Jember – Salah satu pejabat kunci yang tak banyak diketahui publik tentang perannya dalam membantu Bupati Hendy Siswanto dan dan Wakil Bupati Gus Firjaun menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Jember adalah Kepala Bagian Hukum.

Posisi itu dijabat oleh Ratno Cahyadi Sembodo sejak pengembalian KSOTK 2016 oleh Plt Bupati yang dijabat Wabup Kyai Muqiet November 2020 lalu dan berlanjut ketika Bupati Jember dijabat PLH Hadi Sulistyo. Dan sampai sekarang setelah Bupati definitiv pemenang Pilkada 2020 Hendy Siswanto resmi dilantik, Ratno begitu panggilannya, masih tetap menjabat posisi itu.

Ia bekerja dalam diam. Tak banyak publikasi tentang aktivitas di bagian hukum ini. Kecuali ketika ada masalah hukum, praktis  bagian hukum ini sepertinya “senyap” dan seolah tidak berkegiatan.

Padahal, di sekian bulan terakhir pemerintahan Jember sejak November 2020, begitu banyak produk hukum yang dihasilkan dari “tangan dingin” nya.

Seperti Kepala OPD lainnya, statusnya masih sebagai PLT Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Dikutip dari rilis Kominfo Pemkab Jember, Ratno Cahyadi Sembodo beserta staffnya menemui Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati MB. Firjaun Barlaman dalam rangka paparan program kerja tahun ini di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (01/05/2021).

Bupati Hendy mengungkapkan rasa terima kasih karena dengan akselerasi yang dilakukan telah melahirkan banyak produk hukum. Bupati juga berharap sistem digital segera dibuat dan terus dilakukan pengembangan serta kajian setiap tahunnya berkaitan dengan produk hukum.

Dihubungi melalui pesan WhatsApp usai pertemuan tersebut, Ratno menyebutkan beberapa poin penting untuk menunjang kinerja Bagian Hukum, Bupati memberikan keputusan dan arahan sbb:

  1. Perlu peningkatan jumlah personil yang mencukupi terutama kebutuhan akan staf yang melayani kebutuhan produk hukum dari OPD-OPD, Pemdes dan masyarakat
  2. Mengijinkan Bag Hukum untuk pindah kantor di ex gedung BPKAD lama terutama untuk kebutuhan ruang pelayanan kepada masyarakat, ruang konsultasi dari OPD dan ruang penyimpan Arsip produk hukum daerah yang memang berlaku selamanya sebagai warisan sejarah Pemkab Jember
  3. Harus segera di-digitalisasi semua produk hukum daerah sehingga memudahkan dalam menyimpan dan menata arsip daerah
  4. Pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin perlu ditingkatkan agar menjangkau seluruh pelosok se Kabupaten Jember bermitra dengan Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi di KemenKumHam
  5. Pemkab Jember harus tetap mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM dan kualitasnya semakin ditingkatkan

“Pak bupati juga mengapresiasi kinerja Bagian Hukum karena dalam jangka waktu 53 hari kepemimpinan Pak Bupati dan Pak Wabup sudah berhasil memproduk Perbup sebanyak hampir 50 buah. Tepatnya 47 buah Peraturan Bupati. Padahal, biasanya setahun hanya berkisar 20 perbup saja” pungkasnya.

Pewarta : Kustiono Musri

#mediacentrepwj #weswayahebenahijember #weswayahejemberhebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back To Top