Tega. Bupati Hendy Lepas Lapangan Sepakbola Talangsari

0
2431

Jember, Xposfile – Terkuak kabar Pemerintah Kabupaten Jember telah menyetujui permohonan pelepasan Lapangan Talangsari sebagai aset milik Pemkab Jember kepada Badan Pertanahan Negara (BPN).

Kabar tersebut ternyata sesuai dengan isi surat permohonan Bupati kepada Ketua DPRD Jember tentang permohonan persetujuan Hibah Tanah dan Bangunan Pagar Untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Jember.

Dihubungi melalui pesan whatsApp, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Mirfano dengan tegas menyatakan bahwa semua proses persetujuan Bupati atas permohonan hibah Lapangan Talangsari tersebut telah sesuai dengan peraturan.

“Semua dokumen administrasi sdh sesuai dg permendagri 19/2016” jawabnya singkat lewat pesan whatsApp kemarin malam 19 Mei 2022.

Sebelumnya, Xpsofile telah mendapatkan 2 buah dokumen surat dari sumber terpercaya yang tidak mau disebutkan identitasnya berupa soft copy Surat Bupati kepada DPRD dengan nomor 020/ 949/35.09.412/2022  tertanggal 13 Mei 2022 dan Surat Permohonan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Nomor 1359/35.09/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021 perihal Permohonan Hibah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember.

Dari dua dokumen tersebut, diketahui lahan aset Pemkab yang dimohon adalah Lapangan (sepakbola) Talangsari seluas 13.640 M² tepatnya berlokasi pusat kota di J K.H. Shiddiq. Talangsari, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates. Sebuah wilayah yang dikenal sebagai wilayah pendidikan (pesantren).

Rencananya, peruntukan obyek tanah tersebut akan digunakan sebagai Kantor Pertanahan Kabupaten Jember untuk memberikan fasilitas layanan yang lebih baik kepada masyarakat Jember dikarenakan kondisi Kantor Pertanahan Kabupaten Jember saat ini kurang memadai untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat Jember sehingga dibutuhkan tempat yang lebih memadai.

Hasil pengecekan dan pengukuran tanah ke lokasi oleh Tim Pemkab Jember, diperoleh data pada tanah tersebut terdapat areal yang diatasnya telah berdiri bangunan Tempat Pengolahan Sampah dan bangunan rumah tempat tinggal penduduk sebanyak 21 Kepala Keluarga. Luas areal yang dimanfaatkan untuk Tempat Pengolahan Sampah dan rumah penduduk adalah 2.025 M, sehingga sisa areal yang masih berupa tanah kosong adalah 11.615 M.

Dari surat Bupati kepada DPRD tersebut, juga telah jelas dibaca, bahwa Bupati Jember mengklaim Pemerintah Kabupaten Jember telah menyetujui rencana pelepasan aset Pemkab Jember tersebut. Padahal, seperti diketahui, proses hibah aset Pemkab baru akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala Daerah dan DPRD. Sedangkan surat permohonan persetujuan DPRD tertanggal 13 Mei tersebut baru diterima DPRD tanggal 17 Mei lalu.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi juga membenarkan adanya surat dari Bupati.

“Selasa kemarin, benar bahwa kami menerima surat dari Bupati. Akan tetapi, oleh karena ada agenda penyerahan LHP BPK di Sidoarjo, terus terang surat tersebut belum saya disposisi, belum saya utak-atik” jawab Itqon lewat pesan WhatsApp Jum’at 20/05/2022.

Itqon berjanji masih akan membahasnya dengan 3 pimpinan DPRD yang lain.

“Nanti, ketika pimpinan DPRD bisa bertemu, lengkap 4 orang, kami akan rapim-kan. Surat tersebut harus dirapatkan oleh empat orang pimpinan, sebelum dirapatkan dengan Ketua-Ketua Fraksi yang ada di DPRD” sambungnya.

Persetujuan Pemerintah Kabupaten Jember terhadap permohonan pelepasan Lapangan Talangsari oleh BPN tersebut belum final.

“Hemat saya, jalan surat bupati tersebut masih sangat panjang di DPRD” pungkas Itqon.

Seperti diketahui, lapangan sepakbola Talangsari sebagai aset Pemkab Jember telah lama terlantar. Pantauan xposfile, setahun lalu Pemkab Jember sempat menyentuhnya setelah sekian tahun terakhir tidak pernah ada sentuhan apapun dari Pemkab Jember.

Baru di era Plh Bupati Hadi Sulistyo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember membersihkan tumpukan sampah di area dalam lapangan, Selasa (23/2/2021) tahun lalu.

Hasilnya, puluhan truk sampah terkumpul setelah pihak DLH menurunkan 20 petugas kebersihan dilokasi. Kepala Dinas DLH Aris Maya Parahita, kepada Xposfile lewat saluran telpon menyatakan, agenda besih- bersih sampah di lapangan Talangsari sebagai upaya pihaknya menjaga kebersihan aset milik Pemkab.

” Kasihan melihat kondisi lapangan Talangsari yang terbengkalai dan kotor seperti ini. Padahal lapangan Talangsari pada waktu dulu sering digunakan anak-anak untuk bermain sepak bola,”ujarnya.

Selengkapnya baca berita sebelumnya : https://www.xposfile.com/peduli-aset-bersejarah-dlh-jember-bersih-bersih-lapangan-talangsari/

Pewarta : Kustiono Musri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.