EVALUASI 100 HARI KEPEMIMPINAN BUPATI Ir. H. HENDY DAN WAKIL BUPATI KH. MB.FIRJAUN BARLAMAN
Oleh : Miftahul Rahman, SE
KOORDINATOR TRANSPARANSI AKUNTABILITAS DAN PARTISIPASI PUBLIK (TRAPP)
Mengukur kepemimpinan, seringkali dikaitkan dengan gebrakan pada 100 hari kerja pertama. Meski tolak ukur itu juga tidak ada standar qualifikasi parameternya, dan tidak bisa dijadikan sebagai ukuran bagi keberhasilan kepemimpinan, lalu digunakan satu tahun pertama.
Baiklah, kita turuti saja kemauan public, dengan segala latar belakang ekspektasinya. Coba kita gunakan standar ukur 100 hari pertama, untuk mengetahui sejauh mana yang sudah dilakukan pasangan Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman.
Jika kita gunakan standar 100 hari pertama, maka patokannya dapat dimulai dari pelantikan. Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman, dilantik Gubernur Propinsi Jawa Timur pada tanggal 26 Februari 2021, maka tepat tanggal 26 Mei 2021, pasangan ini sudah mencapai 100 hari pertama menjadi pemimpin kabupaten Jember.
KEPEMIMPINAN DWI TUNGGAL BERNUANSA KEARIFAN LOKAL
Pasangan Bupati Jember H Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman, sejak memulai debutannya, telah mencoba membangun karakter kepemimpinan yang sarat dengan kekentalan ke arifan lokal.
Hampir selalu berdua dalam berbagai kesempatan, yang menampakkan ada upaya bukan hanya sekedar berbagi peran, tetapi membangun kesan public bahwa kepemimpinannya merupakan kepemimpinan DWI TUNGGAL .
Kesan keinginannya memberikan ruh dalam kepemimpinannya, ditampakkan dalam kebijakan BIROKRASI BERSARUNG, yang bukan saja mengesankan JEMBER SEBAGAI KOTA SANTRI, melainkan juga mencoba membangun dan memperkuat KARAKTER LOKAL KE JEMBER AN.
Karakter lokal ke jember an itu semakin diperkuat dengan gaya bahasa yang khas orang Jember, ceplas – ceplos, radak nekat, vulgar, apa adanya, kadang selengehan, berbahasa orang kebanyakan, tidak elitis.
Karakter itu lebih kuat melekat pada Bupati Hendy, sedang Gus Firjaun yang memang lahir dan besar di lingkungan pesantren, maka karakternya lebih kuat mengesankan citra santri.
Maka pasangan ini merupakan prototype kuat dari masyarakat Jember yang sebenarnya
KONSOLIDASI POLITIK ANTI MAINSTREAM
Lazimnya, pada 100 hari kerja pertama bagi kepala daerah, memanfaatkannya untuk konsolidasi politik. Dengan membangun dialog dan kerja politik dengan lembaga-lembaga lokal. Baik itu partai politik lokal, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial dan sebagainya. Harapannya mendapatkan dukungan penuh pada masa kepemimpinan lima tahun mendatang.
Tanpa sedikit nyinyir, upaya konsolidasi politik sah-sah saja. Hanya terasa konvensional. Terlalu mainstream. Standar dan tidak naik kelas. Apalagi pola-pola semacam itu hanya untuk memuaskan atau meredam emosi elit politik lokal yang kalah. Singkat kata sebatas diplomasi yang sejatinya tidak banyak manfaat bagi rakyat di daerah tempatnya terpilih.
Tidak hanya itu saja, bentuk-bentuk konsolidasi tersebut menggambarkan kualitas aktor politik lokal masih rendah. Dalam kontestasi apapun menang dan kalah adalah realitas. Apalagi pilkada sebagai instrument demokrasi untuk menjaring kepala daerah, sepatutnya hasilnya dihormati seluruh institusi politik.
Bagi yang terpilih tunjukan gebrakan perdana pada 100 hari pertama. Bagi yang oposisi tunjukan gebrakan saran konstruktif pada 100 hari pertama Selanjutnya berkomitmen bersama mengawal visi-misi kepala daerah terpilih.
Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman, tampaknya dengan gaya khas Jember – an, yang menjadi karakter personal kepemimpinannya, telah mengambil langkah konsolidasi politik yang Antimainstream, tetapi bukan sekedar ora umum, asal berbeda, melainkan ketidak laziman yang justru menumbuhkan kehidupan berdemokrasi yang sehat, dengan membiasakan berbeda.
Praktek itu tampak dari sikapnya terhadap, pilihan sikap oposan dari Partai PDI Perjuangan. Dalam rapat – rapat resmi yang digelar DPRD Jember, PDI Perjuangan senantiasa mengambil sikap kritis, namun Bupati Hendy dan Wabup KH MB Firjaun Barlaman, tidak melakukan konter balik dengan menyerang, baik melalui penjelasan resminya, maupun melalui media massa.
Sikapnya justru membuka ruang kritik itu sebagai sumber energy, bagi kemungkinan dilakukannya perbaikan, manakala ada kesalahan sikap dan kebijakan. Lalu menjelaskannya dengan penjelasan menggunakan argumentasi yang rasional, dan tidak lari dari kenyataan, apalagi melakukan serangan balik membabi buta.
MENATA KSOTK DIANTARA POLEMIK KUATNYA POLITIK BIROKRASI (14 HARI)
Selang 14 hari dari pelantikannya, Jumat (12/3/2021), Bupati Jember Hendy Siswanto dan wakil bupati KH M Balya Firjaun Barlaman, menata KSOT Pemkab Jember , dengan melantik 631 pejabat di lingkungan Pemkab Jember di Pendopo Wahyuwibawagraha.
Langkahnya cukup mengejutkan, karena seluruh jajaran pejabat statusnya menjadi Pelaksana Tugas (Plt). Langkah ini juga menuai beragam kritikan, dan beragam tafsirpun dilontarkan dengan dasar – dasar penataan birokrasi pada lazimnya.
Lazimya, jika mem – Plt kan pejabat, biasanya pejabat yang bersangkutan masih menduduki jabatan definitifnya, sehingga jabatan plt nya hanya bersifat diperbantukan, karena satu dan lain hal.
Ada juga yang berangapan, bahwa seharunya cukup dikembalikan pada KSOTK tahun 2016, seperti yang sudah dilakukan oleh mantan wakil bupati Jember KH Abdul Muqit Arief, saat menjabat sebagai Pj Bupati Jember, karena Bupati dr Hj Faida MMR sedang cuti kampanye.
Lalu, ketika Bupati Faida kembali menjabat sebagai Bupati, kebijakan Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief dikembalikan seperti kemauannya.
Maka, praktis ketika itu, tarikan politis birokrasi sangatlah kuat, sehingga birokrasi praktis hanya menjadi alat politik yang dimainkan kekuasaan secara brutal.
Kekuasaan menciptakan kubu – kubu di lingkungan birokrasi, sehingg kelompok pro konntra menjadi sangat kuat saling berhadap – hadapan,dan menimbulkan sikap kontra produktif.
Karenanya, kebijakan KSOTK yang diputuskan Bupati Hendy, dengan mem PLT kan seluruh pejabat, kecuali jabatan Sekretaris Daerah, justru menetralisir adanya kelompok birokrasi yang dulunya saling bertentangan, sepertinya diharapkan akan kembali kepada kesadarannya sebagai birokrasi, yang tugas utamanya adalah memberikan pelayanan public yang optimal.
Disamping itu, Kabupaten Jember sedang menhadapi situasi yang luar biasa. Dampak dari penataan Birokrasi yang telah dinilai melawan konstitusi, saat Pemerintahan Bupati Faida, besar kemungkinan akan membuat Kabupaten Jember, lagi – lagi tidak memiliki APBD.
Sisi lain, jika Bupati Hendy menggunakan kebijakan mendefinifkan pejabat, kebijakan itu akan berbenturang adanya aturan yang melarang Bupati yang baru dilantik, tidak diperkenankan melantik pejabat sebelum 6 bulan dari masa pelantikannya.
Situasi yang peling itu, dapat diselesaikan Bupati Hendy dalam kurun waktu 14 hari kerja.
PERCEPATAN APBD JEMBER 2021 DALAM 38 HARI
Sebuah prestasi yang patut diapresiasi, ditengah ancaman karut marutnya tatanan birokrasi, pasangan Bupati Hendy dan Gus Firjaun, mampu membangun sinergi – kolaborasi bersama DPRD Jember, beserta jajaran internal eksekutif, untuk melakukan percepatan pembahasan APBD tahun 2021.
Setelah perjuangan marathon, tidak lebih dari 38 hari kerja, maka pada hari senin tanggal 5 April 2021, DPRD Jember bersama Pemkab Jember, berhasil menetapkan Peraturan Daerah Tentang APBD tahun 2021.
POSTUR APBD KONTROVERSIAL
Dalam Perda APBD Kab Jember tahun 2021, tercatat :
- Anggaran Belanja sebesar Rp 4,4 Trilyun,
- Anggaran Pendapatan sebesar Rp 3,6 Trilyun,
- Pembiayaan sebesar Rp 740 Milyar
- Belanja Operasional Rp 3,1 T
- Belanja Modal Rp 703 M
- Belanja tidak terduga Rp 21,1 M
- Belanja Transfer Rp 552 M
- Pendapatan berasal dari PAD sebesar Rp 716 M
- Pendapatan Transfer Rp 2 T
- Pendapatan lain – lain yang sah Rp 202 M
Dari postus APBD Jember tahun 2021 itu, diantaranya mendapat kritik tajam dari Fraksi PDIP DPRD Jember, tentang penggunaan skema multiyears, yakni Program pembangunan yang membutuhkan total anggaran Rp 782 miliar, yang difokuskan pada tiga kegiatan, yaitu :
- peningkatan jalan seluruh Jember senilai Rp 664 miliar,
- proyek instalasi penerangan jalan umum senilai Rp 110 miliar, dan
- peningkatan jembatan senilai Rp 8 miliar.
Kebijakan itu sebenarnya menjawab harapan public, tentang rusak nya 1028 KM jalan di jember, Kebutuhan penerangan jalan terutama di pedesaan, dan banyak nya terputusnya akses antar desa dan dusun akibat tidak adanya jembatan penghubung.
Namun pertentangan itu dapat diselesaikan melalui Keputusan Gubernur Nomor 188/224/KPTS/013l/2020 tentang Hasil Evaluasi Raperda APBD Jember Tahun Anggaran 2021. tertanggal 23 April 2021, yang tidak mempermasalahakan skema Kontrak Tahun Jamak (KTJ).
100 HARI YANG GEMILANG
Berdasarkan ukuran kualitatif itu, maka dapat dikatakan 100 hari kerja pasangan Bupati Jember H Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman, merupakan 100 hari kerja yang gemilang.
Segala piranti untuk mewujudkan visi misi nya, telah dipersiapkan dengan cermat, tinggal evaluasi tahapan berikutnya, biasanya yang menjadi ekspektasi public adalah Pelayanan Publik dan Perbaikan Ekonomi Lokal
MENUNGGU KIPRAH BERIKUTNYA
Laporan Ombudsman 2019 memperlihat mendesaknya peningkatan kualitas pelayanan public di daerah. Terbukti melalui data pengaduan masyarakat yang mengeluhkan buruknya pelayan publik mencapai 11.087 aduan. Jumlah itu meningkat dibandinkan pada tahun 2018 yang berjumlah 10.985 aduan. Pada laporan itu pemerintah daerah menjadi terlapor yang banyak diadukan masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik sebanyak 41,03 persen, selebihnya adalah instansi pemerintahan vertikal yang dilaporkan.
Dari data itu saja sudah jelas target berikutnya adalah perlu dilakukan melalui gebrakan perubahan pelayanan publik. Targetnya jelas menurunkan keluhan masyarakat, meningkatkan pelaynan dan mendorong kemajuan investasi.
Menodorong investasi lokal menjadi strategi memperbaiki ekonomi local. Terlebih pandemic Covid-19 menekan pertumbuhan ekonomi lokal. Angka pengangguran dan tingkat pendapatan masyarakat pun turun. Sehingga kesejahteraan daerah pun menurun tajam.
Sejalan dengan itu perbaiakn layanan public menjadi satu rangkaian dari mendorong investasi lokal. Perbaikan layanan public mampu merangsang investor lokal untuk melakukan kegiatan bisnisnya. Secara menjanjikan pula tingkat pendapatan masyarakat akan meningkat dan secara makro mendoorng kesejahteraan masyarakatnya.
Kini berani dan mau dan mampukah, pasangan Bupati Jember H Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman, melakukan perbaikan layanan public ? Atau memilih menjaga kondisi politik lokal melalui dialog-dialog yang secara langsung tidak memberi faedah bagi masyarakat.
Padahal sisi lain masyarakat sudah mengeluhkan layanan public yang buruk sebagaimana data Ombudsman tahun 2019.
Kita tunggu kiprah berikutnya !!!!
Jember, 18 Mei 2021
TRAPP
MIFTAHUL RACHMAN, SE