Jember – Kepala Bapekab Ahmad Fauzy kembali membuat ulah dan kegaduhan di lingkungan Pemkab Jember. Kali ini, kejadiannya ketika rombongan Bupati dan Wakil Bupati melakukan sidak di Kantor Bapekab (Badan Perencanaan Pembangunan) Kabupaten Jember pada Rabu pagi 3/3/2021.
Rabu siang setelah mengikuti hearing di Komisi C DPRD, xposfile mendapatkan informasi dari seorang sumber yang menceritakan tentang kejadian rabu pagi di Kantor Bapekab, dimana Kepala Bappekab Ahmad Imam Fauzi terlihat sedang “dimarahi” oleh Wakil Bupati Gus Firjauan karena dinilai telah menyampaikan informasi bohong tentang realisasi gaji ASN di Pemkab Jember.
Atas informasi dari sumber tersebut, xposfile kemudian mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Gus Firjaun. Usai rapat Satgas Covid-19 di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Gus Firjaun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut kepada xposfile pada Rabu sore (3/3/2021).
”Kitakan tanya saja. Bagaimana pak ? Kita kan tahu kalau belum gajian. Honorer-honorer itukan belum gajian,”terang Gus Firjaun mengawali cerita kejadian pagi di Kantor Bapekab.
Terhadap pertanyaan dari Wabup, Fauzi dengan gaya meyakinkan dan seperti menganggap sipenanya orang yang benar-benar bertanya tanpa tahu informasi yang sebenarnya menjawab bahwa ia telah mencairkan gaji ASN di instansi yang dipimpinnya.
”Kemudian di jawab (Fauzi) sudah. Loh sudah bagaimana GTT-PTT loh belum,” sambung Wabup yang berasal dari pesantren ini.
Fauzi menurut Firjaun kemudian beralibi telah mencairkan gaji dan disertai bukti data-data pencairan.”Sudah pak, sudah ada buktinya,” katanya menirukan ucapan Fauzi.
Gus Firjaun sangat terkejut atas jawaban Fauzi yang jelas tidak sama dengan fakta dan informasi yang dimilikinya, apalagi Fauzi juga sempat mengatakan pencairan gaji tergantung keberanian kepala dinas atau badan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
”Kemudian dia cerita macem-macem, tergantung keberanian (Fauzi sebagai kepala Bappekab),”sambung Gus Firjaun sambil berjalan menuruni tangga pendopo menuju kendaraannya.
”Loh-loh, koq ada statmen tergantung keberanian. Ojo marai elek (mengajarkan hal jelek) lah,” tegasnya kepada Fauzi.
Jawaban Fauzi itu dinilai telah memberi contoh jelek kepada Kepala Dinas atau Kepala Badan di lingkungan Pemkab Jember. Gus Firjaun kemudian mengilustrasikan jawaban Fauzy itu seperti ketika seseorang pengguna kendaraan yang menyerobot rambu-rambu lalu lintas.
”Iki ono dalan disetop satu jalur, sampean nek kate lewat ya gak papa, tergantung keberanian. Kan podo karo ngunu” kata Firjaun dalam bahasa Jawa.
“Kalau sudah benar on the track, ngapain butuh keberanian,”imbuhnya.
Gus Firjaun kemudian melanjutkan ceritanya, setelah mendengar jawaban Fauzy yang menyatakan sudah gajian itu, ia lalu mencari seorang tenaga honorer dari Satpol PP dan diajaknya didepan Fauzy untuk didengar pernyataannya apakah sudah menerima gaji. Tenaga Satpol PP tersebut kemudian dengan jujurnya mengaku sudah hampir 3 bulan ini tidak menerima gaji. Mendengar pengakuan Satpol PP tersebut, Fauzi saat itu diam seribu bahasa.
”Ini gimana koq seperti ini, Fauzi hanya diem saja,” jelas Gus Firjaun dengan senyum yang tak pernah lepas.
Pernyataan bohong Fauzi ini menurut Firjauan akibat selalu mempersepsikan sendiri aturan-aturan yang ada.”Makanya kami tidak ingin (pejabat-pejabat Pemkab Jember) bekerja dengan persepsi sendiri. Kita pengen bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
“Kalau ada persepsi aturan yang belum jelas, sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu (kepada atasan). Jangan dipersepsikan sendiri, tergantung berani apa nggak. Itu ndak baik,” tegas Wabup yang juga Kiyai keturunan Bani Shiddiq ini.
Lebih jauh Firjaun berpesan semua pejabat harus tunduk dengan aturan yang ada.”Kita harus bekerja dengan baik dan benar. Baik dari sisi tata cara benar dari sisi aturan,”pesannya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang berhasil diserap xposfile dari berbagai sumber, sampai hari ini belum ada pencairan gaji bulan Maret untuk semua ASN dan Honorer di Kabupaten Jember. Faktor penyebabnya, sampai hari ini Jember belum memiliki APBD. Bahkan ini adalah tahun ke 2 APBD tidak berhasil disetujui bersama oleh Bupati (Faida) dengan DPRD. Sejak APBD 2020 yang dibahas di tahun 2019, DPRD Jember meminta Bupati Faida untuk mengembalikan KSOTK pada tahun 2016 sesuai rekomendasi Mendagri sebagai syarat harga mati untuk membahas APBD, namun Faida tetap keukeuh tidak mau menuruti permintaan DPRD. Hal ini akhirnya berujung pada Hak Menyatakan Pendapat Memakzulkan Faida.
Hubungan panas antara Bupati Faida dengan DPRD semakin parah paska Pilkada, tak ada sama sekali upaya dari Bupati Faida untuk mengajukan pembahasan APBD 2021 sampai akhirnya ia harus lengser dari jabatanya. Al hasil, semuanya dirugikan atas hubungan buruk Eksekutif dengan Legislatif seperti yang terjadi di era Faida. (*)
Pewarta : Kustiono Musri
Alhamdulillah trim atas informasinya sangat bermanfaat
Terimakasih banyak pula kepada bapak bupati dan Bapak wakil bupati
Atas perhatiannya kepada kami tenaga kerja honorer 🙏🙏🙏