Jember – Penetapan Hendy Siswanto dan KH Muhamad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Jember 2020 dilaksanakan KPU Jember melalui rapat pleno terbuka di Hotel Aston, pada Jum’at 22 Januari 2021.
“Berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara yang disahkan ketua beserta anggoa KPU Jember dan hasil pemilihan menetapkan Haji Hendy Siswanto dan KH Muhamad Balya Firjaun Barlaman sebagai pasangan calon terpilih,” terang Ketua KPU Jember, Muhamad Syai’in.
Hendy-Gus Firjaun menjadi pemenang Pilkada setelah mendulang sebanyak 489.794 suara (46,60 persen). Jauh mengungguli pasangan calon Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) yang memperoleh 328.729 suara (31,27 persen) maupun Abdus Salam dan Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan) dengan perolehan 232.648 suara (22,13 persen).
Duet Hendy-Gus Firjaun diperkirakan bakal mulai menjabat pada tanggal 18 Pebruari 2021 mendatang, lantaran masa jabatan Bupati Faida dan Wakil Bupati KH Abdul Muqit Arief akan berakhir pada 17 Pebruari kedepan.
Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro memuji pelaksanaan Pilkada Jember karena secara kuantitas partisipasinya meningkat, dan tidak sampai menimbulkan kluster penyebaran COVID-19.
Pilkada Jember 2020, diikuti sebanyak 1.068.733 pemilih yang menyalurkan hak suaranya. Sejumlah 1.051.171 diantaranya menjadi suara sah, dan sisanya 17.562 dinyatakan sebagai suara tidak sah.
“Banyak orang menyoroti Pilkada Jember, tapi hasilnya saat ini bisa ditetapkan, tidak ada gugatan, dan tidak mencatatkan kluster COVID-19 baru. Jadi, aman. Mampu menjawab tantangan partisipasi dari Pilkada 2015 sebanyak 52,16 persen meningkat menjadi 58,51 persen di tahun 2020,” ujar Gogot.
Menurut Gogot, penetapan pasangan calon terpilih menandakan berakhirnya tahapan Pilkada. “KPU Jember harus mengumumkan hasil penetapan secara terbuka. Setelah ini, berarti selesai sudah semua tahapan Pilkada. Nantinya pengesahan dari Menteri dan pelantikan oleh Gubernur,” pungkasnya.
Pewarta : Kustiono Musri