POSXFILE – JEMBER – Terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten Jember memberikan hibah tanah seluas 3,5 hektare untuk membangun markas Kepolisian Resor Jember menjelang pelaksanaan Pilkada Jember 2020, akhirnya ditolak resmi oleh pihak Polres Jember.

Polisi secara resmi telah berkirim surat kepada Pemkab Jember dan meminta agar proses hibah tanah dibatalkan dengan berbagai pertimbangan alasan menyangkut situasi dan kondisi saat ini.

Alasan korps bhayangkara diantaranya guna meminimalisir bias kepentingan ditengah tugasnya menjaga keamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Selain itu, pihak kepolisian juga ingin lebih fokus menangani wabah COVID-19 yang masih saja terus melanda.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Jember, Komisaris Windy Syafutra menjelaskan telah berkirim surat resmi ke Bupati Jember.

“Memang telah mengirim surat ke Pemda terkait rencana hibah tanah untuk pembangunan Polres. Sudah kita kembalikan. Sementara proses hibahnya kita kaji lebih dalam lagi atau kita tunda, karena saat ini fokus dulu menghadapi rangkaian pengamanan Pilkada,” terangnya.

Menurutnya, tahapan Pilkada telah resmi dimulai sejak tanggal 15 Juni 2020. Institusi kepolisian wajib bersikap netral terbebas dari kontestasi karena ruang tugasnya di lingkup pengamanan.

“Karena sudah masuk tahapan Pilkada. Jadi, kita fokus dulu ke pesta demokrasi ini. Nanti, setelah selesai Pilkada ada pertimbangan-pertimbangan baru terkait proses hibah tersebut,” ujar Windy.

Lebih lanjut, Windy menyampaikan wabah COVID-19 yang belum kunjung mereda juga perlu penanganan oleh polisi.

Bupati Jember Faida sama sekali tidak merespon upaya awak media yang mengkonfirmasinya dengan berkirim pertanyaan pada Sabtu, 15 Agustus 2020.

Padahal sebelumnya, Pemkab Jember telah merilis kabar berjudul ‘HUT ke-74 Bhayangkara, Polres Jember Dapat Hibah Tanah’.
Seperti dikutip dari situs resmi Pemkab Jember yakni
http://www.jemberkab.go.id/hut-ke-74-bhayangkara-polres-jember-dapat-hibah-tanah/

Pada perayaan hari ulang tahun Bhayangkara ke-74, Rabu, 01 Juli 2020, Polres Jember mendapatkan kado spesial dari Bupati Jember, dr. Faida, MMR.

Hadiah spesial itu disampaikan saat tasyakuran yang diselenggarakan di markas Koramil Pakusari yang dihadiri Wakil Bupati Jember, Drs KH A Muqit Arief, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Dr. Prima Idwan Mariza, SH., MHum., serta sejumlah pejabat militer dan sipil di Kabupaten Jember.

Dalam acara itu, bupati mengatakan akan menghibahkan tanah seluas 3,5 hektar untuk meningkatkan pelayanan kepolisian di Jember.
Pemerintah Kabupaten Jember saat ini sudah memproses hibah tanah tersebut. “Mudah mudahan dapat diproses lebih cepat,” ujarnya.
Selain proses birokrasi di Pemkab Jember, bupati juga mengungkap perlu ada proses persetujuan dari DPRD Kabupaten Jember.
“Saya berharap hadiah ini dapat dijadikan satu layanan yang lebih baik bagi masyarakat Jember,” ungkapnya.
Kehadiran Bhayangkara, lanjut bupati, menjadi bagian penting dalam pembangunan nusa dan bangsa.
“Karena itu, saya berharap seluruh jajaran Polres Jember terus meningkatkan integritas moral dalam rangka pemulihan kepercayaan masyarakat pada jajaran kepolisian,” tuturnya.
Bupati juga mengungkapkan, jerih payah bersama kepolisian di Jember mampu menurunkan status pandemi Covid-19 di Jember dari zona merah, menjadi oranye, dan kini menjadi zona kuning.
“Dan, sebentar lagi akan memasuki zona hijau,” terangnya.
“Saya berterima kasih kepada jajaran kepolisian di Kabupaten Jember, dan sinergitas jajaran lain, yang telah berjuang, bersusah payah, tidak mengenal lelah, demi menyelesaikan pandemi Covid-19. Mudah mudahan Allah mengganti dengan pahala yang berlipat,” tuturnya.

Bahkan, hibah tanah disebut sebagai kado spesial dari Faida. “Saya berharap hadiah ini dapat dijadikan satu layanan yang lebih baik,” demikian pernyataan Faida pada Rabu, 1 Juli 2020 lalu.

Aset tanah Pemkab Jember 3,5 hektare yang akan dihibahkan ke Polres lokasinya berada di Kelurahan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari.

Terpisah, seperti telah diberitakan sebelumnya, DPRD Jember juga telah menyetujui rencana hibah tanah tersebut. Pimpinan Dewan bahkan sempat meninjau lokasi hibah tanah tersebut dua pekan setelah Pemkab Jember mengumumkan.

“Prinsipnya kami sangat setuju dengan rencana menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan ini kepada Polres Jember dan Polsubsektor Ajung,” kata Ketua Komisi C David Handoko Seto, saat pembahasan dua surat permohonan hibah tersebut di gedung DPRD Jember Rabu (15/7/2020).

“Pimpinan telah bersepakat bahwa pada prinsipnya kami menerima usulan dari pemerintah kabupaten untuk diteruskan dan mendapat persetujuan DPRD Jember. Filosofinya adalah Polres Jember membutuhkan sarana lebih luas dalam hal pelayanan publik. Esensinya itu. Kami tidak mau terjebak pada urusan politik siapa yang memberikan. Yang jelas ini adalah pemberian dari pemerintahan Kabupaten Jember, yakni Bupati dan DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back To Top