Wakil Bupati Jember Kyai Muqiet Arief kumpulkan semua pejabat Pemkab Jember di-aula PB Sudirman bersamaan dengan agenda pemeriksaan Bupati Faida di Irjen Kemendagri Jakarta siang ini Selasa 12/1/2021.
Berdasarkan undangan WA yang beredar, diketahui hampir semua pejabat yang diundang, mulai Inspektur Kab Jember, Kepala Badan, Dinas dan Bagian di Lingkup Pemkab Jember, Ka. Satpol PP Kab Jember, Sekretaris DPRD Kab Jember, Direktur RSD se Kab Jember dan Camat se Kab Jember.
Didepan ratusan pejabat Jember yang memenuhi aula PB.Sudirman siang itu, Wakil Bupati Jember Kyai Muqiet Arief yang didampingi Sekda Mirfano, menyampaikan kegaduhan politik yang terjadi akhir-akhir ini sebenarnya ini tidak dimulai saat dirinya menjabat sebagai PLt kemudian menjalankan rekomendasi Mendagri, namun sudah berlangsung sejak dilakukannya pemeriksaan khusus oleh tim Irjen Depdagri awal 2019 yang melahirkan terbitnya Surat Rekemendasi Mendagri 11 November 2019.
“Itulah sepertinya yang menjadi salah satu penyebab kegaduhan-kegaduhan yang terjadi” ujarnya membuka sambutannya.
Ekskalasi politik diketahui meningkat tajam di akhir tahun 2019 pasca keluarnya rekomendasi Mendagri tersebut. Diperparah dengan kabar tidak adanya quota CPNS untuk kabupaten Jember kala itu, maka usulan digunakannya Hak Interpelasi semakin menguat di ruang DPRD Jember.
Selain tidak hadirnya Bupati Faida dirapat Paripurna Interpelasi di DPRD, semangat anggota dewan mengkritisi kebijakan Bupati justru seperti terbakar oleh sikap Bupati Faida sendiri ketika pada saat yang sama Bupati mengucapkan kalimat “Gak Penting” kepada salah satu wartawan yang menanyakan tentang Interpelasi. Hak Interepelasipun berlanjut dengan disetujuinya penggunaan Hak Angket oleh mayoritas anggota dewan dan pada akhirnya berlanjut ke Hak Menyatakan Pendapat.
“Hubungan antara, mohon maaf, antara legislatif dengan executif yang terus bergulir sampai pada tingkat pelengseran (Bupati Faida) dan sebagainya, bahkan kita merasakan sendiri, Jember sampai tidak punya APBD”sambung Kyai Muqiet.
“Ketika rekomendasi itu saya laksanakan, yang melibatkan 300 lebih pejabat, tidak semua pejabat menerima terhadap pelaksanaan rekomendasi Mendagri tersebut. Beberapa menyatakan protes, beberapa melaporkan ke KASN ke Jakarta, kemudian ke Dirjen Otoda, ke Irjen, ke Gubernur dan Inspektorat Provinsi. Kalau tidak salah ada 6 atau 7 laporan” jelasnya.
“Bahkan lebih dari itu, kami juga sempat dilaporkan oleh sahabat kami, saudara Mohammad Husni Thamrin ke Bawaslu. Dan kami dipanggil disana, kami diperiksa, kami diatas persaksian kitab suci, kami telah menjalankan itu semua” lanjut Kyai Muqiet.
Dalam sambutannya, Kyai Muqiet menepis berita salah satu media nasional yang menyebutkan kegaduhan ini dikarenakan pecah kongsi antara dirinya dengan Bupati Faida.
“Ini bukan persoalan pecah kongsi. Bukan persoalan bentrok antara Bupati dengan Wakil Bupati, tetapi ini adalah masalah masyarakat Jember yang sedang kita hadapi bersama” tegas Kyai Muqiet.
Seperti diberitakan sebelumnya, Inspektorat Jatim dan Tim Gabungan Kemendagri telah memanggil Bupati Faida keduakalinya untuk diperiksa pada Selasa (12/1/2021) hari ini di Jakarta Pusat.
“Iya hari ini Bupati Jember sedang di Kemendagri untuk menjalani pemeriksaan, kita tunggu saja hasilnya. Insya Allah dalam satu dua hari ini akan keluar. Saya berharap kepada seluruh ASN untuk tetap menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya, dan untuk yang mendapat SK Plt sementara waktu legowo dulu, dan apapun hasilnya nanti harus kita patuhi bersama,” ujar Kyai Muqiet dalam sesi wawancara dengan awak media.
Menurutnya, hanya pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat yang bisa menyelesaikan dan mengatasi kagaduhan yag terjadi . Kondisinya sudah sangat memprihatinkan, dan pelayanan publik di Kabupaten Jember akan lumpuh jika tidak segera dituntaskan.
Terpisah, ditempat yang sama, Sekda Pemkab Jember Mirfano menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jember. Pihaknya menjamin, apapun kegaduhan yang terjadi di Pemkab Jember tidak akan mengganggu layanan kepada masyarakat.
“Insya Allah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasanya, meskipun ada kegaduhan seperti saat ini, Insya Alloh dalam waktu dekat sudah bisa teratasi. Saya berpesan kepada seluruh ASN, terutama yang masih muda-muda untuk tidak larut dalam konflik ini, karena masa depan dan karir nya masih terbuka luas kedepannya. Kalau saya dua tahun lagi sudah memasuki pensiun, apapun yang terjadi tidak akan berpengaruh terhadap karir,” terang Sekda Mirfano.
Pewarta : Kustiono Musri