Jember, Xposfile – Reaksi beragam terhadap kebijakan sepihak tentang penertiban baliho-baliho ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Jember, muncul dari berbagai petinggi partai politik. Kesakralan Idul Fitri yang selama ini dirasakan semua, tiba-tiba terusik dengan gerakan penertiban oleh Sat POL PP disemua Kecamatan di Jember di hari-hari lebaran.
Kronologis penertiban baliho-baliho oleh Pol PP tersebut bermula dari pesan WhatsApp Bupati di grup resmi pejabat Jember. Berikut adalah teks (asli tanpa edit satu hurufpun) pesan whatsApp tersebut.
Assalamualaikum wr wb , untuk semua Camat , Segera Bantu PENETIRBAN SEMUA ATRIBUT APAPUN* yg tdk BERIJIN dan TIDAK BAYAR PAJAK ,…Besok Pagi Agar Sdh Dimulai PENERTIBANNYA….tks ( Lapor Kembali dlm bentuk FOTO di Grup WA ),…tks Wass wr wb
Dan atas perintah bupati tersebut, Kepala Satpol PP menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat bernomor 331.1/433/314/2022 tertanggal 27 April 2022 yang ditujukan kepada seluruh Camat di Kabupaten Jember perihal Bantuan perintah kepada Kasi Trantib untuk melakukan penertiban atribut dan atau baliho Tomas/Parpol/Ormas dan reklame insidentil diwilayah kerja kecamatan masing-masing.
Anehnya, tanggapan Ahmad Halim selaku Wakil Ketua DPRD tentang ramainya persoalan penertiban baliho, ternyata sama sekali tidak sama dengan isi perintah dari Bupati kepada Camat se Jember melalui group resmi Pejabat Jember dan surat Kepala Satpol PP.
Keterangan dari Ahmad Halim yang mengaku sudah melakukan tabayyun (klarifikasi) kepada bupati, menyebutkan ;
“Sepertinya ada miskomunikasi perintah. Bupati hanya memerintahkan penertiban di tempat-tempat wisata yang mengganggu pemandangan, tahu-tahu Satpol PP ternyata melakukan penertiban sampai sejauh itu. Ternyata Satpol PP dalam hal ini menerjemahkan perintah itu sepihak. Artinya (Kasat Pol PP) kurang memahami aturan regulasi ketentuan-ketentuan yang ada” kata Halim wakil ketua DPRD dari Partai Gerindra.
Keterangan Bupati kepada Ahmad Halim yang kemudian disampaikan kepada kawan-kawan media, jelas berbeda dengan perintah Bupati kepada Semua Camat lewat pesan WA di group resmi pejabat. Terkesan ada upaya mengkambinghitamkan KasatPol PP.
Sementara, anggota DPRD Provinsi dari Partai Gerindra, Muhammad Fawaid, melalui rekaman Youtube yang beredar, menghimbau kepada semua jaringannya untuk tetap menjaga kondusifitas.
Yang menarik, dalam video tersebut Fawaid langsung berharap agar tahun 2024 Jember bisa memiliki pemimpin yang lebih bijaksana.
“Tetap sabar dan perbanyak membaca shalawat asyghil, dengan harapan mudah-mudahan di 2024 Kabupaten Jember memiliki pemimpin yang lebih bijaksana. Paham bagaimana merangkul semua golongan termasuk menghormati hari raya umat khususnya umat Islam di Kabupaten Jember” tegasnya.
Video Youtube Himbaun dari Muhammad Fawaid
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Xwy4zg0y-HA[/embedyt]
Sementara seperti dikutip dari beritajatim.com, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Madini Farouq juga menyayangkan penertiban baliho dengan konten bernuansa ucapan selamat Idulfitri milik tokoh masyarakat, ormas, dan parpol.
“Semestinya harus ada toleransi, di suasana Idulfitri, wajar tokoh masyarakat dan partai memberikan selamat Idulfitri kepada masyarakat Jember yang merupakan konstituennya atau masyarakat umum. Itu sesuatu hal yang wajar dan biasa terjadi,” katanya.
“Semestinya dalam suasana Idulfitri jangan ada pencopotan baliho yang menyebabkan suasana saling memaafkan ini menjadi sedikit terganggu. Karena itu saya menyayangkan itu dilakukan pada hari-hari pasca Idulfitri. Kalau mau menertibkan, beri kesempatan, paling tidak sebulan setelah Idulfitri. Jadi menurut saya ini hanya persoalan momentum yang tidak tepat,” kata Madini.
Tak mau ketinggalan dengan petinggi partai lainnya, anggota DPRD Jember David Handoko Seto dari Fraksi Partai Nasdem juga menilai kebijakan penertiban ini sebagai kebijakan “lebay”.
“Saya nggak paham ya, ini yang tidak bisa mengaplikasikan perintah ini, apakah Ka Satpol PP nya atau perintah sebelumnya dari atasan Ka Satpol PP yang terlalu lebay” terangnya melalui voice note di grup whatsApp wartawan.
Menurut David, yang harus dipahami bahwa hari ini adalah momen Idul Fitri, sedang baliho-baliho itu terpasang semenjak bulan Ramadhan kemarin. Masing-masing ormas maupun parpol memasang baliho atau spanduk dengan maksud menyemarakkan kegiatan bulan suci Ramadhan dan idulfitri.
“Mengapa Satpol PP lalu dengan semena-mena menurunkan baliho atau poster begitu saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pemilik baliho yang mayoritasnya adalah partai politik” tanyanya.
Selaku anggota dewan, David memastikan, belum pernah ada Perda yang mengatur pemasangan baliho-baliho ucapan selamat dari partai politik dan ormas seperti itu harus mendapatkan izin atau membayar pajak.
“Soal izin atau mungkin kalau membutuhkan Perda, maka Perdanya perlu direvisi dulu, karena kami melihat dari dulu tidak pernah ada (larangan) atau tanda kutip (larangan pemasangan baliho) tidak diberlakukan terhadap ormas dan partai politik. Kok baru sekarang ada penertiban model begini” jelasnya.
Tentang keberadaan baliho-baliho yang sudah menggunakan papan besi atau reklame resmi yang dinilai seolah sudah berizin, David malah curiga tidak semuanya sudah mengantongi izin.
“Belum tentu juga, saya meyakini bahwa banyak dari mereka juga tidak bayar pajak” ujarnya.
David berjanji akan memanggil semua stakeholder yang berkaitan dengan persoalan baliho tersebut mulai Satpol PP, PTSP dan Bappeda.
Menurutnya, ini adalah pelecehan terhadap para politisi dan terhadap parpol-parpol.
“Sementara saya melihat juga ada pengistimewaan sebagian parpol yang tidak di lepas. Nanti akan kami tanyakan Kepada Bupati, atau mungkin kepada Sekda sebagai pihak yang memberikan perintah kepada Satpol PP” pungkasnya.
Pewarta : Kustiono Musri