Jumadi Made, Korlap aksi ribuan pendukung Kyai Muqiet Arif yang melakukan aksi Selasa 22 Desember lalu mengaku telah menerima panggilan dari Kepolisian Resort Jember untuk dimintai keterangan.
Ia menunjukkan surat panggilan polisi bernomor B/125/7/XII/RES.2.5/2020/Reskrim tertanggal 24 Desember 2020 kepada sejumlah awak media yang menemuinya dirumahnya Dusun Gumuk Segawe Desa Panca Karya Kecamatan Ajung pada Jum’at sore 25 Desember 2020.
Jumadi diminta menghadap kepada hari Sabtu, 26 Desember 2020 jam 09.00 besok pagi di ruang Unit Idik IV Satreskrim Polres Jember untuk menghadap kepada Bripka Arlis Nour Vivid SH,MH./ Bripka Hairul Anang SH
Dalam surat panggilan itu disebutkan, Permintaan keterangan terkait dengan Laporan Polisi Nomor LP-A / 286 XII / RES 124 2020 RESKRIM / SPKTPOLRESJEMBER, tanggal 22 Desember 2020 tentang dugaan tindak pidana Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebab kedaruratan kesehatan masyarakat atau Barang siapa dengan kekerasan dan ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah atau orang yang menurut kewaji undang undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya atau barang Siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang – undang dan pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana atau barang siapa yang dengan sengaja mencegah atau menghalangi halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh seorang pejabat tersebut atau barang siapa pada waktu rakyat datang kerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau nama penguasa yang berwenang.
Atas surat panggilan Polres tersebut, Jumadi mengaku akan selalu menghormati proses hukum dan akan bersikap dan kooperatif terhadap apapun kebijakan petugas kepolisian.
“InsyaAllah saya selalu menghormati proses hukum dan akan menghadiri panggilan tersebut” ujarnya.
Tentang banyaknya massa yang berpartisipasi dalam aksi selasa lalu, Jumadi menjelaskan karena didasari kecintaan mereka kepada figur Kyai Muqiet. “Itu bukan semata karena ajakan saya, tetapi lebih karena faktor kecintaan mereka kepada Kyai Muqiet” paparnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Selasa, 22 Desember 2020 sejak jam 09.52 pagi ribuan orang memadati alun-alun Kabupaten Jember. Massa adalah para santri dan simpatisan Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief yang unjukrasa untuk memprotes dugaan perlakuan intimidatif.
Bupati Faida dan sejumlah orang dekatnya diyakini oleh massa telah berkomplot dengan kejaksaan memberi tekanan psikologis dan bahkan ancaman pidana ke Wabup Muqit.
“Faida keluar.. Faida keluar.. Faida keluar…,” teriak massa beramai-ramai mendesak agar Bupati Faida berani menemui mereka untuk berbicara terbuka.
Massa terus bergantian berorasi diatas mobil komando. Sementara dari pantauan, juga terlihat massa masih saja berdatangan dengan diangkut mobil bak terbuka maupun kendaraan pribadi.
“Kami datang dari kampung menuntut keadilan untuk kyai kami,” kata Ahmad yang mengaku dari Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo ikut aksi untuk membela Wabup Muqit yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah.
“Kami meminta Faida dan kroni-kroninya turun menemui massa, demi nama kyai nama ulama. Kami tidak akan pulang sebelum mereka keluar,” teriak pengunjukrasa yang berorasi dari atas mobil komando.
Unjukrasa masih berlangsung dengan jumlah massa yang kian bertambah jumlahnya. Terlihat massa bukan hanya laki-laki namun juga para perempuan dewasa.
Terdengar lantunan dzikir dan sholawat disuarakan oleh sebagian massa yang memang dari kalangan alumni pesantren itu. Sedangkan, sebagian massa melanjutkan giliran berorasi untuk menuntut Bupati Faida memberi penjelasan.
Belum ada tanda-tanda Bupati Faida memenuhi tuntutan demonstran. Pintu gerbang Kantor Pemkab Jember masih tertutup dengan penjagaan ketat oleh ratusan personil kepolisian dan dibantu TNI.
“Segera Faida dan antek-anteknya itu keluar kesini. Kami tidak terima kyai kami dilecehkan,” kata orator massa aksi berbicara dengan pengeras suara disambut sorak oleh para demonstran.
Justru Wakil Bupati Kyai Muqiet Arif yang kemudian menemui demonstran untuk berbicara kepada mereka. Pria yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah itu tampak ditemani Sekretaris Daerah Mirfano serta Waka Polres Jember Kompol Windy Syafutra dan Komandan Kodim 0824 Letkol La Ode M Nurdin.
Wabup Muqiet menuturkan, dirinya khawatir kerumunan akan kian meningkat sehingga meminta massa segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Sebab, saat ini massa pandemi COVID-19 yang rawan terjadi penularan dalam kondisi berkerumun.
“Seandainya bukan saat wabah corona, Insya Allah semua aspirasi yang diminta pasti akan saya penuhi. Karena sekarang corona, biarlah masalah ini saya selesaikan secara pribadi. Apapun perkembangannya nanti akan saya sampaikan kepada anda semua,” ujarnya dengan bahasa Madura secara sopan.
Diantara massa masih berteriak tanda belum lega, jika Bupati Faida tidak dihadirkan untuk memberi penjelasan tentang perlakuan intimidasi kepada Wabup Muqit. Melalui pengeras suara mereka menuntut agar politisi perempuan itu dihadirkan ditengah pengunjuk rasa.
“Faidaa turun… Faida turun… Faida turun,” sahut massa sembari seorang orator memohon agar Wabup Muqit tidak menghalangi keinginan mereka ‘mengadili’ Bupati Faida.
Melihat massa enggan beranjak pergi, Wabup Muqit kembali berusaha membuat suasana tenang. Dia bersedia berada ditengah para demonstran dan menyalaminya. Kondisi massa pun berangsur turun tensinya. Dan akhirnya, setelah ritual doa bersama yang dipimpin oleh Kyai Muqiet dibawah mobil komando, massa yang mayoritas dari kalangan pesantren itu akhirnya bersedia membubarkan diri dengan tertib.
“Saya tidak ada apa-apa, penjenengan semua tidak usah terlalu khawatir,” ucap Wabup Muqit berpesan kepada santri dan simpatisannya.
Seperti diketahui, unjuk rasa disulut dari pertemuan di kejaksaan karena Wabup Muqit diundang oleh Bupati Faida pada Senin, 14 Desember 2020 lalu.
Disana, Bupati Faida dengan jaksa Agus Taufikurrahman dan Plt Kepala Dinas Cipta Karya Yessiana Arifa disebut-sebut memberi tekanan kepada Wabup Muqit selama hampir 2 jam.
Keputusan Wabup Muqit saat menjabat Plt Bupati menindaklanjuti rekomendasi Mendagri dipersalahkan bahkan dianggap berimplikasi pidana oleh ketiga orang tersebut. Yessiana juga menertawakan ulama kharismatik itu.
Tiga pejabat Pemkab Jember lainnya, yakni Yuliana Harimurti, Sri Laksmi, dan Deni Irawan cenderung pasif, hanya mengiyakan pendapat koleganya. Selain itu, terdapat dosen Fakultas Hukum Universitas Jember bernama Yusuf Adiwibowo sibuk mencatat pertemuan, namun tampak memiliki kedekatan dengan Bupati Faida lantaran duduk dalam satu mobil usai pulang dari kantor kejaksaan.
Reporter : Kustiono Musri