Tak Layak Pakai, Nelayan Puger Buang Pelampung Bergambar Faida Muqiet

Posted on

Jember – Hibah Pelampung dari Pemkab Jember kepada Nelayan dengan branding gambar Bupati Faida yang sempat heboh beberapa waktu lalu, sepertinya akan berbuntut panjang.

Sejumlah nelayan di Watu Ulo dan Puger merasa kecewa dengan hibah pelampung berkualitas rendah hasil pengadaan pelampung oleh Pemkab Jember tahun 2018 namun baru dibagikan pada 2020 lalu. Pasalnya, mereka menganggap bantuan hibah pelampung tersebut tidak layak pakai. Bahkan banyak dari nelayan yang tidak menggunakan pelampung tersebut. Ujung-ujungnya justru dibuang di tempat sampah.

Seperti yang terjadi di pantai cemara Puger. Dari informasi yang berhasil dihimpun xposfile menyebutkan sejumlah nelayan justru membuang pelampung tersebut karena tidak layak pakai.

Heri Suriata, salah seorang perwakilan forum nelayan Ambulu kepada media mengungkapkan, kekecewaan para nelayan sudah muncul beberapa waktu lalu. Awalnya mereka senang dengan pembagian pelampung yang diberikan pihak pemkab Jember. Namun sayangnya saat mengetahui kualitas pelampung tersebut, banyak nelayan yang merasa kecewa.

” Kami para nelayan awalnya senang dengan rencana  pembagian pelampung tersebut. Saat menerima pelampung, kami justru merasa kecewa,”ungkapnya.

Kekecewaan para nelayan menurut Heri muncul saat mengetahui kualitas bahan dan fungsi pelampung yang ternyata tidak sesuai dengan standar keselamatan para nelayan.

” Bagi kami, keselamatan dilaut saat bekerja sangat penting sebab jangan samakan kondisi dilaut dengan di muara atau di sungai,”sambungnya.

Jika ternyata kualitas pelampung seperti yang dibagikan kepada nelayan lanjut Heri  jangan salahkan jika para nelayan tidak memakainya. ” Punya sayapun tidak saya pakai karena sekali pakai, sudah kisut. Kalau ini dipaksakan dipakai dilaut maka keselamatan kami bisa terancam, “tegasnya.

Secara umum menurut Heri, dirinya tidak mempermasalahkan siapa yang memberi, baik bupati lama maupun yang baru terpilih, namun yang jelas, kualitasnya harus standar keselamatan.  ” Toh itu uang rakyat yang digunakan untuk membeli, jadi tolong dijamin kualitasnya, agar tidak muspro seperti sekarang ini,” tuturnya.

Proyek pengadaan 55 ribu pelampung itu sendiri sebelumnya sempat menjadi trending topik di Jember, pasalnya, pengadaannya melalui APBD 2018 dan kemudian dibranding gambar bupati dan wakil bupati menggunakan APBD 2019, namun baru dibagikan pada tahun 2020. Jumlah pengadaan-nyapun menimbulkan tanda tanya besar, pengadaanya sebanyak 55 ribu pelampung, jauh melebihi jumlah nelayan Jember yang hanya berkisar 7.500an nelayan yang tercatat.

Politisi Nasdem yang juga Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto, sebelumnya saat pelaksanaan Hak Angket di medio Februari tahun 2020 lalu diketahui telah berhasil membongkar tumpukan ribuan pelampung yang seharusnya sudah dibagikan ke nelayan namun masih tersimpan di salah satu gudang.

Dirapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati 2019 pada Senin (8/6/2020) tahun lalu, David bahkan secara atraktif membacakan pandangan Fraksinya dipodium dengan berjaket Pelampung sebagai bentuk sindiran. Ia menyampaikan bahwa kwalitas bantuan pelampung sebanyak 55 ribu kepada nelayan Jember tidak dijamin keselamatannya.

” Jangan senang menerima bantuan pelampung dari pemkab,  sebab bagi yang menggunakannya tidak dijamin keselamatnnya, mengingat kualitas Pelampung itu masih dipertanyakan, “tegasnya kala itu.

Sebelumnya, M Sholeh Ketua LSM Mina Bahari juga telah mengingatkan bahwa pembagian pelampung Itu tidak layak dan justru mengancam keselamatan jiwa nelayan yang memakainya.

” Saat uji coba tersebut si nelayan bebannya hanya 90 kg. Dan dia tenggelam sampai sebatas hidung saat uji coba pelampungnya di sungai, “katanya saat itu.

Padahal terkait standar pelampung bagi nelayan menurut Sholeh, untuk kapasitas minimal kekuatan pelampung menahan berat beban adalah 125-150 kg,  sebab menurutnya keberadaan pelampung menyangkut keselamatan jiwa.

” Dan untuk pembagian pelampung yang di Puger itu, saya pastikan hanya untuk beban kurang lebih 50 kg, “ujarnya.

Masalah jenis kulitas pelampung juga berpengaruh, ” Tinggal kita lihat dulu dari apa pelampung tersebut di buat, apakah isinya yang dari busa atau dari udara,”katanya.

Jika ternyata dari busa dan kemampuan menahan bebannya kecil maka menurut Sholeh percuma,  ” Itu sama saja dengan pelapungnya anak kecil,” tambahnya.

Dihubungi melalui telpon terkait temuan pelampung yang dibuang oleh nelayan di Puger, David mengaku sudah memprediksi jauh hari sebelumnya, namun tentang penyikapannya, Ia mengaku masih akan berkoordinasi dengan anggota dewan lainnya untuk bisa memanggil para pihak.

“Urusan pelampung ini bukan menjadi bidang kerja Komisi C, namun karena urusan pelampung ini pernah kami ungkap saat Panitia Angket tahun lalu, maka saya akan komunikasikan dulu dengan anggota dewan lainnya melalui pimpinan dewan untuk menindaklanjuti informasi tersebut” ujarnya singkat pada Minggu siang 7/3/2021.

Dugaan penyimpangan terkait pengadaan pelampung ini juga tersebutkan dalam dokumen LHP BPK 2019 yang mendapat predikat Disclaimer, sbb ;

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA), SPJ Fungsional, Laporan Kendali Kegiatan, dan Bukti Pertanggungjawaban 40 kegiatan pada 14 OPD menunjukkan terdapat anggaran dan realisasi atas pembayaran belanja yang tidak sesuai dengan substansi Belanja Barang, enam kegiatan pada 4 OPD dengan nilai realisasi sebesar Rp7,260 milyar. Diantaranya tentang pengadaan dan Branding pelampung di Dinas Perikanan seperti berikut ;

Laporan Keuangan Dinas Perikanan menyajikan nilai realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp3,302 milyar. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas satu kegiatan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut antara lain direalisasikan untuk belanja cetak branding pelampung atau life jacket sebesar Rp1,887 milyar. Pelampung yang diberi branding tersebut akan dibagikan ke masyarakat nelayan sehingga seharusnya dianggarkan dan direalisasikan sebagai belanja barang yang diserahkan ke masyarakat, bukan belanja cetak.

Pewarta : Uki Wahyu Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.