JEMBER – Temuan hasil sidak Tim Pansus Covid-19 DPRD Jember ke sejumlah dinas yang masuk dalam penanganan Virus Corona di Kabupaten Jember, yakni Dinas PU Cipta Karya, Dinas Kesehatan, dan BPBD Jember semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran Covid Pemkab Jember.

“Sidak ini kami lakukan, untuk mengetahui sejauh mana progres penanganan Covid-19 di Jember. Karena kemarin kami mendapat banyak keluhan, mulai soal tidak terbayarnya rekanan untuk pengadaan Wastafel, soal SK sopir mobil ambulan yang diterbitkan Dinkes dengan pemecatan sepihak, hingga soal pembiayaan prosesi pemakaman pasien Covid-19 yang belum terbayar,” kata Ketua Pansus Covid-19 David Handoko Seto saat dikonfirmasi usai melakukan sidak Kamis, 18/2/2021

David mengatakan, saat sidak dilakukan, sayangnya kepala dinas dari OPD terkait, yakni Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Dinas Kesehatan tidak ada di lokasi.

“Kepala Dinas PU Cipta Karya ini infonya kan Danang Andri Asmara, ternyata orangnya tidak ada. Padahal kita mau menanyakan soal rekanan yang belum terbayar itu (pengadaan wastafel). Kan ada 176 atau 178 rekanan itu. Akhirnya kita hanya minta dokumen, dan lakukan kroscek. Tapi sayangnya pejabat yang menemui kami, Kasi itu saudara Cuncun, tidak bisa memberikan keterangan banyak, karena tidak terlibat langsung soal Satgas Covid-19,” ujar David.

Meski tidak berhasil bertemu dengan pejabat-pejabat yang berwenang, namun Tim Pansus Covid justru mendapatkan informasi mengejutkan, bahwa ternyata dana untuk proyek pengadaan wastafel program Covid-19 di sejumlah TK dan Paud Kabupaten Jember yang dikabarkan belum terbayar kepada sejumlah rekanan ternyata sudah ada pencairan dana untuk itu dengan nominal lebih dari Rp 30 miliar.

Pengakuan mengejutkan ini tersampaikan dari salah seorang Kasi di Dinas PU Cipta Karya kepada Pansus Covid-19 DPRD Jember. Namun karena, Kepala Dinas PU Cipta Karya tidak ada di tempat, maka Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember David Handoko Seto masih akan melakukan kroscek data dan temuan tersebut.

“Kasi yang menemui kami menyampaikan, hanya tahunya membuat SPJ (pengadaan wastafel) dengan total di atas Rp 30 miliar,” jelasnya.

Sayangnya, lanjut David, temuan tersebut belum bisa terkonfirmasi tentang anggaran yang sudah terbayar ini, apakah pengadaan program awal atau yang tahap kedua.

“Kepala bidangnya pun tidak ada, padahal Kabid ini yang lebih tahu,” sambungnya.

Berikutnya, Pansus Covid melanjutkan sidaknya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember. Dan lagi-lagi Pansus tidak berhasil menemui pejabatnya. Kepala Dinkes Dyah Kusworini sedang tidak berada di tempat, salah seorang staf di Dinkes menyebutkan Dyah sedang melayat ke Kecamatan Jombang.

“Karena PPKnya di bawah dinas kesehatan. Namanya Pak Arifin,” sebutnya.

Program pengadaan wastafel adalah bagian dari ornamen penentuan rekanan dan titik penetapan dari program Covid-19 yang berada di wilayah Dinkes Jember, sehingga kembali Tim Pansus Covid-19 tidak bisa mendapat informasi konkret soal pengadaan wastafel itu.

“Kita pun tidak bisa mendapat info banyak, karena tidak adanya kepala dinas. Padahal untuk Dinkes ini, beberapa waktu lalu saat rapat pertama, kami minta laporan soal data pengadaan barang dan jasa,” katanya.

“Tapi kami lagi-lagi tidak mendapat data itu, mulai dari RKB (Rencana Kebutuhan Belanja) dan BTT (Belanja Tidak Terduga), rencana kerjanya hingga SPJ,” sambungnya.

Pansus Covid-19 DPRD Jember rencananya akan kembali berkirim surat, “Yang juga nanti kita tembuskan juga ke APH, yakni Kejaksaan dan Polres Jember, karena (APH itu) adalah Wakil Ketua dari Satgas Covid-19 di Jember,” ucapnya.

Senada dengan yang disampaikan David, anggota Pansus Covid-19 Mufid, Politis PKB ini menyayangkan dalam sidak itu ia tidak bisa menemui dua kepala dinas yang berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19 di Jember.

“Terkait persoalan itu, padahal uang pengadaan itu (wastafel) sudah cair. Sementara rekanan bilang belum terima,” kata Mufid.

Ia berjanji akan benar-benar menseriusi dan memelototi data-data dan temuan informasi yang diterimanya untuk ditindaklanjuti bersama tim Pansus lainnya.

“Nanti akan kami tindak lanjuti dan akan kita bahas dalam forum Pansus Covid-19 ini,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Pansus Covid-19 DPRD Jember menerima keluhan dari kurang lebih 174 rekanan pengadaan wastafel untuk program Covid-19 di sejumlah TK dan Paud Kabupaten Jember yang mengaku meski pelaksanaan pekerjaan yang mereka dapatkan melalui proses loby kedekatan personal kepada para pejabat telah selesai, namun hingga sekarang belum terbayar.

Pewarta : Kustiono Musri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back To Top