Jember, Xposfile – Tiga direksi baru Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan milik Pemkab Jember segera dilantik oleh Bupati Jember.
Bupati Hendy membenarkan informasi yang sudah beredar tentang 3 nama direksi yang lolos seleksi yakni Sofyan Tsauri berlatar belakang Kapten atau nahkoda dari sebuah perusahaan pelayaran sebagai Direktur Utama, Ismail Haqqi mantan karyawan Pabrik Gula Semboro sebagai Direktur Produksi, dan Direktur Umum dan Keuangan akan dijabat oleh Lenny Puspita Sari.
Bupati Jember Hendy Siswanto kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna di gedung DPRD menyampaikan, 3 nama Direksi PDP Kahyangan yang terpilih itu sudah melalui proses seleksi yang profesional.
” Tidak ada titipan siapapun, bisa dicek. Kalau terjadi sesuatu, atau tidak berhasil, yaa mereka akan mengundurkan diri. Karena mereka sudah tanda tangan pakta integritas,” terang Bupati Jember Hendy, Kamis siang (30/9/2021).
Tentang keberatan beberapa pihak soal latar belakang Direktur Utama yang terkesan tidak memiliki pengalaman mengelola perusahaan perkebunan, Bupati Hendy menilai itu bukan masalah.
“Direktur Utama itu kan manajemen, itu bisa. Direktur itu manajerial, nah di bawahnya kan (ada) kabag-kabag (sebagai) tim ahli teknisnya untuk mengurus perkebunan,” katanya.
Untuk diketahui, PDP Kahyangan sejak Dirut Hariyanto habis masa jabatannya pada 1 Februari 2021 belum memiliki direksi perusahaan yang definitif.
“Pansel sudah menyerahkan hasilnya pada kami. Ada 18 kandidat, terpilih tiga orang. Ada pakta integritas, jika mereka tidak berhasil, mereka sudah menulis untuk mengundurkan diri tanpa melakukan syarat apapun,” tandasnya.
Ditanya tentang kemungkinan adanya demo penolakan dari kelompok buruh seperti sebelumnya, Bupati Hendy berharap agar mereka khusnudhon dulu.
“Saya kira kita harus khusnudhon dulu, berprasangka baik dulu. Kita lihat kerja mereka seperti apa, kita uji bersama. Kita bersepakat ketika para direksi tidak berhasil, maka mereka bersedia mengundurkan diri dan kita cari direksi baru lagi,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi PDP Kahyangan sekarang masih susah dan butuh sosok direksi baru untuk membenahi baik produksi kebun agar menguntungkan dan bisa menyumbang pendapatan asli daerah serta mengatur regulasi internal tenaga kerja.
“Yang jelas Pansel menentukan kandidat direksi sangat kualified, ada yang dari perguruan tinggi, ada profesor, ada doktor, ada dari Pemkab dan Provinsi Jatim, ada juga dari kepolisian dan kejaksaan,” pungkasnya.
Dari catatan Xposfile, sebelum Bupati Hendy dilantik, yakni saat Bupati Jember dijabat oleh Plh Bupati Hadi Sulistiyo, untuk bisa mengakhiri kegaduhan di internal BUMD, Plh Bupati Jember Hadi Sulistyo terpaksa harus menerbitkan surat keputusan untuk memperpanjang jabatan Hariyanto sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember, selama enam bulan .
Sebelumnya, terhadap keputusan Bupati Faida dihari-hari terakhir masa jabatannya yang menunjuk Dirut PDAM dan Plt Dirut PDP Kahyangan berbuntut protes. Puluhan buruh menolak dan mengusir Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Arif Wicaksono, dari kantornya di Jalan Gajah Mada, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (8/2/2021) pagi.
Arif mendapat surat keputusan pelaksana tugas dari Bupati Faida menggantikan Hariyanto yang habis masa jabatannya sebagai direktur utama pada 1 Februari 2021. Namun rupanya penunjukan ini tidak disetujui kalangan buruh.
Sejumlah buruh kemudian melakukan aksi penghadangan didepan gerbang kantor PDP. Puluhan orang perwakilan buruh dari lima kebun, yakni Sumberpandan, Sumbertenggulun, Kalimrawan, Gunung Pasang, dan Sumberwadung ini memasang spanduk bertuliskan ‘Tolak Plt Dirut PDP Bermasalah’ dan ‘Basuh Muka Gosok Gigi Lawan Arogansi’.
Baca : https://www.xposfile.com/di-ptpn-di-kotak-oleh-faida-ditunjuk-plt-dirut-ditolak-diusir-buruh-pdp/
Adanya penolakan terhadap Plt Dirut yang telah ditunjuk sebelumnya, membuat PDP Kahyangan tidak bisa membayar listik, air, dan gaji karyawan. Padahal, anggaran untuk membayar tagihan dan gaji karyawan sebenarnya tersedia. Namun karena tidak adanya Dirut, membuat anggaran tersebut tidak bisa dipergunakan.
Pewarta : Kustiono Musri