Sejak rabu siang 29 Desember 2021, dikalangan aktivis dan wartawan ramai beredar sebuah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota tahun 2021.
Dokumen SK Mendagri dalam bentuk digital tersebut menjelaskan, indeks inovasi daerah provinsi kabupaten dan kota tahun 2001 adalah laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran indeks inovasi daerah yang telah divalidasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri dan melalui proses penjaminan mutu oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian masyarakat (UKK PPM) Scientific Modeling Application Research and Training Center Innovation and Technology (Smart City) Universitas Indonesia
SK tersebut menetapkan indeks inovasi daerah provinsi kabupaten dan kota tahun 2001 dengan 3 (tiga) kategori yakni kategori sangat inovatif, kurang inovatif dan kategori terakhir adalah kategori tidak dapat dinilai. Dan ironisnya, justru disaat Pemkab Jember sedang gencar-gencarnya membranding jargon Jember Kueren, Jember malah tercatat dalam kategori Kabupaten Kurang Inovatif
Dari SK tersebut diketahui bahwa dari 415 Kabupaten di Indonesia, Jember berada di peringkat 362. Hanya mendapatkan skor indeks 5,56. Terpaut jauh dengan Kabupaten Banyuwangi yang berada di peringkat pertama dengan mendapatkan skor 84,19 dan berhak menyandang predikat Kabupaten terbaik dalam kelompok kriteria Sangat Inovatif.
Bahkan dibandingkan dengan skor yang diperoleh kabupaten-kabupaten tetangga, Jember juga tertinggal jauh. Situbondo di peringkat 16 dengan skor 60,05, Bondowoso peringkat 26 dengan skor 58,57, Lumajang peringkat 30 dengan skor 57,50, Probolinggo peringkat 148 dengan skor 44,70. Semuanya masuk dalam kriteria Kabupaten Inovatif.
Dari 7 kabupaten yang berada di ujung timur Jawa Timur, hanya Kabupaten Jember dan Kabupaten Pasuruan yang masuk dalam kategori kabupaten Kurang Inovatif. Pasuruan di peringkat 339 dengan skor 10,72 dan Jember di peringkat 362 dengan skor 5,56.
Fakta ini menunjukkan, bahwa kerusakan system di era sebelumnya, adalah faktor utama penyebab kerusakan Infrastruktur dan banyak hal lainnya. Multiplier efek dari kesengajaan merusak sistem yang dilakukan sebelumnya, masih saja akan kita rasakan akibatnya hari ini dan hari-hari kedepan.
Lalu bagaimana seharusnya mengaplikasikan “Wayahe Mbenahi” kerusakan itu ?
Menurutku, sebelum ndakik-ndakik membenahi kerusakan infrastruktur, seharusnya benahi dulu systemnya. Kembalikan semuanya kepada aturan yang ada dan jangan ulangi kesalahan fatal merusak sistem yang telah dilakukan sebelumnya. Apalagi dengan kesengajaan. Dan yang utama, jangan pernah berpikir instan. Jangan pernah berpikir seperti dukun sakti yang sekali tiup bisa menyembuhkan pasien berpenyakit kronis bertahun-tahun.
Fakta yang terjadi, sehebat apapun pembangunan infrastruktur yang direncanakan, ternyata tidak bisa berjalan mulus sesuai harapan. Janji menyelesaikan urusan jalan berlubang hanya dalam 6 bulan, terbukti hanya omong doang.
Filosofi anak yang sholeh/sholihah hanya akan lahir dari keluarga yang dibangun dengan rasa cinta kasih sesuai ajaran Tuhan menjadi hal mutlak yang harus diyakini dan dipedomani. Keluarga yang sakinah mawaddah warohmah, tidak mungkin bisa terwujud hanya berdasarkan upaya-upaya materialis dan matematis yang hanya bersifat kebendaan.
Terakhir, semoga kekalahan Timnas 4-0 dari Thailand dan kegagalan Persid Jember bisa menjadi hikmah terbaik bagi kita semua di penghujung tahun 2021.
Selamat Tahun Baru 2022
Wes Wayahe Mbenahi Mindset
Wes Wayahe Mbenahi Sistem
Durung Wayahe Ngaku Keren
Oleh : Kustiono Musri