Jember – Ditengah kondisi pemerintahan Kabupaten Jember yang porak poranda paska kegaduhan-kegaduhan era rezim Bupati Faida kemarin, akselarasi pembahasan APBD Jember 2021 yang dilakukan Bupati Hendy Siswanto bersama DPRD Jember untuk kepentingan 2.536.729 masyarakat Jember, lagi-lagi mendapat tudingan “miring” dari segelintir orang/kelompok.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menepis tuduhan miring yang dilontarkan oleh Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman lewat pemberitaan Nusadaily terbitan Minggu 25/4/2021.
“Saya malah ingin bahas APBD di tengah alun-alun bersama ribuan rakyat atau di pinggir pantai disaksikan ribuan orang, cuman regulasinya tidak ada,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, saat melakukan kajian APBD bersama IKA PMII Jember Minggu malam 25 April 2021 di salah satu Cafe sekitar kampus, Hermanto melempar kritik terhadap Pemkab dan DPRD Jember yang dinilainya menutup akses publik untuk mendapatkan dokumen yang menyangkut APBD.
Itqon, politisi muda dari partai PKB yang baru pertama kalinya menjadi anggota legislatif namun kemudian justru mendapat amanah memimpin DPRD sebagai Ketua DPRD Jember ini membantah tudingan tersebut, sebab menurutnya, dalam berbagai tahapan pembahasan disetiap ruangan di gedung DPRD, selama ini semua wartawan boleh masuk untuk mengikuti, kecuali memang ketika rapat diumumkan sebagai rapat tertutup.
“Apanya yang ditutupi, tidak ada yang kami tutupi. Semuanya saya lepas ke wartawan semua, mulai KUA PPAS, hasil evaluasi Gubernur semuanya saya lepas. Jadi tidak ada yang ditutupi,” ujar Itqon di ruangannya Selasa 27 April 2021.
Terkait siapa yang berhak membahas APBD, sambung Itqon, hanya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang berhak dan punya kewajiban membahasnya sesuai perundangan yang ada. Negara ini memberikan kewenangan kepada Eksekutif dan Legislatif untuk membahas APBD. Sama halnya dengan APBN, yang membahas DPR RI dengan Menteri dan Presiden, itu namanya pendelegasian keuangan.
“Artinya, kalau APBD kemudian dibahas oleh 2 juta orang, misalkan warga Jember mau bahas semua, mau bahas di mana ? bahas di alun-alun tidak cukup juga kan ? ” terangnya.
Namun, Itqon mengaku tetap mengapresiasi kepedulian berbagai pihak terhadap proses tahapan pembahasan APBD 2021 yang sudah sangat terlambat dan sangat ditunggu oleh masyarakat Jember dengan anggaran mencapai 4,4 Trilyun.
“Tapi kalau semua rakyat Jember ikut bahas APBD, itu tidak ada regulasinya” tegasnya.
Demi terselenggaranya keterbukaan pengawasan publik, Itqon menyarankan kepada Pemkab Jember, supaya ke depan, Website Pemkab bisa meniru seperti di Jakarta. Agar masyarakat tahu Dinas ini serapannya berapa, garapannya di mana dan hasilnya bagaimana supaya masyarakat Jember bisa ikut memantau.
Terpisah, politisi Nasdem yang juga anggota Badan Anggaran David Handoko Seto, juga menyayangkan pendapat ngawur yang mengopinikan seolah-olah DPRD sedang menutup-nutupi data dan informasi tentang APBD.
“Setahu saya, tidak ada permintaan resmi dari elemen manapun, baik akademisi atau wartawan yang berkirim surat ke DPRD untuk mendapatkan dokumen surat evaluasi Gubernur” terangnya.
Dokumen tertanggal 23/4/2021 itu kami terima Jum’at 23/4/2021 sore, lanjut David, kemudian atas dokumen tersebut, malam itu juga dilaksanakan rapat pimpinan DPRD dan dilanjutkan sampai dengan sabtu malam 24/4/2021.
“Jum’at sore, sebelum rapat pimpinan, kamipun juga sudah share file digital surat Gubernur tersebut kepada sejumlah kawan kawan media. Memang saat itu kami tidak sertakan lampirannya karena memang belum kami pelajari apalagi kami bahas. Kan harus kami baca dulu sebelum kami sampaikan ke publik. Hari minggu kami libur, dan Senin siang jam 10 kami sudah share dokumen lengkapnya” urainya.
Tentang sifat rapat tertutup saat pelaksanaan pembahasan Evaluasi Gubernur antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemkab bersama Bupati dan Wakil Bupati pada Senin 26/4/2021 malam, menurutnya adalah sesuatu yang wajar.
“Ya wajar lah. Ketika ada hal-hal yang berurusan dengan yang menjadi kebijakan dan kewenangan Bupati, kan memang tidak semuanya harus terbuka ke publik” jelasnya.
Yang menggembirakan bagi masyarakat Jember, akselerasi pembahasan APBD 2021 benar-benar telah dijalankan oleh Bupati dan DPRD Jember. Pertemuan senin malam tersebut diketahui telah berhasil menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah kabupaten Jember dengan ditandatanganinya kesepakatan Bupati bersama DPRD Jember terhadap evaluasi surat Gubernur.
“Hasil itu sudah dikirim ke Gubernur hari ini. Kita tinggal nunggu diregister oleh Biro Hukum Provinsi. Setelah itu selesai, Jember syah punya APBD” pungkasnya.
Baca juga : Selangkah Lagi Masyarakat Jember Akan Nikmati APBD 2021
Pembaca juga bisa medownload file lengkap surat evaluasi Evaluasi Gubernur Terhadap RAPBD 2021 dalam file berikut : Evaluasi Gub thdp RAPBD2021
Pewarta : Kustiono Musri