Jember – Sikap kritis PDI Perjuangan yang disampaikan melalui konferensi pers didepan sejumlah awak media pada Jum’at kemarin menuai gelombang dukungan dari politisi diluar Partai PDIP, namun justru kepada kebijakan Bupati Hendy.
Meski semuanya mengaku tetap menghormati sikap Fraksi PDI Perjuangan nantinya, namun mereka juga menilai sikap kritis tersebut terlalu dini dan terkesan adanya inkonsistensi dengan sikap PDIP sebelumnya.
Baca : https://www.xposfile.com/kebijakan-bupati-baru-dimata-dpc-pdip-versus-politisi-nasdem/
Setelah sebelumnya Ketua Komisi C David Handoko Seto dari Partai Nasdem, kali ini giliran Partai Gerindra melalui Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono yang mengaku bicara bukan atas nama Fraksi Gerindra namun sebatas sebagai anggota Partai Gerindra, juga menyayangkan terhadap sikap PDIP.
“Ibarat main sepakbola, sikap PDIP ini seperti offside” ujarnya membuka percakapan melalui telpon dengan xposfile pada Sabtu pagi 20/3/2021.
Menurut Siswono, karena Bupati Haji Hendy Siswanto belum melakukan pembahasan terkait KUA-PPAS apalagi APBD 2021, sehingga sikap PDIP tersebut dinilainya seperti mendahului yang seharusnya atau kalau dalam istilah sepakbola “offside”.
Siswono tidak mensoal tentang sikap oposisi yang diambil PDIP, “Namun harus realistis dan profesional” imbuhnya. Terlebih menurutnya sebagai mantan kader, PDIP adalah partai besar yang sudah lebih berpengalaman dibanding partainya sekarang Gerindra, seharusnya mereka bisa lebih profesional dalam menjalankan fungsi kontrolnya di parlemen.
Tentang dugaan pelanggaran Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan terhadap kebijakan Bupati Hendy mendemisiorken dan memutasi pejabat di semua OPD, Siswono berpendapat “Haji Hendy itu tidak melakukan mutasi. Pendemisioneran itu berarti kekosongan terhadap semua jabatan yang ada di OPD.” ujarnya.
Menurutnya, yang terjadi adalah Bupati menempatkan pejabat dengan status PLT karena telah terjadi kekosongan pejabat di semua OPD sebagai konsekuensi pengundangan KSOTK 2021 sebagai syarat mutlak keabsahan proses penyusunan KUA-PPAS untuk menghasilkan produk Perda APBD 2021 nanti.
Siswono juga memahami bahwa PLT tidak punya kewenangan seperti pejabat definitif, “PLT itu sifatnya hanya menyusun program saja, yang selanjutnya akan menjadi kewenangan Sekda selaku Ketua TAPD untuk mengambil keputusan terhadap semua program yang disusun oleh PLT” urainya.
“Terlalu nafsu laah saudara-saudaraku yang dari PDI Perjuangan itu. Kalau disepakbola offside itu” seloroh Siswono.
“Rakyat ini sudah cukup lama, menangis, menjerit, tersiksa selama lima tahun terakhir, apa kondisi seperti yang lalu masih akan dilanjutkan. Katanya peduli wong cilik, ayolah kita yang objektif, jangan asal pokoke. Rakyat sudah menunggu” pungkasnya.
Pendapat senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim yang juga dari Partai Gerindra. Sikap PDIP menolak melakukan pembahasan KUA-PPAS yang menjadi tahapan sebelum pembahasan RAPBD menurutnya seperti berseberangan dengan jargon PDIP sebagai partai wong cilik. Penolakan tersebut seolah tidak berpihak kepada wong cilik. ”Kemana keberpihakan PDIP kepada rakyat?,” ujarnya lewat saluran telpon.
Keputusan mengisi OPD dengan Plt yang dilakukan Bupati Hendy adalah bagian proses akselerasi agar Kabupaten Jember segera memiliki APBD. Tidak ada niatan untuk melanggar aturan yang ada.
”Pak Hendy ingin Jember segera punya APBD. Toh dulu bupati sebelumnya lebih banyak aturan yang dilanggar juga tidak ada sanksi apapun dari Mendagri,” katanya.
Terpisah, Samsul Arifin Bustami, aktivis GRJ (Gerakan Reformasi Jember) seorang pedagang di pasar tanjung yang juga Ketua Gerakan Pasar Tradisional (Gerpast) ikut berpendapat terhadap sikap PDIP.

“Kalau katanya orang madura itu, ‘Finding the Others Fault’, mencari-cari kesalahan orang lain, Itu seperti menepuk air didulang, terpercik muka sendiri” ujarnya.
Menurutnya, secara politis sikap PDIP itu dinilainya sebuah blunder. “Kalau memang PDIP mau menyikapi suatu hal yang sifatnya berbau pelanggaran, kenapa PDIP selama ini diam terhadap pelanggaran-pelangaran yang dilakukan oleh bekas Bupati Faida” sambungnya.
Berikutnya Samsul menyebutkan banyaknya dugaan-dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Bupati Faida sebelum ini “ Diantaranya tentang dugaan penyalahgunaan dana covid sejumlah 180 Milyar, dugaan korupsi Pasar Manggisan, jalan berlubang yang banyak menelan korban. Kenapa tidak disikapi dengan kritis. Sedangkan APBD ini menyangkut hajat hidup 2,7 juta masyarakat Jember”
Samsul juga menilai tuduhan terhadap bupati telah melakukan kesalahan-kesalahan itu sifatnya masih dugaan. “Betulkah bupati itu telah melakukan pelanggaran, seandainya benar melakukan kesalahan, apa kesalahan itu tidak bisa ditoleransi “ lanjutnya seperti bertanya.
“Yang penting sekarang ini untuk kepentingan 2,7 juta masyarakat Jember, jadi hal-hal yang tidak krusial, jangan dibesar-besarkan lah. Kita masyarakat Jember ini tidak bodoh-bodoh amat kok” pintanya.
Sikap PDIP mengkritisi hal yang tidak mendasar seperti itu dinilainya sebagai sikap tidak bertanggung jawab terhadap kepentingan besar rakyat Jember “ Kami mencium sepertinya ada rasa sakit hati, rasa kekecewaan. Jadi apapun yang dilakukan oleh bupati baru ini, hanya dilihat dari sisi negatifnya” tegasnya.
Sedangkan disisi lain, “Banyak kader-kadernya (PDIP) yang diatas yang bermasalah. Mulai dari mentrinya, dugaan penyalah gunaan dana bansos. Ada madam bansos. Bahkan salah satu menterinya sudah jadi Tersangka. Terus kader PDIP yang di Jember melakukan yang seperti ini, maka seperti saya bilang tadi, ini seperti menepuk air didulang, terpercik muka sendiri, ini blunder bagi PDI Perjuangan. Saya harap partai yang lain tidak melakukan hal yang sama” ujar Samsul.
“Pikirkanlah kepentingan rakyat Jember, kita ini sudah hancur lebur. Lima tahun kepemimpinan Faida membuat Jember hancur lebur. Birokrasinya, infrastrukturnya, terjadi polarisasi di masyarakat. Hancur kita ini” keluhnya.
“Marilah kita bersatu. Jangan mencari-cari celah. Itu tidak baik bagi kepentingan rakyat. Dan sikap PDIP ini akan menjadi catatan bagi masyarakat Jember” pungkasnya.
Pewarta : Kustiono Musri