Jelang Pilkada, Issue Pedamping PKH Ramaikan Medsos

0
421

Jum’at4 Desember 2020, 5 hari menjelang coblosan Pilkada Jember 2020, dunia maya semakin panas dan dipenuhi dengan issue pemanfaatan program-program Pemerintah Pusat seperti PKH oleh salah satu tim paslon. Desas desus petugas “pendamping PKH” digunakan untuk kepentingan pemenangan pasangan salah satu pasangan Calon di Pilkada 2020 semakin ramai dibicarakan publik melalui facebook.

Akun Rully Effendy, yang diketahui sebagai salah seorang tim dari Paslon 01 berteriak lewat postingannya 12 jam yang lalu,

Mobilisasi PehKahAh.
Mau bilang kampungan, khawatir dikatain norak. Mau bilang tak canggih, pelakunya para sarjana – kementerian pula. Tapi mainnya kok begitu ya gaes?
Mereka dikumpulkan di Lumajang. Seolah ada rakor virtual dengan kementerian di atasnya.
Semua diminta masuk ruangan. Hp dimatikan, dikumpulkan sampai seisi ruangan steril. Semua pendamping se-Jember berkumpul jadi satu. Raurus prokes.
Bukan sekedar rakor ho. Pun ada semacam bimtek pemenang Paslon di Pilkada Jember. Instruksinya, memenangkan paslon yang direkom partai “pemilik” kementerian.
Pulang diberi kartu saku, hingga uang saku Rp 500 ribu. Bimtek, sekaligus belajar massal operasional aplikasi : foto KPM bergaya Me(n)tal, sembari memegang kartu saku. Bagi yang tak menjalankan, infonya diancam tak diperpanjang SK kerjanya.
Yaaaaaah, tinggal menunggu Baaaawaslu. Wanian opo cemen.

Tak puas dengan statusnya, Rully Effendy kembali memposting status satu jam yang lalu,

Mana Pansus Pilkada DPRD Jember?
Mainkan bro dewan, tuh ada PKH takut PHK akhirnya ikutan PHda cobloooooos nomeeeeer?
Ya, boleh saja blendes, tapi jangan salahkan wong Jember nyebut pansus pilkada hanya untuk (nyerang) Faida.
Angak Ho
Q tunggu cintamu

Sementara akun raja Cebong yang  juga dikenal sebagai pendukung fanatik paslon 01 tak mau kalah dengan sindiran pedasnya. Ia memposting status di facebook dengan gaya penulisannya yang khas ;

Lur… lur…sampeyan dikumpulkan di Lumajang dapat uang saku 500 ribu untuk tugas opo, Lurr?
Jadi relawan Gunung Semeru ta?
Njaluk po’o….

Berikutnya, akun Sutrisno Joko, seorang yang dikenal sebagai jurnalis tak kenal kompromi juga menulis ;

Pilkada dan Pihak yang Terikat Netralitas Bersyarat
PNS boleh berpolitik, hanya untuk mencoblos kertas suara. Hal yang dilarang: berkampanye, terbuka menyatakan dukungan, mempolitisasi dana dan atau fasilitas milik negara.
Pendamping PKH boleh berpolitik. Larangannya adalah mengancam/ mengintimidasi warga miskin penerima bantuan supaya menuruti pilihan politik yang dipaksakan. Atau justru sebaliknya, pendamping PKH berpolitik karena telah ketakutan dengan ancaman akan kehilangan pekerjaan, sehingga tunduk pada politisi yang mengintimidasi.
Pilihan politik adalah hak dasar yang dimiliki setiap individu. Pilihlah secara bebas tanpa terbelenggu.

Sindiran tak kalah pedas, juga muncul dari akun Ribut Supradi, seorang pegiat sosial .

Saat pak tarno main sulap gayanya selalu sama yaitu

Prok…prokkk…prook jadi apa

LUMAJANG…???

(PeKaHa)

Hahahaha

Beberapa saat lalu akhirnya, akun Dony Tri Istiqomah yang dikenal sebagai seorang pengacara di Jakarta yang berafiliasi ke paslon 03 juga terpancing ikut berpendapat melalui statusnya,

Begini saja… sebagai Tim hukum SAIF aku gak perlu berdebat apapun di medsos… kalau merasa ada dr Tim Kampanye SAIF atau siapapun dianggap melakukan pelanggaran kampanye yg menguntungkan SAIF ya silahkan saja laporkan saja ke Bawaslu Jember
Tugasku adalah mendampingi dan menjadi kuasa hukum dari pihak TERLAPOR. Apalagi kalau sebatas ttg isu PKH… kita jg sudah siapkan semua langkah pembelaan dan perlindungan hukum thd itu mulai dr permeriksaan di Bawaslu sampai rekomendasi Bawaslu keluar… bahkan jk sampai laporan itu berlanjut ketingkatan lrbih tinggi dlm hal ini Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI kami sudah siap
Dan jangan lupa… tgl 6 ketika petahana aktif lagi dan kembali mencoba melakukan kampanye terselubung dng mrnggunakan program APBD lg dng berkedok penanggulangan covid atau lainnya… kita jamin akan mengambil langkah tegas pula ke Bawaslu RI dan KPU RI
SAIF JUARA

Terpisah,  Anggota DPR RI Komisi VIII Achmad Fadil Muzakki Syah atau yang lebih familiar dipanggil Ra Fadil, saat ditemui di rumahnya di Kawasan Ponpes Al Qodiri Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang menjelaskan, sekitar 2 atau 3 hari yang lalu ada sekitar 350 pendamping PKH diundang dalam sebuah acara pertemuan di Kabupaten Lumajang.

“Dalam pertemuan tersebut, dihadiri juga oleh staff Menteri Sosial, dan salah seorang Anggota DPR RI Dapil Jember-Lumajang, namun bukan dari Komisi VIII yang merupakan mitra dari Kementerian Sosial,” kata Ra Fadil kepada sejumlah wartawan, Jumat (4/12/2020).

Berdasarkan aduan dari salah seorang pendamping PKH, Ra Fadil mengatakan, dalam pertemuan tersebut bersifat rahasia dan diketahuinya tidak ada kaitan sama sekali dengan urusan tupoksi dari PKH untuk membantu masyarakat miskin.

“Dalam pertemuan rapat itu, memang tidak dijelaskan gamblang tentang apa upaya untuk memenangkan paslon tertentu. Tetapi rapat yang juga dilakukan secara daring yang ada juga sambutan dari Menteri Sosial itu, seakan-akan mengamini arah dari yang dibahas oleh penanggung jawab acara di pertemuan tersebut,” jelas politisi yang juga putra dari Kiayi Muzakki Syah, Pengasuh Pondok Pesantren Al Qodiri Jember.

“Hal ini nanti akan saya bawa dalam rapat kerja komisi, dan juga menghadirkan Kementerian Sosial. Kaitannya Menteri itu dengan kami Komisi VIII, bukan dengan yang lain,” sambungnya.

Namun demikian, ia mengaku tetap akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Karena saat acara pertemuan tersebut, belum diketahui pasti siapakah pihak yang melakukan pengarahan itu. Mengingat saat berjalannya acara, para pendamping PKH tidak boleh membawa alat komunikasi.

Sebagai anggota komisi VIII DPR-RI yang salah satunya membidangi bidang sosial, Ra Fadil meminta agar pendamping PKH dalam melaksanakan tugasnya jangan mau dipolitisasi untuk kepentingan Pilkada.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, salah seorang pendamping PKH yang enggan disebutkan namanya mengakui, jika sekitar dua atau tiga hari yang lalu, diundang dalam acara pertemuan di Kabupaten Lumajang.

Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku tidak diperkenankan membawa alat komunikasi, dan ia juga juga membenarkan adanya upaya pengarahan pemenangan ke salah satu paslon dalam Pilkada Jember.

“Acaranya sekitar dua atau tiga hari yang lalu di Lumajang, dan yang hadir dalam rapat itu, sekitar 350 orang. Pak menteri lewat zoom (komunikasi daring), juga ada anggota DPR RI, juga orang-orang penting lainnya,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon.

Reporter : Kustiono Musri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.