BerandaPemerintahanKades Plalangan Kalisat, Launching Digitalisasi Administrasi Pemerintahan Desa

Kades Plalangan Kalisat, Launching Digitalisasi Administrasi Pemerintahan Desa

Jember, Xposfile.com Desakan transparansi Informasi Publik di lingkup Pemerintahan Desa mulai digaungkan oleh sekelompok warga yang menyebut dirinya sebagai Komite Informasi Masyarakat dan dipandegani oleh Cak Memet sosok aktivis senior di Jember.

Senin, 3 Februari 2025 lalu, bertempat di ruang Rapat Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Jember, mereka telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Bersama Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemades) membahas Keterbukaan Informasi Publik Khususnya di Pemerintahan Desa dengan poin-poin kesepakatan rapat sebagai berikut :

  1. Pihak DPMD Kab. Jember akan merekomendasikan kepada Kepala Desa agar program-program yang sudah tertuang dalam APBdes di masing-masing desa agar ditayangkan di dalam PPID.
  2. Komisi A DPRD Kab. Jember merekomendasikan kepada DPMD Kab. Jember untuk mengadakan kegiatan pelatihan / bimbingan teknis Kepala Desa terkait pembuatan /penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban penggunaan APBDes dikarenakan masih terdapat beberapa desa yang dalam pembuatan/penyusunan LPJ menggunakan pihak ketiga.
  3. Komisi A DPRD Kab. Jember, Inspektorat Kab. Jember dan DPMD Kab. Jember akan mengadakan Forum Group Discussion yang membahas terkait program-program yang ada di APBDes, pelaksanaan serta progress penggunaannya agar dapat turut serta dalam pengawasannya.

Seolah menjawab desakan tersebut, hari ini 11 Februari 2025 –Kepala Desa Plalangan, Sofyan Zulkarnaim Malik, meluncurkan Mesin Anjungan Layanan Mandiri yang pertama di Jember. Acara peluncuran ini berlangsung di kantor desa dan dihadiri oleh masyarakat setempat yang antusias menyambut inovasi tersebut.

Sofyan menjelaskan bahwa mesin anjungan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan konsep desa digital. “Mesin ini terintegrasi dengan semua unit pelayanan dan informasi desa, sehingga memudahkan warga dalam mengakses berbagai layanan,” ungkapnya.

Selain itu, mesin ini juga berfungsi sebagai sarana absensi bagi perangkat desa, memungkinkan masyarakat untuk mengetahui keberadaan mereka secara real-time melalui situs resmi desa, plalangan.id.

Inovasi ini, menurut Sofyan, adalah respons terhadap tuntutan zaman yang semakin transparan dan mengedepankan teknologi. “Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada warga, serta mempromosikan Desa Plalangan sebagai desa yang siap menghadapi era digital,” tambahnya.

Dengan peluncuran mesin anjungan ini, Desa Plalangan tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga menunjukkan komitmennya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Harapannya, inovasi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengimplementasikan teknologi demi kesejahteraan masyarakat.

Desa Plalangan kini menjadi salah satu pelopor dalam penerapan teknologi di tingkat desa, dan diharapkan dapat menginspirasi perubahan positif di wilayah Jember dan sekitarnya.

“Semua Masyarakat bisa mengakses layanan dan Keterbukaan Informasi Publik Desa Plalangan, melalui Plalangan.Id” Tutup Sofyan Kades Plalangan.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan data yang diakses melalui laman www.djpk.kemenkeu.go.id berikut adalah besaran nilai Dana Desa dari APBN 2025 yang diterima oleh masing-masing desa Di Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember ;

  1. Gumuksari Rp.1.135.822
  2. Sukoreno Rp.1.100.162
  3. Patempuran Rp.1.396.564
  4. Sumberkalong Rp.1.016.105
  5. Sumberjeruk Rp.1.110.701
  6. Glagahwero Rp.1.169.974
  7. Kalisat Rp.1.468.719
  8. Ajung  Rp.1.464.774
  9. Plalangan Rp.1.722.168
  10. Gambiran Rp.1.346.137
  11. Sumberketempa Rp.1.228.417
  12. Sebanen Rp.936.762
Pewarta : Kustiono Musri