Perintah Gubernur : Percepat Proses Pembahasan APBD

0
683

Jember – Terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/149/Kpts/013/2021 Tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Bupati Jember Tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan APBD Tahun Anggaran 2021 tertanggal 22 Maret 2021 seperti mengingatkan kepada semua pihak untuk segera mengakhiri polemik pembahasan APBD 2021.

Terlebih dalam lampiran suratnya, Gubernur telah dengan tegas meminta Hal penting yang harus diperhatikan ;

Mengingat APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah serta sangat berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan dasar kepada masyarakat, maka Bupati Jember dan DPRD Kabupaten Jember agar segera mempercepat proses pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dengan tetap memperhatikan tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah ditetapkan peraturan perundang undangan.

Ketua LSM MP3 (Masyarakat Peduli Pelayanan Publik) Drs.Farid Wajdi mengartikan surat gubernur tersebut sebagai pengakuan dari Pemerintah Provinsi bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Jember dengan mendemisionerkan 631 pejabat seperti pendapat beberapa pihak yang menilai keputusan MemPLTkan 631 pejabat adalah pelanggaran UU.

“Terbitnya surat Gubernur ini bisa jadi bukti, bahwa dimata pemerintah Provinsi,
tidak ada pelanggaran oleh Bupati Hendy” ujarnya kepada xposfile Kamis 25 Maret 2021.

“Maka, tidak ada alasan lagi bagi kawan kawan DPRD untuk tidak membahas APBD yang diajukan eksekutif” sambungnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Ahmad Halim mengaku lega dengan terbitnya surat Gubernur tersebut.

“Selain masalah gaji dan segala kebutuhan belanja wajib dan mengikat terselesaikan, Gubernur juga meminta agar Bupati dan DPRD mempercepat proses pembahasan APBD. Itu perintah Gubernur” ujarnya melalui saluran telpon.

Halim lalu menghimbau kepada semua pihak, “Stop berpolemik tentang Plt, segera kita fokus membahas rancangan KUA-PPAS, agar APBD untuk rakyat bisa segera diputuskan bersama antara eksekutif dengan legislatif” pungkasnya.

Pewarta : Kustiono Musri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.