Jember, Xposfile – Setelah kemarin mengungkap 257 titik proyek perbaikan jalan yang telah selesai dikerjakan dan progress 62 titik proyek yang sudah diketahui pemenang lelangnya, kali ini Plt Kadis BMSDA Jember, Rahman Anda kembali mengungkapkan progress sekaligus detail ruas jalan yang akan diperbaiki dengan menggunakan pola anggaran multi years atau tahun jamak.

257 ruas jalan dengan pola penunjukan langsung dengan (PL) adalah proyek dengan nilai dibawah 200juta dan 62 titik proyek diatas 200juta dengan sistem lelang. Semuanya menggunakan murni anggaran tahun 2021. Sedang sisanya, sebanyak 30 ruas jalan akan menggunakan anggaran tahun 2021 dan tahun 2022. Istilahnya multi years atau tahun jamak.

Baca : https://www.xposfile.com/mengukur-keseriusan-bupati-hendy-benahi-jeglogan-sewu/

Total ada 30 ruas jalan yang akan segera memasuki proses lelang pada awal bulan November 2021 nanti dan direncanakan sudah akan mulai dikerjakan pada akhir bulan November nanti.

”Untuk pembangunan 30 ruas jalan yang menggunakan pola tahun jamak, Proses lelang (butuh) 3 minggu, target akhir November ini sudah mulai pengerjaan,” ujar Rahman Anda saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (25/10/2021).

Menurut Rahman, proses pengerjaan proyek ini memang tidak bisa sekejap, butuh tahapan yang cukup panjang.

“Setelah diumumkan konsultan pemenang masih harus mengerjakan perencanaan proyek kontruksi. Lalu setelah perencanaan selesai dibuat, proyek multiyears akan di lelang” jelasnya.

Proyek peningkatan jalan ini membutuhkan anggaran total senilai RP.632,708 Milar. Yang terbesar adalah untuk ruas jalan ring road selatan Wirolegi senilai RP.31,755 Miliar disusul ruas Puger-Mojosari-Menampu-Kalimalang senilai 30,111 Miliar.

Yang terkecil, ruas jalan Jelbuk – Sumberwaru – Sukokerto, ruas jalan Rambigundam-Dukuhmencek – Serut – Suci dan ruas jalan Wuluhan – Ampel – Lojejer – Tamansari senilai Rp.15 Miliaran.

Berikut adalah daftar lengkap 30 ruas-ruas jalan yang akan dibangun dengan menggunakan skema tahun jamak.

  1. Jalan Ambulu – Pontang-Andongsari – Blater, senilai 16.903.838.000
  2. Jalan Pomo-Sabrang-Sumberejo, senilai 21.580.754.000,00
  3. Jalan Jaring-jaring Wuluhan – Ampel – Lojejer – Tamansari senilai 15.654.222.000,00
  4. Jalan Rambigundam-Dukuhmencek – Serut – Suci, senilai 15.789.221.000,00
  5. Jalan Ringroad Utara, senilai 18.840.084.402,26
  6. Jalan Jenggawah-Tempurejo – Mumbulsari, senilai 23.727.879.000,00
  7. Jalan Sidodadi Pondokrejo – Curahtakir – Sanenrejo, senilai 22.006.085.000,00
  8. Jalan Akses Kecamatan Mumbulsari – Karanganyar, senilai 16.583.100.000,00
  9. Jalan Jelbuk – Sumberwaru – Sukokerto, senilai 15.986.773.000,00
  10. Jalan Lingkar Timur Sumberjambe – Batas Bondowoso, senilai 29.725.824.000,00
  11. Jalan Sukosari – Cumedak – Ledokombo, senilai 18.760.913.000,00
  12. Jalan Inner Ringroad Sumbersari, senilai 17.846.111.000,00
  13. Jalan Ring Road Selatan – Wirolegi, senilai 31.755.008.000,00
  14. Jalan Tanggul Wetan – Selodakon – Darungan, senilai 23.626.901.000,00
  15. Jalan Desa Manggisan – Patemon – Pondokdalem – Kramat Sukoharjo, senilai 28.189.563.000,00
  16. Jalan Pondokjoyo – Semboro – Sidomekar – Sidomulyo, senilai 25.146.176.000,00
  17. Jalan Jatiroto – Jatikoong-Jambesari – Gunung Gambir, senilai 25.294.530.000,00
  18. Jalan Gelang – Pringgowirawan – Yosorati – Sumberagung, senilai 20.465.667.000,00
  19. Jalan Mrawan – Tegalwaru – Sidomukti – Seputih, senilai 16.912.582.000,00
  20. Jalan Sempolan – Pace – Mulyorejo – Harjomulyo, senilai 29.286.279.000,00
  21. Jalan Balung – Gumelar – Kemuningsari, senilai 16.491.770.000,00
  22. Jalan Jaring-jaring Balung-Tutul – Karangsemanding – Curahlele, senilai 16.278.470.000,00
  23. Jalan Balung Kulon – Wonosari – Grenden – Kasiyan, senilai 16.964.857.000,00
  24. Jalan Akses Desa Bagon – Desa Wringintelu – Mlokorejo, senilai 18.277.039.000,00
  25. Jalan Jaring-jaring Puger – Mojosari – Menampu – Kalimalang, senilai 30.111.906.000,00
  26. Jalan Mayang – Kalisat – Ajung, senilai 21.362.321.000,00
  27. Jalan Poros Kencong – Wringinagung – Ngampelrejo – Padomasan, senilai 19.687.570.000,00
  28. Jalan Jaring-jaring Kencong – Jombang – Cakru – Paseban, senilai 20.513.758.000,00
  29. Jalan Menampu – Gumukmas-Mayangan – Kepanjen, senilai 16.931.504.000,00
  30. Jalan Paleran – Umbulsari – Gunungsari – Umbulrejo senilai 22.007.867.000,00

Proyek perbaikan jalan dengan menggunakan pola multi years ini adalah sebuah terobosan yang dilakukan oleh Bupati Hendy, agar masyarakat Jember bisa lebih cepat merasakan dampak pembangunan di tahun pertamanya menjabat sebagai Bupati.

Seperti diketahui, Bupati Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman dilantik pada 26 Februari 2021 ditengah pemerintah Kabupaten Jember tidak memiliki Perda APBD.

Meski ada beberapa pihak yang mensoal kebijakan penggunaan pola multi years tersebut, namun Bupati Hendy dengan tegas menepisnya. Seperti dirilis jemberkab.go.id, Bupati Hendy menegaskan ;

“Gubernur tidak mempermasalahkan Multi-years, (beliau) setuju. Beliau mengingatkan untuk memastikan kekuatan anggaran tahun berikutnya untuk menyicil proyek multi-years itu, apabila memang anggarannya cukup maka boleh menjalankan proyek dengan skema tahun jamak,” ungkap Bupati Hendy menyampaikan pesan Gubernur Jatim.

Baca : https://www.jemberkab.go.id/bupati-hendy-proyek-multi-years-diperbolehkan-gubernur-jatim/

Pewarta : Kustiono Musri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back To Top