Jember, Xposfile – Ditengah pesimisme banyak pihak terhadap eksistensi keterwakilan rakyat terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Jember, kewajiban Kepala Daerah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP APBD) kepada DPRD menjadi momen penting bagi 2,5 juta lebih rakyat Jember untuk bisa mengetahui apakah aspirasinya sudah disuarakan oleh wakil-wakilnya sekaligus untuk mengukur ketajaman “taring” wakil-wakilnya yang ada di gedung dewan perwakilan rakyat.
Berbagai macam pendapat, keinginan dan kepentingan 2,5 juta penduduk Kabupaten Jember terhadap jalannya pemerintahan tahun 2021, meski tidak semuanya, namun sebenarnya, mayoritas sudah terwakili dan tergambar dari Pandangan Umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Jember. Tetapi, tidak semua punya kesempatan dan kemampuan untuk mengakses informasi tersebut.
Juga tidak semua awak media mau menulis berita pandangan fraksi secara utuh dan lengkap dari semua fraksi yang ada. Banyak faktor yang menjadi penyebabnya, salah satu faktornya, tidak semua anggota dewan / perwakilan fraksi yang mau proaktif mensuplai data dan informasi kepada awak media baik melalui wa group maupun secara personal kepada masing-masing wartawan. Sebagai contoh, dalam sebuah whatsapp group wartawan yang meliput kegiatan parlemen, ada fraksi yang tidak pernah mengirim file Pandangan Umum yang mereka bacakan, padahal anggota fraksi lainnya seperti PKB, PDI-Perjuangan, Nasdem dan Gerindra terpantau aktiv mengirim data dan informasi mereka.
Dengan segala keterbatasan dan berdasarkan file yang didapatkan xposfile dari anggota 4 fraksi dari 7 fraksi di salah satu WA Group, xposfile mencoba menyajikannya secara utuh bagi pembaca. Berikut adalah pandangan umum dari Fraksi PDI-Perjuangan, GERINDRA, PKB dan NASDEM.
Pandangan Umum FRAKSI PDI-Perjuangan
Pandangan umum ini kami awali dari masuknya persoalan kepatuhan terhadap Pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana Kepala Daerah harus menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pertanyaannya apakah Raperda ini benar sudah diserahkan pada bulan Juni 2022 ?
Selanjutnya dari sisi pendapatan, realisasi pendapatan mencapai 96,85% atau senilai 3,56 triliyun dari target 3,68 triliyun rupiah sebenarnya relative cukup bagus. Akan tetapi patut disayangkan justru realisasi pendapatan paling rendah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal PAD lah sejatinya yang menunjukkan indikator kinerja utama Pemerintah Daerah pada bidang pendapatan darerah, dibandingkan sektor Pendapatan Transfer maupun Pendapatan Lain-Lain Yang Sah.
Bupati juga harus dapat menjelaskan kenapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya paling rendah adalah sektor Retribusi Daerah 75,31% atau senilai 31.782.076.707,20 rupiah, dari target 42.203.813.283,00 rupiah.
Dari sisi Belanja Daerah, realisasi sebesar 84.48% atau senilai 3.731.626.715.976,43 rupiah dari target 4.417.332.388.028,00 rupiah tentu sesuatu yang belum membanggakan. Apalagi jika kita telusuri lebih dalam lagi, sektor yang realisasinya cukup rendah adalah pada urusan Belanja Tidak Terduga (BTT) 38,18% senilai 15.409.789.557,00 dari target 40.357.565.574,00 rupiah. Padahal pada saat yang sama tahun 2021 adalah tahun berat bagi rakyat karena pandemi Covid-19 sedang tinggi. Tentu ada banyak kebutuhan Rakyat Jember sebagai dampak pandemi yang seharusnya dapat terbantu jika BTT dapat direalisasikan dengan maksimal.
Begitu juga sektor belanja yang penting karena menyangkut investasi daerah adalah belanja modal. Pada sektor ini realisasi belanja juga tergolong masih rendah jika dibandingkan realisasi belanja operasi dan belanja transfer. Yaitu sebesar 75,08% senilai 552.082.443.567,66 rupiah dari target 735.350.920.728,00 rupiah.
Terakhir dari bidang pembiayaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2021 yang tercatat sebesar 676,61 milyar rupiah merupakan angka yang tergolong besar. Jika anggaran ini dapat dioptimalkan dengan baik realisasinya, tentu dengan pengelolaan anggaran dan politik anggaran yang baik, maka akan menggerakkan berpengaruh pula terhadap pertumbuhan ekonomi, meningkatkan lapangan pekerjaan , penurunan jumlah penduduk miskin, dan secara otomatis juga akan meningkatkan pendapatan daerah.
Pandangan Umum FRAKSI Gerakan Indonesia Berkarya (GIB)
Melalui Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, menanggapi pidato Nota Pengantar saudara Bupati Jember, terkait Rancangan Peraturan Daerah, tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2021, ijinkan kami Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) menyampaikan beberapa pokok pikiran, agar Jember menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
Namun sebelumnya, kami Fraksi GIB ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya, tidak terkecuali kepada seluruh rakyat Jember, yang telah sukses menjadi tuan rumah yang baik, dalam pagelaran Pekan Olah Raga Provinsi Jawa Timur ke-7 di Jember beberapa waktu lalu.
Keberhasilan penyelenggaraan dan kesuksesan para atlet meraih medali, baik medali emas atau perunggu, yang jauh lebih baik dibanding PORPROV tahun-tahun sebelumnya, patut diberikan penghargaan yang sepantasnya.
Selain telah membawa nama harum Kabupaten Jember, tentu kita semua berharap prestasi itu terus bisa ditingkatkan di kejuaraan-kejuaraan selanjutnya.
Oleh sebab itu, kami Fraksi GIB meminta saudara Bupati, segera memberikan apresiasi kepada sejumlah atlet, baik itu berupa beasiswa atau apapun yang selayaknya, khususnya kepada mereka yang telah menorehkan juara. Mereka adalah pahlawan olah raga di Jember.
Saudara Bupati dan Wakil Bupati Jember yang kami hormati;
Kami Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) juga ingin menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Jember, yang alhamdulillah akhirnya kembali meraih penilaian Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), setelah sebelumnya sempat terpuruk, dari Disklaimer alias tanpa penilaian dan Tidak Wajar atau TW pada periode yang lalu.
Opini penilaian BPK dengan WDP kali ini, setidaknya kita berharap akan bisa memacu semangat untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di waktu mendatang.
Opini WDP ini, tentu diberikan oleh BPK karena sistem pengendalian internal memadai, namun masih ada beberapa pos keuangan yang salah saji. Oleh sebab itulah, pemkab harus terus berbenah lagi selanjutnya.
Kita semua tentu sangat berharap, opini penilaian BPK yang akan datang bisa naik menjadi Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Penilaian itu hanya bisa diperoleh, apabila program yang tertuang dalam RPJMD sebagaimana janji Bupati bisa duwujudkan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat Jember. Bukan hanya berakhir pada slogan atau jargon semata, melainkan harus menjadi kenyataan.
Contoh soal pengentasan kemiskinan di Jember, apa yang sudah diperbuat? Apakah sudah bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi rakyat Jember? Kita semua tahu, Fraksi GIB menilai belum sama sekali tampak upaya pengentasan kemiskinan tersebut.
Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan, Bupati dan Wakil Bupati Jember yang kami hormati;
Berbicara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, kami Fraksi GIB menjadi ingat dengan pertanggungjawaban anggaran 107 miliar rupiah uang rakyat, yang hingga kini nasibnya tidak jelas keberadaan dan kelanjutannya.
Kami minta saudara Bupati dan Wakil Bupati, mengurus dan mengusut tuntas anggaran sebesar itu. Rakyat Jember sangat membutuhkannya, untuk kesejahteraan dan pembangunan.
Kalau memang uang miliaran itu tidak bisa ditarik kembali, kami Fraksi GIB mendesak Aparat Penegak Hukum, segera tangkap saja pencurinya dan proses secara hukum. Setuju?
Dengan begitu, kita berharap program pengaspalan jalan berlubang yang sudah dilakukan dengan sistem tahun jamak, bisa ditingkatkan lagi, agar Jember benar-benar bebas dari jalan berlubang.
Meskipun, kita ini sering dapat laporan dari rakyat dan awak media, kalau jalan baru dibangun, eh sudah mengelupas!! Duh, semoga tidak terjadi lagi di Jember. Pemkab harus lebih cermat mengawasi pembangunan jalan tersebut.
Tidak hanya pengawasan. Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang selama ini tidak mempunyai tenaga khusus, dan masih mengambil tenaga dari OPD, seharusnya segera diakhiri dan menyiapkan tenaga mandiri, yang khusus melayani ULP agar lebih efektif dan sistematis.
Sehingga dengan begitu, layanan kepada rekanan bisa lebih cepat, dan pembangunan tidak terhambat hanya karena lambatnya persoalan layanan administrasi di kantor ULP.
Berbicara tentang LPP APBD tahun 2021, Pemkab Jember harus mampu menekan SILPA. Tingginya angka SILPA yang mencapai lebih dari 600 miliar rupiah, seharusnya menjadi cambuk bagi OPD untuk menggenjot lagi serapan anggarannya.
Selama program dalam upaya memaksimalkan serapan anggaran OPD dan Bupati maupun Wakil Bupati itu baik, rasional dan patuh terhadap kebijakan RPJMD untuk rakyat, kami tegaskan Fraksi GIB pasti akan mendukungnya. Tak perlu ragu lagi!! Akan tetapi, jika sebaliknya dan menyimpang, maka rakyat Jember dan kamilah musuhnya…
Sadara Bupati, Wakil Bupati dan Hadirin sekalian yang kami hormati;
Belajar dari LPP APBD 2021 kali ini, menjadi jelas apa saja yang harus dibenahi dan diwujudkan, dalam upaya mewujudkan wes wayahe membangun Jember. Hal yang sangat penting adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD pada tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya.
Pemkab seharusnya juga tahu, mengapa pendapatan daerah yang sah dari sektor hibah, tidak sesuai target dari 21 miliar menjadi hanya 3 miliar rupiah saja?
Pasti ada yang salah, baik dari sisi perencanaan maupun sisi pelaksanaannya. Oleh sebab itu, Fraksi GIB meminta saudara Bupati, agar lebih cermat lagi memaksimalkan pendapatan tersebut.
Berikutnya adalah, pentingnya peningkatan PAD dari begitu banyaknya aset Pemerintah Kabupaten Jember yang tidak terurus. Padahal kita tahu, apabila aset-aset besar itu diurus, di inventarisir dengan baik, maka pasti akan berpengaruh besar terhadap meningkatnya pendapatan daerah.
Peningkatan pendapatan daerah, juga dipicu oleh banyaknya investor yang senang berinvestasi di Jember. Investor pasti akan hadir, apabila layanan perijinan lebih baik, tidak berbelit dan tentu harus sesuai dengan Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah atau RTRW dan Perda Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR.
Pertanyaanya adalah, sudahkah kita mempunyai Raperda RDTR? Sekedar mengingatkan saja, sejak Perda RTRW diundangkan per tahun 2015, bahkan hingga diperlukan revisi atas Perda itu, sampai sekarang hanya omong kosong, Raperda RDTR tidak pernah disampaikan kepada kami di DPRD.
Bahkan, anggaran revisi Perda RTRW itu sudah dialokasikan sangat besar dan terserap habis, tapi hasilnya NIHIL alias NOL besar.
Fraksi GIB khawatir, jangan-jangan ada upaya dengan sengaja, menghambat realisasinya revisi RTRW dan RDTR itu untuk kepentingan tertentu? Jangan-jangan loh ya? Semoga saja tidak!!
Saudara Pimpinan, Anggota Dewan, Bupati dan Wakil Bupati, serta hadirin sekalian yang kami hormati;
Dalam upaya mewujudkan program wes wayahe membangun Jember, kami Fraksi GIB mengingatkan saudara Bupati, agar segera mendefinitifkan jabatan yang masih PLT dan melaksanakan PAW 12 Kepala Desa di Jember, agar pelaksanaan kinerja serapan anggaran bisa dimaksimalkan lagi.
Dan terakhir, sebelum Pandangan Umum ini kami akhiri, Fraksi GIB mendapat salam dari sebagian besar rakyat Jember, bahwa serangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK terhadap hewan ternak semakin mengerikan.
Kita sangat berharap, Pemkab mencari solusi cepat mengatasi hal itu, agar wabah bisa segera dihentikan dan tidak semakin merugikan para peternak hewan di Jember.
Demikian, pandangan umum ini kami sampaikan, besar harapan kami, Raperda LPP APBD 2021 bisa kita lanjutkan pembahasannya melalui komisi-komisi, dan segera kita tetapkan menjadi peraturan daerah.
PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
Sebelum menyampaikan beberapa hal terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, izinkanlah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengucapkan selamat kepada Bupati, Wakil Bupati, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, KONI Kabupaten Jember, dan seluruh atlet maupun pengurus cabang olahraga yang telah berhasil menciptakan prestasi luar biasa dalam Pekan Olahraga Provinsi VII Jawa Timur 2022.
Ada tiga aspek kesuksesan yang disebut trisukses dalam penyelenggaraan Porprov kali ini, yakni sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, dan sukses ekonomi. Dari aspek sukses penyelenggaraan, Fraksi PKB melihat penyelenggaraan Porprov VII Jawa Timur telah berjalan dengan baik secara keseluruhan dan berhasil memberikan kebanggaaan atau pride (baca: Praid) kepada warga Kabupaten Jember sebagai tuan rumah.
Kebanggaan ini penting untuk mendongkrak semangat warga Jember agar mau berpartisipasi dalam setiap sektor pembangunan. Ketika warga Jember sudah merasa bangga karena menjadi bagian dari sesuatu yang hebat, maka mereka akan ingin selalu menciptakan dan mendukung pemerintah melakukan hal-hal yang hebat ke depan agar kebanggaan itu tak hilang.
Kedua, sukses prestasi. Kontingen Jember berhasil meraih 20 medali emas, 17 perak, 45 perunggu dan 159 poin. Dengan raihan ini, kita berada di peringkat 9 dalam klasemen peraih medali 38 kabupaten dan kota peserta porprov. Ini sesuatu yang patut disyukuri, karena sebelumnya pada Porprov VI 2019, Jember berada di peringkat 24 dengan 7 emas, 2 perak, dan 9 perunggu dan 41 poin.
Ketiga, sukses ekonomi. Kasat mata kita melihat hotel-hotel dan hunian homestay penuh selama gelaran Porprov VII. Ini tentu berdampak pada pelaku ekonomi lain seperti UMKM yang memang sejak awal menjadi perhatian Pemkab Jember. Kami mengusulkan kepada Pemkab Jember agar bekerjasama dengan perguruan tinggi maupun Bank Indonesia untuk menghitung dan menganalisis seberapa besar dampak ekonomi gelaran Porprov kali ini secara kuantitatif. Hasil analisis ini bisa menjadi dasar bagi Pemkab Jember untuk menjadi tuan rumah event-event besar lain pada masa mendatang.
Namun kami mengingatkan kepada Saudara Bupati dan Wakil Bupati agar tidak melupakan jasa para atlet yang sudah bekerja keras membuat lompatan prestasi yang membanggakan kita semua. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendesak kepada pemerintah daerah agar benar-benar menganggarkan bonus untuk atlet berprestasi sebagaimana dijanjikan Saudara Bupati dalam Perubahan APBD 2022. Kami bisa memahami kehati-hatian dalam mengucurkan bonus ini secara cepat. Yang terpenting adalah adanya jaminan bahwa bonus itu benar-benar teranggarkan dalam Perubahan APBD 2022.
Tak lupa kami mengingatkan kepada Saudara Bupati dan hadirin sekalian, bahwa ada tiga orang putra daerah Jember yang memperkuat Tim Nasional Sepak Bola Amputasi Indonesia dan akan berlaga dalam Piala Dunia Sepak Bola Amputasi di Turki tahun ini. Kami minta agar ada perhatian kepada olahragawan-olahragawan difabel, bukan hanya perhatian seremonial, tapi juga kepastian reward untuk mereka yang beprestasi, terutama tiga atlet pesepakbola ini.
Kami juga mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Jember dan KONI agar memanfaatkan sarana dan prasarana secara maksimal untuk kegiatan-kegiatan olahraga. Jangan sampai venue-venue olahraga kita yang sudah dibangun dengan uang miliaran rupiah menjadi mangkrak dan terabaikan. Kami mendukung dibuatnya payung hukum daerah untuk menarik biaya sewa semua venue dengan harga yang representatif dan menguntungkan bagi pemasukan daerah, tanpa mematikan semangat masyarakat untuk berkegiatan.
Yang Terhormat Saudara Bupati, Wakil Bupati, dan Hadirin sekalian…
Saat ini Jember tengah dilanda wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Secara statistik, angka kematian ternak sapi memang sangat rendah dibandingkan populasi sapi secara keseluruhan maupun populasi sapi yang sakit. Namun secara ekonomi, wabah PMK ini membuat peternak dalam kondisi terjepit, karena harga pasaran sapi potong yang dimiliki anjlok dan membuat mereka rugi. Belum lagi sapi perah yang kehilangan sebagian besar produksi susunya karena PMK.
Dalam situasi ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendorong Pemkab Jember agar segera merealisasikan anggaran BTT untuk penanganan PMK. Jangan ragu-ragu bertindak cepat demi kemaslahatan rakyat. Asalkan semua dilakukan secara transparan dan taat asas, maka maju terus pantang mundur adalah satu-satunya pilihan. Hari ini peternak membutuhkan bantuan untuk menyembuhkan ternak mereka.
Berikutnya, kami meminta Saudara Bupati agar segera mengajukan Perubahan Perda RPJMD terkait dengan Perubahan SOTK. Adanya SOTK baru mengharuskan perubahan Perda RPJMD sebelum Perubahan APBD 2022 dibahas dan disahkan. Tanpa Perda RPJMD yang baru, bagaimana akan mengalokasikan anggaran untuk sejumlah SOTK baru seperti Dinas Damkar, misalnya.
Sementara itu, terkait dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, ada beberapa hal yang kami soroti.
- Kami menyayangkan adanya kesalahan ketik atau typo dalam Nota Pengantar LPP APBD, seperti tertulisnya bulan Juni pada kolom otentifikasi tanda tangan bupati yang seharusnya bulan Juli. Belum kesalahan tahun di beberapa bagian naskah yang seharusnya 2021 tertulis 2020. Ini menunjukkan tim anggaran yang mengerjakan naskah ini kurang teliti. Biar pun secara substantif tidak terlalu mengganggu dan tak perlu diperdebatkan, namun seharusnya ini tak terjadi mengingat naskah LPP APBD yang dibawakan dalam sidang paripurna DPRD Jember adalah dokumen penting.
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Jember 2021 tercatat sebesar Rp 676,61 miliar. Sebanyak Rp107,09 miliar adalah dana BTT (Belanja Tak Terduga) yang masih tercatat sebagai kas di bendahara pengeluaran BTT tahun anggaran 2020 dikarenakan belum dapat disahkan hingga saat ini, sehingga menjadi salah satu penyebab pengecualian dalam opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun di luar BTT tahun anggaran 2020, tidak terserapnya APBD 2021 sebesar Rp 569 miliar lebih harus dicemati dan menjadi atensi Saudara Bupati. Ada tiga urusan pemerintahan yang memiliki serapan di bawah 50 persen, yakni Komunikasi dan Informatika dengan serapan 40,53 persen, urusan Statistik sebesar 33,42 persen, dan urusan Perindustrian sebesar 34,98 persen.
Ditambah lagi ada dua urusan dengan serapan di bawah 60 persen, yakni Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan serapan 57,73 persen dan urusan Perdagangan dengan serapan 55,22 persen.
Mengapa serapan lima urusan ini terhitung rendah? Apakah ada kesalahan perencanaan dan atau ketidakmampuan melakukan eksekusi program secara baik dan benar?
Kami meminta kepada Saudara bupati untuk mengontrol secara periodik serapan anggaran semua OPD. Pemerintah pusat selalu mengingatkan kepada pemerintah daerah agar tak ada anggaran yang mengendap, karena sejatinya anggaran daerah harus digunakan untuk stimulus dan pengungkit perekonomian setempat.
Jika ada pejabat yang dalam waktu beberapa bulan tidak bisa menyerap anggaran secara baik, Saudara Bupati perlu melakukan evaluasi menyeluruh. Ini menandakan pejabat bersangkutan tidak cakap dalam menerjemahkan ide-ide atau program-program yang dicanangkan pemerintah daerah dan DPRD Jember. Kami meminta semua OPD bisa mengalokasikan anggaran dengan memperhatikan skala prioritas di bidang masing-masing dan tepat sasaran. Sebuah kebijakan publik tak ubahnya sebuah anak panah yang dilepaskan dari busurnya.
Zig Zaglar, seorang penulis Amerika pernah mengatakan: Bagaimana kita bisa mencapai target yang tidak bisa kita lihat? Lebih buruk lagi, bagaimana kita bisa mencapai target yang bahkan tidak kita miliki? Kita harus memiliki tujuan dan sasaran.
PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI NASDEM
Pada kesempatan kali ini kami selaku juru bicara Fraksi Partai NasDem akan menyampaikan beberapa hal sebagai bahan masukan dalam penetapan Raperda Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
- Pandemic COVID-19 Membawa dampak perubahan yang signifikan pada Pendapatan Asli Daerah, tak terkecuai Kabupaten Jember. pada tahun 2020 pendapatan daerah dianggarkan sebesar 3.68 T dapat direalisasikan sebesar 3,56 T, karena itu upaya recovery ekonomi sangat diperlukan.
- Kami meminta kepada semua jajaran OPD untuk benar-benar meningkatkan kinerja pendapatan, antara lain dengan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, dengan memperhatikan aspek legalitas, karaskteristik daerah dan kemampuan masyarakat untuk koordinasi secara sinergis dengan pemerintah pusat serta stake holder terkait.
- Pemerintahan Kabupaten Jember harus mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan UU desa serta pelaksanaan Dana Desa, mendorong dan memfasilitasi lahirnya inovasi baik dalam peningkatan pelayanan maupun perekonomian Desa serta mengoptimalkan peran serta masyarakat.
- Pemerintah daerah juga harus gencar melakukan sosialisasi sadar wajib pajak pada masyarakat. Edukasi tentang pentingnya membayar pajak harus diproyeksikan kepada semua lini masyarakat, agar masyarakat paham bahwa dengan tertib pajak berarti ikut peduli pada pembangunan di Negeri ini. Tidak cukup itu, namun pemerintah daerah wajib memperbaiki system pembayaran pajak, baik pajak bumi dan bangunan, pajak hiburan dan restoran, dan lainnya agar misi peningkatan PAD benar benar bisa di optimalkan yang ini menjadi tugas OPD untuk berinovasi meningkatkan PAD.
- Pendidikan dan kesehatan tetap menjadi skala terpenting tentang Pembangunan Sumber daya manusia. Karena itu alokasi anggaran yang tepat sasaran akan memberikan dampak pada meningkatnya kualitas pembanguna mental intelektual serta emosional yang berdasar pada kesehatan jasmani dan rohani.
- Tidak kalah penting Jember memiliki sejarah buram dari hasil audit BPK RI sehingga meninggalkan status pengelolaan keuangan tidak bisa di klarifikasi atau Disclaimer pada masa pemerintahan sebelumnya. Alhamdulillah saat ini sudah ada peningkatan hasil peremiksaan BPK RI dengan status WDP Wajar Dengan Pengecualian). Hal ini di karenakan masih adanya sisa tanggungan pengelolaan keuangan Pemkab Jember yang tidak bisa di pertanggungjawabkan pada anggaran BTT Covid 19 sebesar Rp. 107 Milyar. Kami minta Pemkab Jember segera menyelesaikan persoalan tersebut termasuk tanggungan pembayaran kepada para rekanan wastafel yang sudah terklarifikasi serta sudah ada putusan pengadilan. Hal ini di perlukan agar ke depan Pemkab Jember bisa mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpam Pengecualian) dari BPK RI. Fraksi NasDem meminta kepada ketua DPRr untuk mengundang BPK RI untuk memberikan paparan guna memberikan masukan kepada Pemkab Jember agar persoalan ini tidak berkepanjangan.
- Persoalan Kesehatan, baru saja DPRD Jember melakukan inpeksi ke gudang Farmasi milik dinas kesehatan di temukan adanya surat permohonan pemusnahan obat obat yang sudah di nyatakan kedaluarsa yang nilainya tidak tanggung tanggung yaitu sebesar Rp. 7 Milyar lebih. Ini adalah sesuatu yang mubadzir. Hal ini membuktikan bahwa kinerja unit layanan kesehatan tidak optimal dan lemah di perencanaan. Kami minta kepala dinas Kesehatan untuk mengevaluasi kinerja mereka, agar tidak terjadi lagi pemborosan uang Negara yang berasal dari uang rakyat.
- Catatan penting lainnya adalah peningkatan pendapatan daerah dari sektor tambang, terutama pengelolaan gunung Sadeng yang merupakan asset milik pemerintah kabupaten Jember. Saat ini terjadi miskomunikasi antar pengusaha di areal gunung sadeng, sehingga apa yang sudah di tetapkan pemkab Jember belum dapat di eksekusi dengan baik dan masih memunculkan persepsi tidak sehat karena Pemkab Jember belum melakukan kajian matang sebelum menetapkan regulasi. Jika tidak segera di lakukan kajian dan regulasi bagus justru asset yang menjadi kebanggan Pemkab Jember ini akan rusak dan di rusak oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Berikutnya tentang pengelolaan pesisir atau sepadan pantai selatan. Awal bupati dan wakil menjabat bupati sempat melakukan inspeksi ke beberapa lokasi tambak dan menyampaikan akan menertibkan tambak tambak illegal di sepanjang pesisir pantai Puger sampai dengan Kencong. Fakta yang terjadi saat ini justru tambak yang mengatas namakan rakyat menjamur tidak beraturan tanpa mengantongi ijin. Mereka hanya berbekal selembar surat yang hanya di ketahui kepala desa yang sama sekali tidak di benarkan menurut undang undang untuk pengelolaan lahan lahan tersebut. Parahnya, lahan tambak tersebut saat ini sudah banyak yang di pindah tangankan kepada pihak lain dengan transaksi yang patut di duga jual beli. Untuk itu kami meminta kepada bupati untuk segera di bentuk tim penertiban pesisir pantai selatan agar tidak semakin meraja lela. Perlu di ketahui bahwa pantai selatan masuk di dalam pemetaan potensi bencana di Kabupaten Jember. Keberadaan tambak tambak di sepadan pantai tersebut akan berdampak buruk kepada pemerintah kabupaten Jember jika suatu saat terjadi hal hal yang tidak di inginkan.
- Fraksi NasDem juga mengapresiasi telah terlaksananya pembangunan infra struktur menggunakan metode Multi years yang mau tidak mau hal tersebut harus di akui terjadi multi player efrect di masyarakat, mulai dari menggeliatnya kembali perekonomian pasca pandemi, terjadinya keamanan pengguna jalan dalam hal kelancaran lalu lintas dan lain sebagainya. Namun demikian kami tetap memberikan catatan kritis karena pengerjaannya tidak tepat waktu dan masih banyak buruknya kwalitas pengerjaan di sana sini. Terjadinya factor factor tersebut sebenarnya DPRD Jember pada saat perencanaan mega proyek tersebut sudah memberikan masukan kepada Dinas PU BM & SDA dan UKPBJ selaku pelaksana kegiatan agar sedapat mungkin mengurangi resiko resiko tersebut, namun faktanya masukan dari DPRD tidak di hiraukan sehingga prediksi DPRD waktu itu terjadi saat ini. Dan saat ini kami mendapatkan informasi sudah terjadi addendum kontrak pada beberapa proyek yang belum terselesaikan, kami hanya berpesan kepada pemkab Jember untuk berhati hati dalam hal tersebut, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak di inginkan kelak di kemudian hari.
- Persoalan yang saat ini sedang marak adalah kasus ternak yaitu penyakit mulut dan kuku. Kami berterimakasih atas respon cepat bupati membentuk satgas penanganan PMK tersebut. Namun demikian, atas status darurat yang sudah di tetapkan oleh Pemkab Jember tersebut segera di barengi dengan anggaran pelaksanaan kegiatan. Kami dorong Pemkab Jember untuk bisa segera menggunakan anggaran BTT (Biaya Tidak Terduga) seperti hasil konsultasi kami ke Provinsi pecan lalu, mengingat saaat ini kasus PMK di Jember sudah tembus lebih dari 10 ribu ekor sapi. Kami juga meminta kepada bupati untuk bisa menguarkan intruksi untuk menutup sementara pasar hewan sampai dengan situasi terkendali.
- Terkait pariwisata, tindak lanjut wisata gratis yang di uji coba beberapa bulan lalu di beberapa destinasi wisata milik pemkab Jember dan Perhutani segera lakukan kajian ulang strategis, di hitung untung ruginya oleh pihak pihak yang betul betul ahli, bukan dengan pihak pihak yang tidak jelas kedudukan hukumnya sehingga hal ini di anggap PHP oleh sebagian masyarakat. Jika memang bisa di lanjutkan dengan proyeksi yang lebih baik untuk Jember, Fraksi NasDem mendukung penuh, namun jika tidak mohon di evaluasi dan di atur ulang regulasinya.
- Senin, 18 Juli 2022 Bupati Jember baru saja menetapkan pemenang Gus dan Ning yang di gelar meriah di alun alun Jember. Sebagai warga Jember kami turut berbangga dan mengapresiasi lahirnya generasi generasi millennial yang peduli untuk bersama sama mebangun Jember. Kami sampaikan selamat dan sukses untuk Gus Ning Jember dan semua nomitor atas prestasi yang di raih. Namun sangat di sayangkan, acara ceremonial tersebut telah menciderai banyak pihak dengan adanya fashion show dari paguyuban Gus Ning Jember karena mempertontonkan pertunjukan yang tidak lazim di hadapan audien dengan berbagai latar belakang termasuk ada tokoh kyai di tempat tersebut, padahal Jember menyandang predikat sebagai kota santri. Hal ini kami anggap sesuatu yang serius dan kami minta kepada bupati melakukan teguran keras kepada dinas Pariwisata dan Panitia pelaksana kegiatan, serta meminta pihak pihak terkait untujk meminta maaf kepada masyarakat secara terbuka. Terlebih tidak lama lagi akan di gelar event Jember Fashion Carnaval, kami minta agar sebelum di laksanakan kegiatan tersebut di lakukan scraning kepada semua peserta agar tidak lagi menciderai pihak pihak, sehingga semangat untuk bersama sama membangun Jember tidak boleh lepas dari norma norma budaya dan keagamaan yang ada. Fraksi NasDem meminta kepada ketua DPRD juga untuk segera mengundang Dinas Pariwisata beserta stake holdernya ke kantor dewan terhormat ini agar ke depan tidak perlu terjadi lagi hal hal seperti ini.
- Terakhir, tidak bosan bosan kami ingatkan lagi agar Pemkab Jember segera menerbitkan Perda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) tentunya setelah merevisi Perda RTRW. Hal ini penting sekali untuk kelangsungan penataan ke depan wilayah wilayah di Kabupaten Jember dan memberikan jaminan keamanan Investasi sehat di kabupaten Jember, termasuk segera di rumuskan penataan PKL terutama di wilayah strategis dan ruas ruas penting di kabupaten Jember.
Pewarta : Kustiono Musri