan ini tuntas (ditahun 2021)” jelasnya.

Selain itu, Halim juga mengungkap tentang pertimbangan secara makro tentang kebijakan pembangunan infrastruktur dengan menggunakan skema multiyears tersebut.

“Bahan dan tenaga kerja lokal akan dimanfaatkan sepenuhnya. Bahkan bahan aspalnya juga akan memanfaatkan produk lokal, tapi (proyek ini) butuh modal besar untuk mengerjakan. Artinya kontraktor dan rekanan yang akan mengerjakan terlebih dahulu, dan masyarakat sudah bisa (segera) menikmatinya” urai Halim.

“Juga ada skema perawatan, selama satu tahun, pemenang tender menurut aturan teknis, dibebankan perawatan selama satu tahun” pungkasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, kebijakan menggunakan skema multiyears itu secara resmi dan tegas telah ditolak oleh Fraksi PDI-P.

“Fraksi PDI-P dengan tegas menolak dengan adanya Sistem Multi Years seperti yang disampaikan tadi. Karena apa, menurut kami, system pembangunan yang di multiyears-kan itu tidak berdampak kepada masyarakat, khususnya (kalau) ngomong ekonomi ” ujar Ketua Fraksi PDIP Edy Cahyo Purnomo atau yang akrab dipanggil Haji Ipung pada rapat paripurna kemarin.

“Karena multi years ini kan akan dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha besar. Sedangkan banyak pengusaha di Jember ini yang 5 tahun terakhir tidak bisa apa apa” jelasnya.

Baca selengkapnya : Fraksi PDI-Perjuangan Tolak Penggunaan Anggaran Multiyears untuk Jalan, Jembatan dan PJU

Pewarta : Kustiono Musri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.