Ramai kasak kusuk melalui group WA tentang intimidasi oleh beberapa orang pejabat Pemkab dan Kasie Datun Kejaksaan Negeri Jember terhadap Wakil Bupati akhirnya memaksa Kiayi Muqiet mau menceritakan kejadian sebenarnya kepada beberapa awak media yang mencegatnya didepan pintu kantornya.

“Kemarin senin itu saya dikontak Bupati untuk ke Kejari dalam rangka konsul. Maka kemudian saya berangkat duluan” kata Kyai Muqiet membuka pembicaraan kepada awak media didepan pintu kantor Wakil Bupati Jum’at siang 18/12/2020.

Kiayi Muqiet menceritakan saat di Kejaksaan ternyata Bupati tidak datang sendiri, tetapi bersama Yessy, Laksmi, Deny, Yulia dan ada satu lagi Yusuf Dosen Unej.“ Saya baru tahu belakangan namanya Yusuf kalau gak salah” sambungnya.

Mengetahui kedatangan Bupati ke Kejari bersama Yuliana kepala BPKAD, Yessiana Plt Kepala Dinas PU Cipta Karya, Deni mantan Plt Kabag Oganisasi, dan Laksmi Kasubag Perundang-undangan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah, terutama melihat keberadaan Yessy, Kiyai sudah merasa kurang sreg “Gimana ya perasaan itu, kok bareng Yessy, padahal kemarin-kemarin yessy itu sudah cukup keras kepada saya”

Kyai Muqiet mengakui di konsultasi di Kejaksaan senin kemarin memang yang dibahas adalah fokus tentang KSOTK “Secara aklamasi menurut saya, mereka semuanya mengatakan bahwa saya mengembalikan KSOTK 2016 itu kesalahan fatal dan menabrak semua aturan termasuk UU Pemilu yang bisa berujung pidana” ungkapnya.

“Kasi Datun menanyakan apakah saya mendapatkan izin tertulis, saya katakan tidak. Karena dari hasil pertemuan ke pertemuan, diundang propinsi di Batu Malang 2 hari, diundang Irjen di Jakarta, itu semuanya menegaskan harus dilaksanakan. Jadi menurut para beliau, rekom itu lebih dari sekedar izin” urai Kyai Muqit.

“Pak Kasie Datun tetep bersikukuh bahwa izin tertulis harus ada, dan apa yang saya lakukan itu salah. Dan itu diamini oleh Bupati juga” lanjutnya.

“Termasuk juga yang kemarin muncul ketika saya mencairkan gaji untuk para ASN,itu dikatakan bahwa Bu Yulia selaku gak masalah, tetapi sayalah yang bermasalah” sambung Kiayi Muqiet menceritakan apa yang dikatakan oleh Kasie Datun senin kemarin.

“Saya dalam keadaan stress sebetulnya. Saya tertekan sekali. Apalagi, mohon maaf, terpaksa saya harus mengatakan apa adanya. Ada informasi Yessy itu nuding saya dengan tangan kiri, itu tidak benar. Dan ada yang mengatakan Fauzy ada disitu juga tidak benar. Dadang (ada) disitu juga tidak benar.” Jelasnya menepis kasak kusuk yang beredar.

“Tetapi bahwa Yesy ketika berbicara sambil ketawa-ketawa, itu benar. Dan itu saya sangat menyayangkan.Menurut ukuran saya sebagai orang kampung, car-cara seperti itu sangat tidak sopan, tidak ada etika, tetapi saya bisa menahan diri.” lanjutnya dengan suara sedikit bergetar.

“Pagi hari, ketika saya menyampaikan sisi positifnya dari pengembalian KSOTK itu, Ibu (Bupati) tidak dilengserkan oleh Mahkamah Agung, tapi ibu mengatakan, Bukan begitu, saya tidak dilengserkan oleh Mahkamah Agung bukan karena apa yang dilakukan oleh Kiayi, bukan. memang sayalah yang sudah melaksanakan rekom. Itu (yang disampaikan Bupati) pagi harinya“ kata Kyai Muqit menirukan kalimat yang diucapkan Bupati kepadanya pada pagi hari sebelum kemudian sorenya ke kejaksaan.

“Tetapi di Kejari (Bupati) juga mengatakan kepada pak kasi datun, itulah pak kasi datun, saya tidak melaksanakan rekom itu karena tidak ada ijin tertulis dari mentri dalam negeri” ungkapnya.

“Saya pusing, jadi kesimpulannya, saya dari alif sampai yak, salah semua” keluhnya.

“Saya stress nulis ketika ada pidana pidana sampai 13 kali. Saya nyatet itu ketika orang-orang Yesy, kemudian kasi datun yang selalu mengatakan pidana itu saya tulis” cerita Kyai seperti sedang curhat kepada awak media yang menemuinya tepat didepan pintu kator Wakil Bupati.

“Itulah yang terjadi (senin) kemarin. Menurut informasi seblum di Kejari, katanya sudah ada pertemuan di pendopo, (tapi) saya tidak tahu (pasti)” pungkas Kyai Muqiet.

Sementara itu pernyataan kasi Datun, Agus Taufikurrahman saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu bertolak belakang dengan pernyataan kyai Muqiet. Saat itu kepada media, kasi Datun mengungkapkan bahwa kehadiran Bupati Faida, kyai muqiet dan beberapa pejabat di Kejari Jember berkonsultasi terkait masalah sengketa tanah PTP, sengketa SMP tanggul , Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tidak melulu pada persoalan KSOTK.

Reporter : Uki Wahyu Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back To Top