David Handoko Seto, Ketua Komisi C DPRD Jember, kembali mengungkap dugaan temuan pelanggaran UU Pilkada yang menguntungkan paslon 01 pasangan petahana Faida Vian. Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember, Adi Setiawan terancam sanksi pemecatan jika memang terbukti memberikan dukungan kepada calon bupati 01 petahana.
Pernyataan ini disampaikan ketua komisi C, David Handoko Seto saat melakukan rapat dengar pendapat dengan PDAM dan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) KAHYANGAN, Rabu (2/12) siang di gedung dewan.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, kepada kepada pihak PDAM yang hadir, David menanyakan sejumlah temuan dilapangan terkait adanya dugaan penggalangan dukungan oleh dirut PDAM, Ady Setiawan kepada paslon 01 saat melakukan kegiatan Gathering PDAM Jember di Bali beberapa hari yang lalu.
Bahkan ia sempat menunjukkan beberapa bukti foto, pesan WA serta bukti lain yang menunjukkan adanya penggalangan massa untuk mendukung paslon 01 oleh Dirut PDAM itu.
” Saya mendapat informasi bahwa ada dugaan penggalangan dukungan oleh direktur PDAM di Bali dengan mengundang sejumlah ketua RT/RW, apakah benar demikian?,”Ungkapnya.
Bahkan dalam acara tersebut menurut David dengan jelas menunjukkan bukti adanya dugaan pengkondisian massa untuk mendukung paslon 01, berupa foto dan percakapan WA yang dilakukan oleh pihak PDAM.
Namun sayangnya, Ady tidak hadir dalam rapat tersebut karena sedang berada di Jakarta. Dan terhadap pertanyaan David tersebut awalnya dibantah oleh Mario, salah seorang panitia kegiatan Gathering PDAM Jember yang menyatakan bahwa tidak ada acara dukung mendukung dalam acara tersebut. ” tidak ada acara yang berhubungan dengan politik pada waktu itu,”ujarnya.
Namun jawaban Mario akhirnya dimentahkan oleh David dengan menunjukkan bukti adanya dugaan pengkondisian massa untuk mendukung paslon 01, berupa foto yang dilakukan oleh Dirut PDAM serta video yang memperlihatkan Ady berjoget ria sambil menunjukkan satu jari telunjuk yang merupakan nomer urut paslon pertahanan didampingi oleh ketua badan Pengawas PDAM Jember, Edy Budi Susilo.
” Dengan adanya bukti tersebut saya akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu, KPU dan pihak terkait lainnya untuk segera menindaklanjuti. Bahkan kalau perlu dirut PDAM harus dipecat,”tegasnya didepan rapat.
Awak media yang berusaha mengkonfirmasi kepada Ady via WA hanya mendapat jawaban bahwa itu RT/RW yang membantu program sambung gratis PDAM dan siji omah siji pam dan tidak terkait dukung mendukung.
“Acara pure refreshing meningkatkan imun dan membantu pemulihan ekonomi sektor pariwisata. Dan acara itu rutin diselenggarakan di pdam sudah 3 kali dan dianggarkan dalam rencana perusahaan,” jawabnya.
“Run down acara tidak ada kampanye , tidak ada visi misi calon dan tidak di lokasi jember, jadi sangat bias bila ada tafsir tulisan 1 dipresepsikan nomor pasangan calon” pungkas Ady
Acara gathering sendiri menurut informasi pihak PADM sudah direncanakan setahun sebelumnya dengan menggunakan anggaran CSR dengan mengundang sekitar 50 RT/RW dari dua kecamatan, yakni kecamatan Panti dan Pakusari yang dianggap membantu mensosialisasikan program PDAM.
Reporter : Uki Wahyu Saputra