Jember – Ketegangan dan ketidak pastian, sepertinya masih saja harus terjadi di Jember. Setelah sebelumnya publik Jember merasakan ketegangan dalam perjuangan memiliki Bupati baru di Pilkada 2020, kini, setelah ada kepastian pemenang Pilkada, publik masih Jember terpaksa harus dibuat penasaran tentang kepastian jadwal Pelantikan Bupati Terpilih. 

Setelah ada sedikit kepastian tentang jadwal pelantikan yang diundur tanggal 25-26 Februari, publik Jember masih juga dibuat bingung dan penasaran siapa yang akan menjabat Plh Bupati Jember sambil menunggu pelantikan Bupati Terpilih oleh Gubernur Jatim secara serentak nantinya.

Pasalnya, di Jember seperti diketahui mempunyai 3 versi Sekda yakni Mirfano, Sekda definitif yang diakui Pemerintah Provinsi, yang kedua PLT Sekda Edy B. Susilo dan satu lagi PLH Sekda Imam Fauzy.

Yang menarik, undangan rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual melalui video conference oleh Dirjen Otonomi Daerah tertuju kepada Gubernur/Bupati dan Wali Kota se Indonesia untuk menugaskan Sekda masing2 daerah untuk mengikuti rakor secara vidkon tersebut.

Menurut informasi sumber Xposfile yang tidak bersedia diketahui identitasnya menyebutkan, Bupati Faida menunjuk Fauzi selaku Plh.Sekda Ahmad Imam Fauzy untuk mengikuti rapat koordinasi tersebut.

” Iya yang hadir tadi Fauzi, sedangkan Mirfano tidak hadir,” ungkapnya singkat.

Hal ini dibenarkan Mirfano, saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp, dirinya mengaku tidak tahu menahu tentang rapat koordinasi tersebut. “ Tidak tahu mas” ujarnya singkat tanpa menjelaskan lebih detail terhadap pertanyaan Xposfile.

Sesuai agenda, rapat koordinasi dilakukan pada Senin, 15 Februari 2021 pukul 16.00 wib dengan hasil rapat yang menjabarkan tentang keputusan Mendagri terkait jadwal pelantikan bupati dan walikota serentak seluruh Indonesia.

Informasi yang berhasil dihimpun Xposfile menyebutkan ada 4 poin penting dalam Laporan hasil Rapat vidcon dgn Dirjen Otda, Senin 15 Peb jam 16.00 s/d selesai, di ruang kerja Sekda :

    1. Pelantikan Kepala Daerah terpilih dilaksanakan antara tgl 25 atau 26 Februari 2021.
    2. Pelantikan dilaksanakan secara virtual di Kab/Kota masing masing, Pelantikan tetap oleh Gubernur yang berada di Provinsi.
    3. Sebelum ada pelantikan Kepala Daerah terpilih Gubernur menunjuk Sekda Kab/Kota sbg pelaksana harian (Plh) Kepala Daerah sampai dilaksanakan Pelantikan Kepala Daerah terpilih.
    4. Tata cara dan teknis pelantikan akan disampaikan kemudian dengan surat resmi dari Mendagri sebagai pedoman daerah.

Dengan teknis pelaksanaan berdasarkan surat Mendagri No 120/378/Otda tertanggal 3 Februari 2021 antara lain ;

    1. Berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwa Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena berakhir masa jabatannya.
    2. Berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, menegaskan bahwa Dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah.
    3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk menjamin kesinambunganpenyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang BupatiWali kota yang masa jabatannya berakhir pada bulan Februari 2021 dan tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi, diminta kepada Gubernur menunjuk sekretaris daerah kabupaten/kota sebagai pelaksana harian bupatilwal kota untuk mengisi kekosongan jabatan bupatilwali kota sampai dengan dilantiknya penjabat bupatiwali kota atau dilantiknya bupatiwakil bupati dan wali kota/wakil wali kota terpilih.

Yang menjadi tanda tanya berikutnya bagi publik Jember, siapa yang akan ditunjuk Gubernur menjadi Plh Bupati Jember sampai dengan pelantikan Bupati Terpilih tanggal 25 atau 26 Februari 2021 nanti ?

Pewarta : Uki Wahyu Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back To Top