Jember – Selesai sudah polemik dualisme birokrasi di Pemkab Jember. PLH Bupati Jember Hadi Sulistyo mengumpulkan puluhan pejabat Pemkab Jember di Aula PB Soedirman pada Senin siang (22/2/2021).
Hadi, yang arek asli Jember ini duduk sebagai Plh Bupati Jember didepan puluhan pejabat bersama Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dan juga didampingi Kepala Inspektorat Jatim Helmy Perdana Putra.
Kalimat “Yang terhormat Sekda Mirfano” dari Hadi diawal sambutannya seolah menjadi simbol berakhirnya sejarah terkelam potrtet birokrasi pemerintahan sepanjang sejarah Kabupaten Jember. Sebagai simbol selesainya polemik dualisme birokrasi yang menguras banyak energi bagi banyak pihak.
Tak ada lagi pejabat yang ditunjuk oleh mantan Bupati Faida sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah dan pelaksana tugas (Plt) kepala organisasi perangkat daerah hingga camat, semuanya dikembalikan pada posisi seperti ketika mantan Wabup Kyai Muqiet Arief menjabat sebagai PLt Bupati dan mengembalikan ratusan pejabat sesuai KSOTK 2016 pada November lalu.
Hadi mengatakan, keputusan yang dibuat Faida setelah kembali menjabat usai cuti kampanye pilkada itu cacat hukum, cacat prosedur. “Artinya, secara formal hukum, jabatan Plt atau Plh itu tidak pernah ada,” katanya saat memberikan arahan.
“Setelah acara ini, otomatis semua pejabat Plt dan Plh kembali pada pejabat yang sah, yakni pejabat yang definitif,” tegas Hadi.
Hadi berharap setelah dinyatakan syah pada acara tersebut, maka para pejabat diminta langsung bekerja sesuai dengan tugas masing-masing. “Jangan menunggu perintah lagi, tolong buka kembali komunikasi yang baik dengan DPRD,” sambungnya.
Hadi meminta agar nantinya, ketika diundang DPRD Jember, para kepala OPD harus bisa hadir secara pribadi bukan mewakilkan kepada bawahannya. Sehingga, masalah bisa segera diselesaikan.
Pengarahan oleh PLH Bupati Jember Hadi Sulistyo kepada puluhan pejabat Pemkab yang hadir menjadi peristiwa bersejarah yang baru pertamakali terjadi dalam sejarah pemerintahan Jember dan terasa semakin istimewa dengan hadirnya 12 Pejabat Provinsi Jatim.
12 orang pejabat Provinsi yang khusus mengahadiri acara tersebut resmi dengan surat tugas masing-masing. “Kami semua bawa surat tugas. Jadi bukan main-main. Bukan sekadar grudak-gruduk, hanya mendukung supaya Pak Hadi punya rasa kekuatan dan percaya diri,” terang Inspektur Jawa Timur Helmy Perdana Putera dalam sambutannya.
Mereka adalah Inspektur Jawa Timur Helmy Perdana Putera, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mohammad Yasin, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sinarto, Kepala Dinas Perkebunan Karyadi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drajat Irawan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Muhammad Gunawan Saleh, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Supratomo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Budi Santosa, Kepala Biro Organisasi Hadi Wawan Guntoro.
Juga ada Kepala Bagian Pembinaan dan Pengawasan Biro Hukum Sulistyaningsih, Kepala Badan Koordinasi Wilayah V Jawa Timur Cahyo Widodo, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Dinas Perhubungan Jatim Agus Wijaya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, atas laporan DPRD Jember terhadap terjadinya dualisme birokrasi di Pemkab Jember, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kemudian menerbitkan surat tertanggal 15 Januari 2021 terkait penunjukkan Plt Sekda, eselon II hingga eselon IV oleh Faida pasca dirinya menjabat kembali sebagai Bupati pasca cuti Pilkada.
Dalam suratnya, Gubernur menegaskan, mutasi pejabat-pejabat itu cacat prosedur, cacat hukum dan tidak sah karena kepala daerah yang mengikuti pilkada tak boleh memutasi pejabat selama enam bulan sebelum jabatan berakhir. Kecuali ada jabatan yang kosong, seperti karena sakit atau meninggal dunia. Namun Faida mengabaikan larangan itu, dan tetap mememutasi jabatan sejumlah pejabat tidak hanya yang sedang kosong, tetapi justru pada posisi pejabat definitifnya masih sehat bugar.
Menurut Hadi, Gubernur pastinya tidak akan asal menandatangani surat tersebut. Surat itu dibuat setelah melalui kajian dari tim Pemprov Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri.
“Surat gubernur ini perintah yang harus dilaksanakan dan memiliki kekuatan hukum,” tegasnnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya di awal acara, Sekretaris Daerah Mirfano mengatakan, kehadiran para pejabat itu tidak pernah terjadi sebelumnya. “Ini membuktikan bahwa kita tidak sendiri. Kita bagian dari Provinsi Jawa Timur dan kita bagian dari NKRI, dan kita bukan lagi daerah ‘terpencil’ dijauhkan dari program pemerintah pusat dan provinsi,” katanya.
Pewarta : Kustiono Musri