Jember, Xposfile – Kabupaten Jember kembali mendapatkan penilaian kurang membanggakan. Kali ini penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam gelaran acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (SAKIP & RB) Awards 2021 di Jakarta, Selasa (05/04), diketahui Jember hanya mendapatkan predikat B untuk urusan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan predikat CC untuk urusan Reformasi Birokrasi (RB).
Dengan posisi itu, Jember hanya bisa satu level dengan Kabupaten Bangkalan, dan tertinggal dibanding Kabupaten Banyuwangi yang memperoleh predikat A untuk SAKIP dan BB untuk RB. Bahkan masih kalah dengan Kabupaten Bondowoso yang memperoleh predikat BB dalam SAKIP, dan B dalam RB.
Dikutip dari web KemenPanRB, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mewakili Menteri PANRB bersama Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menyerahkan penghargaan kepada instansi pemerintah yang mendapatkan predikat A, BB, dan B.
Dalam sambutannya, Rini menyampaikan bahwa evaluasi atas implementasi RB dan SAKIP pada seluruh instansi pemerintah dilakukan dalam rangka membina dan meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja. Dirinya berharap agar instansi pemerintah senantiasa meningkatkan komitmen untuk terus melakukan perbaikan dan perubahan konkret dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Untuk diketahui, ada sekian tingkatan penilaian yang dberikan oleh KemenPANRB di acara tersebut seperti berikut ;
Predikat AA, nilai > 90-100 atau “Sangat Memuaskan”, adalah predikat tertinggi dimana instansi tersebut Telah terwujud Good Governance. Seluruh kinerja dikelola dengan sangat memuaskan di seluruh unit kerja. Telah terbentuk pemerintah yang yang dinamis, adaptif, dan efisien (Reform). Pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level individu.
Berikutnya, predikat A, nilai > 80-90 atau Memuaskan adalah predikat dimana instansi tersebut telah Terdapat gambaran bahwa instansi pemerintah/unit kerja dapat memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan berorientasi hasil, karena pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon 4/Pengawas/Sub Koordinator.
Predikat BB, nilai >70-80 atau Sangat Baik adalah predikat dimana instansi tersebut telah Terdapat gambaran bahwa AKIP sangat baik pada 2/3 unit kerja, baik itu unit kerja utama, maupun unit kerja pendukung. Akuntabilitas yang sangat baik ditandai dengan mulai terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi, serta pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon 3/koordinator.
Predikat B, nilai > 60 – 70 atau Baik, adalah predikat dimana instansi tersebut telah Terdapat gambaran bahwa AKIP sudah baik pada 1/3 unit kerja, khususnya pada unit kerja utama. Terlihat masih perlu adanya sedikit perbaikan pada unit kerja, serta komitmen dalam manajemen kinerja. Pengukuran kinerja baru dilaksanakan sampai dengan level eselon 2/unit kerja.
Predikat CC, nilai > 50 – 60 atau Cukup (Memadai), adalah predikat dimana instansi tersebut telah Terdapat gambaran bahwa AKIP cukup baik. Namun demikian, masih perlu banyak perbaikan walaupun tidak mendasar khususnya akuntabilitas kinerja pada unit kerja.
Predikat C, nilai > 30 – 50 atau Kurang, adalah predikat dimana instansi tersebut, Sistem dan tatanan dalam AKIP kurang dapat diandalkan. Belum terimplementasi sistem manajemen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan mendasar di level pusat.
Yang terkahir, predikat D, nilai > 0 – 30 atau Sangat Kurang, adalah predikat dimana instansi tersebut Sistem dan tatanan dalam AKIP sama sekali tidak dapat diandalkan. Sama sekali belum terdapat penerapan manajemen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan/perubahan yang sifatnya sangat mendasar, khususnya dalam implementasi SAKIP.
Sumber : https://www.menpan.go.id/site/berita-foto/sakip-rb-awards-2021
Pewarta : Kustiono Musri