Jember, Xposfile – Penanganan kasus ditangkapnya 4 oknum Kepala Desa usai pesta sabu oleh Polda Jatim, akhirnya diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Jember, Sabtu sore (12/6/2021).
Keempat oknum kades itu dibawa dari Polda Jatim di Surabaya dan diantar dengan menggunakan satu mobil Avanza Silver berplat P 1892 Q langsung menuju Mapolres Jember.
Dengan dikawal satu mobil Mitsubishi Expander Putih berplat L 1346 JJ yang ditumpangi sejumlah anggota polisi dari Polda Jatim, dan Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kharisudin, rombongan itu terpantau awak media tiba di Mapolres Jember sekira pukul 17.00.
“Kami dari Ditresnarkoba Polda Jatim pada tanggal 9 Hari Rabu jam 11, menangkap 4 kades yang ada di wilayah Jember yakni MM Kades Wonojati, MA Kades Tempurejo, SK Kades Tamansari, dan HH Kades Glundengan,” jelas Kompol Kharisudin kepada sejumlah wartawan.
Setelah sempat diperiksa di Polda Jatim, keempat oknum kades itu kemudian diserahkan penanganannya ke Polres Jember.
“Karena penangkapan di Jember, kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Jember secara resmi,” katanya.
Selanjutnya penanganan kasusnya akan ditangani Sat Resnarkoba Polres Jember.
” Untuk teknis, Sat Resnarkoba yang akan menjelaskan,” sambungnya.
Kompol Kharisudin lalu menjelaskan kronologi penangkapan keempat oknum kades tersebut, berawal, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat perihal seorang kepala desa bernama MM di Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah yang mengkonsumsi sabu sabu.
Dari pemeriksaan MM, polisi kemudian mengembangkan penelusuran ke rumah MA di Tempurejo.
“Dari rumah Kadesa Tempurejo MA, kami kembangkan lagi ke Tamansari yakni Kades SK. Dari pemeriksaan, ternyata Kades HH juga pernah memakai dan kami amankan di rumahnya, di Glundengan,” ujar Kharisudin.
Dari pengakuan mereka, masih menurut Kharisudin, keempatnya mengaku sudah mengkonsumsi narkoba dengan waktu yang bervariasi.
“Ada yang baru 2 kali, 5 atau 2 bulan,” ujarnya.
Tentang dari mana mereka mendapatkan barang haram itu, Kharisudin mengaku masih akan mendalami. Sedangkan tentang peredaran narkoba di Jember, ia berjanji akan mengembangkan kasus ini.
” Masih kita dalami setelah kita tangkap 4 kades ini, dan akan kita kembangkan lagi,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 3 paket narkoba, dengan berat bervariasi,
” Ada 0,77 gram diamankan dari SK, 2 paket dari MM dengan berat 1,74 gr. Keseluruhan belum kami total, masih kami tangkap beserta barang bukti,” pungkasnya.
Pewarta : Kustiono Musri
Sumber : Humas Media Centre PWJ