BerandaPemerintahanPemkab Akan Karantina Warga Yang Ngotot Mudik Ke Jember

Pemkab Akan Karantina Warga Yang Ngotot Mudik Ke Jember

Jember – Pemkab Jember benar benar serius mencegah munculnya potensi terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 saat libur lebaran nanti.

Keseriusan itu nampak dalam Rapat Koordinasi penegakan disiplin yang dipimpin langsung oleh Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto pada jum’at 07/05/2021.

Rapat Koordinasi yang berlangsung di Aula
PB. Sudirman itu dihadiri juga oleh Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Sekda Kab Jember, Ir. Mirfano, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Jember.

Dihadapan seluruh peserta Rakor, Bupati Hendy menghimbau kepada warga diluar Jember untuk tidak memaksa mudik ke Jember.

”Pendatang akan kita ambil dan akan di karantina di desa selama 5×24 jam”, ujarnya.

Bupati Hendy juga memerintahkan kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Jember agar tidak melaksanakan kegiatan mudik dan diwajibkan bekerja kembali tepat waktu setelah libur hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Kepada Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Hendy menginstruksikan untuk melakukan pengecekan di lapangan secara masif. Satgas harus bisa optimal mencegah terjadinya kerumunan ditengah masyarakat,  mengatur keluar masukmya orang di pusat-pusat perbelanjaan seperti mall, pasar dan stasiun.

“ Mall harus menerapkan system pintu masuk dan keluar terpisah, dan apabila pengunjung sudah penuh sesuai aturan protokol maka harus dilakukan pembatasan di luar mall”, ujarnya.

Untuk tempat-tempat tujuan wisata, Bupati Hendy dengan tegas akan menutup semua obyek-obyek wisata yang berpotensi mendatangkan kerumunan seperti misalnya Pantai Watu Ulo dan beberapa tempat wisata lainnya.

“Nanti kita siapkan Surat Edaran (SE) Larangan untuk itu, kalau kita tidak siapkan suratnya bahaya karena ada potensi puluhan ribu masyarakat akan berkunjung ke tempat-tempat wisata tadi ” jelas Bupati.

Tentang pelaksanaan Sholat Idul Fitri, Hendy tidak melarangnya. Namun, dalam pelaksanaannya semuanya diminta untuk tetap disiplin menjalan prokes.

“Sholat Idul Fitri masih boleh dilaksanakan karena belum ada larangan untuk itu tapi harus dengan protokol Kesehatan yang ketat dengan mengatur jarak antar jamaah,” tegasnya.

Keseriusan Pemkab Jember juga terlihat dengan diKarantinanya 31 Pekerja Migran Yang Baru Tiba Dari Luar Negeri. Pemberlakuan Protokol Kesehatan secara ketat diberlakukan bagi warga Jember dari luar negeri yang pulang kampung, mereka di isolasi selama  3 hari di Hotel Kebon Agung pada jumat (07/05/2021) malam.

Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Jember Bambang Edy Santoso, kepada sejumlah media menjelaskan, mereka tiba di Kabupaten Jember, pada Jumat 07 Mei 2021, pukul 18.00 – 18.30 WIB dan sementara harus menjalani isolasi,

“Berdasarkan hasil SWAB yang dilakukan di Asrama Haji Sukolilo, dinyatakan dalam kondisi sehat dan hasil SWAB negative,” kata Bambang.

Selanjutnya para 31 orang pekerja tersebut, setelah menjalani karantina selama 3 hari di Hotel Kebon Agung, akan dilaksanakan SWAB  kedua terhitung 5 hari setelah SWAB yang dilaksanakan di Asrama Haji Sukolilo

“Perkembangan kesehatan mereka dalam pantauan Dinas Kesehatan,” kata Bambang.

Saat menerima PMI, Kabid Transmigrasi dan PMI Emi Sri Winarni meminta kepada para PMI agar bersabar menjalani prosedur protokol kesehatan, yang diterapkan pemerintah kabupaten Jember.

“Sabar ya bapak ibu, ini semua demi kepentingan kita bersama,” kata Emi.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan Jember Siswanto menerangkan, bahwa sesuai petunjuk Bupati Jember, penjemputan kepulangan mereka dari Asrama Haji Sukolilo Surabaya menuju Jember, telah difasilitasi Dishub Jember dengan menggunakan 1 unit Kendaraan sosialisasi dan 1 Unit Bus Wisata.

“Sesampai di kebon agung, penangannya dibawah kendali Disnaker Jember,” ujarnya.

Sedangkan Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto, yang juga turut menyambut kedatangan pekerja dari negeri seberang itu mencoba memberikan pengertian, agar tindakan karantina yang dilakukan Pemkab Jember dapat dipahami.

Kompol Edy membandingkan kesadaran hukum masyarakat Malaysia, yang menurutnya lebih tinggi dibanding dengan warga Jember.

“Mon reng Jember karepah dibik pokok nyaman (Red : Kalau orang Jember masih semaunya sendiri pokok enak),” katanya sambil berseloroh.

Kata Kompol Edy, tindakan karantina bukan bermaksud menyiksa para PMI, tetapi karantina dilakukan demi keselamatan semua.

“Karena yang kita hadapi, yang kita lawan itu, kita tidak tahu, kita hanya ngomong covid 19 itu virus, tetapi modelnya kayak apa kita gak bisa ngomong, kita punya senjata, punya tank tapi gak bisa melawan itu,” ujarnya.

Salah satu cara melawannya, menurut Kompol Edy, hanya dengan menerapkan Protokol Kesehatan, seperti yang sudah dianjurkan pemerintah.

“Jangan sampai bapak ibu setelah menjalani karantina, sesampai di rumah bertindak semaunya. Jangan yaa, nanti maunya bersenang-senang ketemu keluarga malah jadi petaka,” tegasnya.

Kompol Edy menyebut peristiwa di Negara India, dengan munculnya cluster baru, hingga pemerintah kewalahan, sudah tidak ada lagi tempat menangani kremasi orang yang meninggal mencapai lebih dari 20 juta jiwa.

“ Bapak ibu jangan grundel, jangan ada kalimat, apa ini pak polisi, apa ini pemerintah, jangan ya,” tegasnya.

Kompol Edy memohon kesadaran mereka untuk mematuhi ketentuan yang ada, untuk membantu pemerintah yang telah susah payah menangani dan menekan berkembangnya pandemic Covid 19.

“Jangan sampai nanti, karena tidak ada polisi, tidak ada tentara terus bapak ibu kabur, jangan ya,” pintanya.

Dalam rakor di aula Sudirman jum’at siang itu terungkap update data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jember sampai dengan tanggal 4 Mei 2021 terdapat 6.938 kasus aktif dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 6.428 orang, meninggal 474 orang dan suspek 15 orang.

Sementara dari sisi sebaran berdasarkan wilayah RT, sampai dengan tanggal 3 Mei 2021, dari 14.527 RT di Kabupaten Jember, sudah tidak ada zona merah. Yang ada tinggal zona kuning hanya sejumlah 24 (0,17%) RT dan selebihnya masuk zona hijau sejumlah 14.485 RT (99,83%).

Pewarta : Ribut Supriadi
Sumber berita : Humas Media Centre PWJ