Jember – Raperda APBD 2021 yang ditetapkan bersama Bupati dan DPRD Jember Senin 5/4/2021 pekan lalu, saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi. Aturannya, proses evaluasi ini harus sudah selesai dalam waktu 14 hari sejak dikirimkan oleh Bupati Jember.

Dihubungi melalui saluran telpon, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menjelaskan proses pengundangan Perda APBD 2021 yang sudah ditunggu oleh rakyat Jember.

“Masih diproses Pemprov. Semoga saja besok sudah ada kabar baik” ujarnya kepada Xposfile, Kamis 15/4/2021.

Itqon melanjutkan, setelah Gubernur menandatangani hasil evaluasi Raperda APBD yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, maka TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemkab Jember nantinya akan disibukkan lagi dengan pekerjaan administratif untuk menindaklanjuti semua perintah gubernur berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov.

“Bisa jadi harus ada revisi atau bisa jadi tanpa revisi” lanjutnya.

Setelah Tim Anggaran (TAPD) menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur, baru kemudian bupati dan pimpinan DPRD bisa menandatangani persetujuan hasil evaluasi dan tindak lanjutnya dalam rapat paripurna DPRD sekali lagi. Baru kemudian seluruh dokumen hasil tindak lanjut evaluasi akan dibawa lagi ke gubernur.

“Apabila sudah 100% di tindak lanjuti, maka berikutnya Biro Hukum Pemerintah Provinsi akan memberikan nomor register Perda APBD 2021” pungkas Itqon.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, menurut Itqon Syauqi, pengesahan Perda APBD kali ini sebenarnya tak semudah yang dilihat publik. Sebab, dalam tahapan pembahasan dan perumusannya membutuhkan waktu dan proses yang dinamis yang melibatkan emosi serta energi dari banyak pihak.

“Satu catatan saya, bahwa APBD ini bukan asal dok! Memang prosesnya sejak KUA PPAS diluncurkan sampai pengesahan barusan, Senin ketemu Senin,” ungkapnya pada sejumlah wartawan usai paripurna Senin pekan lalu.

Baca : https://www.xposfile.com/good-will-bupati-wakil-bupati-dan-dprd-jember-hasilkan-apbd-2021-demi-rakyat-jember/

Sementara, ditempat yang sama usai paripurna tersebut, kepada sejumlah awak media, Bupati Hendy menjelaskan ;

“Kami akan melaksanakan proyek dengan konsep multiyears karena jalan rusak mencapai 52,65 persen, tiga jembatan putus, dan pemasangan 6.525 titik PJU (penerangan jalan umum). Ketiganya ini mendesak dan harus segera saya tangani,” ujar Hendy.

Penggunaan anggaran dengan pola multiyears sebesar Rp.782 miliar hanya fokus pada tiga kegiatan, yakni peningkatan jalan senilai Rp.664 miliar, peningkatan jembatan Rp.8 miliar, dan proyek instalasi penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp.110 miliar.

Untuk diketahui, rencana pengerjaan jalan tersebut memang tidak mungkin bisa serta merta bisa dikerjakan sebelum melalui proses lelang. Selain Perda APBD sampai hari ini belum disahkan oleh Gubernur, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum proyek itu bisa dikerjakan oleh kontraktor pemenang lelang nantinya. Diperkirakan, pengerjaan proyek itu bisa terlaksana paling cepat 2-3 bulan kedepan.

Namun, meski APBD belum cair, Dinas PU Bina Marga Jember sudah mulai melaksanakan penambalan jalan berlubang yang telah dilakukan sejak hari Minggu – 11/4/2021 lalu.

Penambalan jalan berlubang itu dilakukan  di sejumlah titik di kawasan perkotaan, sebagai upaya untuk memperbaiki jalan sepanjang 800 kilometer, sebagaimana dijanjikan Bupati H.Hendy Siswanto.

Kepada sejumlah awak media, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Jember Rahman Anda menegaskan, penambalan jalan berlubang itu sementara menggunakan  anggaran Perkada, sambil menunggu pengesahan Perda APBD Jember TA 2021.

“Penambalan ini baru langkah awal, karena APBD baru didok. Sambil menunggu proses, kita tutup dulu jalan jalan yang rusak ini, dimana anggaran dari perbaikan ini menggunakan anggaran Perkada,”ujar Rahman.

Menurut Rahman, kondisi jalan di Jember sekitar 60 persen rusak parah, yang sudah membahayakan pengguna jalan. Karenanya, sudah dianggap mendesak untuk segera diperbaiki.

“Secara bertahap akan kita perbaiki semua,” tegas Rahman.

Rahman menambahkan, mengingat tingkat pengguna jalan dikota yang relative padat, maka perbaikan jalan berlubang yang ada diperkotaan dianggap mendesak untuk segera diperbaiki terlebih dulu, terutama yang tingkat kerusakannya minimal 3 centimeter, yang menurut pantauan pihak PU Bina Marga Jember terdapat di 10 titik.

“Penambalan jalan berlubang akan terus kita lakukan sampai menjelang lebaran nanti,” tegasnya.

Pewarta : Kustiono Musri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back To Top