Jember, Xposfile – Gonjang-ganjing honor 70 juta untuk Bupati Jember Hendy Siswanto dari kegiatan pemakaman jenazah covid-19, akhirnya justru memberi pelajaran sangat berharga bagi warga Jember dan sekaligus bagi bangsa Indonesia.
Hampir semua pihak, tak hanya di Jember, bahkan tokoh-tokoh penting dan celebritis di ibukota negara di Jakarta sekalipun ikut-ikutan mereaksi. Semua menjadi korban berita HOAX.
Berawal dari beredarnya beberapa dokumen SK dan file tanda terima yang beredar di group WhatsApp kalangan wartawan Jember, berikutnya menjadi viral dan disikapi oleh hampir semua pihak tak hanya di Jember namun meluas se Indonesia.
Plt Kepala BPBD Kabupaten Jember M. Djamil, akhirnya mengungkap pendapatnya kepada Xposfile dan sejumlah wartawan lainnya di ruangan kantornya Jalan Danau Toba Senin sore 30 Agustus 2021.
“Dokumen yang beredar itu HOAX, karena tidak pernah menyatakan sumbernya dari mana” ujarnya mengawali.
Dokumen itu sebenarnya untuk pencairan uang saku bulan Juni, lanjutnya, padahal sesuai SK RKB dan bukti-bukti pencairan yang sudah cair adalah uang saku bulan Juli yang bersumber dari BTT.
Selain tidak jelas dari mana sumber data tersebut, Jamil kemudian menyebutkan bukti-bukti tentang ketidak benaran “Tanda Terima” yang dianggapnya sebagai hoax antara lain ;
- Tanda Terima itu hanya berupa file berbentuk excel yang bisa dibuat oleh siapapun
- Dalam File tersebut tertulis bulan Juni dengan nilai 705, sedangkan nilai sebenarnya uang saku bulan Juni adalah sebanyak 75 kali pemakaman bukan 705.
- Belum ada tanda tangan Tanda Terima
Jamil menepis berita yang menyebutkan bahwa seolah-olah uang saku tim pemakaman itu sudah cair,
“Uang saku yang akan dicairkan adalah untuk bulan Juli, namun proses pencairan SPJ nya masih belum selesai, karena belum masuk ke tahap audit APIP” urainya.
Proses pencairan uang saku bulan Juli dilakukan terlebih dahulu karena itu menjadi syarat bagi selesainya penggunaan anggaran BTT yang harus segera di SPJ kan atau harus dikembalikan ke Kasda.
Parahnya, dengan beredarnya informasi yang salah, kemudian dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk melakukan adu domba antara Bupati dan Wakil Bupati.
“SK yang beredar adalah SK yang benar tetapi salah” ujar jamil seperti berteka-teki.
Banyak media mendasarkan beritanya dari foto SK yang beredar, dimana didalam SK tersebut tercantum nama Bupati dan Wakil Bupati sebagai Pengarah, padahal, SK tersebut ternyata telah direvisi dengan SK yang baru tanpa mencantumkan Wakil Bupati sebagai Pengarah.
“Dan untuk SK yang beredar tidak pernah digunakan untuk pencairan sama sekali. Yang dipakai sebagai dasar pencairan adalah SK revisi” jelasnya.
Terkait honor 70,5 juta, Jamil yang menjabat Plt Ka BPBD sejak Maret 2021 mengaku baru sampai pada tahap telah melaporkan kepada Bupati, namun belum sampai pada tahap realisasi.
“Sampai saat ini belum ada tanda terima dari beliau, karena uang masih di PPTK BPBD. Sehingga ketika Bupati meng-instruksikan untuk mengembalikan, saat itu juga BPBD mengembalikan” tegasnya.
Menurut Jamil, posisi Bupati selaku Pengarah dan Sekda selaku penanggungjawab Tim Pemakaman sudah tepat.
“Karena Kepala BPBD sedang kosong sehingga harus diisi oleh pejabat dengan status Plt” urainya.
Kemudian ditambah dengan kondisi Pemkab Jember saat itu belum memiliki APBD, lanjutnya, sedang kegiatan penanganan Covid 19 terutama pemakaman tidak bisa ditunda dan bersifat wajib mendesak dan super prioritas.
“ Maka, Wajib hadir otorisator APBD yaitu Bupati dan Penanggung jawab pelaksanaan APBD yaitu Sekda selaku Ketua TAPD dalam kegiatan yg bersifat wajib, mendesak, dan super prioritas seperti pemakaman jenazah covid 19. Karena konsekuensi belanja-belanja langsung berada dalam kewenangan otorisator APBD dan Penanggungjawab pelaksanaan APBD” tegasnya.
Terhadap tuduhan netizen bahwa Bupati Hendy Siswanto tidak memiliki sense of crisis, Jamil dengan tegas menepisnya.
“Bahwa Bapak Bupati bersedia menerima uang saku tersebut karena regulasi mengaturnya demikian, tetapi hati nurani Bapak Bupati justru akan menggunakan haknya dari uang saku tersebut untuk membantu keluarga korban meningggal covid 19. Dan puncaknya, sebagai bentuk sense of crisis, Bapak Bupati langsung menginstruksikan agar uang saku yang masih berada di PPTK dikembalikan ke Kasda” tegasnya.
Pelajaran yang bisa diambil dari kejadian ini, lanjutnya, bahwa ternyata kita semua cenderung lebih mudah menghakimi tanpa mempelajari kejadian yang sebenarnya.
“Pada saat terjadi kondisi darurat, sedikit sekali orang yang mau ambil peran, namun sebaliknya saat ada berita negatif yang belum tentu benar, semuanya rame rame menghakimi” keluhnya.
Jamil yang baru saja selesai diperiksa oleh penyidik Polres Jember senin siang 30/08/2021 itu kemudian berpesan untuk dirinya sendiri dan pembaca.
“Warga Jember wajib bangga dan warga Indonesia wajib tahu, bahwa Jember punya Bupati yang taat terhadap regulasi dan hati nuraninya paham akan sense of crisis. Jember telah memberi pelajaran berharga bagi Indonesia. Jangan mudah menerima berita hoax ” pungkasnya.
Pewarta : Kustiono Musri
Maklum Mayoritas Penduduk Jember khususnya dan Indonesia (Standar PAUD_JIKA HARUS MEMAKAN BERITA VALID APA HOAKS)
[…] Gonjang-ganjing Honor Jenazah Covid. KA BPBD Jember : “Dokumen Yang Beredar itu Hoax” […]