Per 1 Januari 2021 APBD Jember Nihil, Semua Truk Sampah Milik DKLH Mogok Massal Depan Pendopo dan Pemkab

0
497

Hari pertama masuk kerja di tahun 2021, masyarakat dan pegawai Pemkab Jember disuguhi oleh pemandangan truk sampah yang parkir di seputaran Alun-Alun Kota Jember. Puluhan sopir truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Jember memilih mogok sejak Senin (04/01) pagi karena tidak mendapat kepastian penggantian uang pembelian solar atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Tidak tahu kita mogok sampai kapan. Pokoknya sampai ada kepastian penggantian BBM. Makanya mulai hari ini kita, sopir truk pengangkut sampah mogok dan parkirkan truknya di sini,” ujar Senidar, koordinator sopir truk yang melakukan aksi mogok beroprasi.

Dari total 32 truk sampah milik Pemkab Jember, semuanya mogok beroperasi. Sebanyak 22 truk di parkir di depan kantor Pemkab Jember yang ada di sisi selatan Alun-Alun dan 10 truk sisanya diparkir di depan rumah dinas bupati Jember yang ada di sisi utara Alun-Alun kota.

Para sopir juga memasang beberapa spanduk bertuliskan “Mohon Maaf Kami Tidak Operasional Truk Sampah Ini Butuh BBM” pada bak belakang truk sampah tersebut.

Menurut Senidar, selama dua bulan terakhir, penggantian uang BBM untuk operasional truk pengangkut sampah, kerap tersendat-sendat dibayarkan. Bahkan, gaji mereka juga sudah macet dibayar selama 2 bulan. “Bayaran juga belum dibayar. Kalau dulu masih ada TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), bisa kita talangi dulu. Sekarang tidak,” ujar Senidar lirih.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember, Arismaya Parahita yang turun ke lokasi, mengaku bisa memahami aksi para bawahannya tersebut. Ia membenarkan, selama dua bulan terakhir, pembayaran gaji dan uang solar truk kepada para sopir truk pengangkut sampah, tersendat-sendat. “Mereka menyalurkan aspirasinya agar didengar pemimpin daerah di Jember kelancaran. Sudah sekitar 2 bulan terakhir, sejak November, tersendat-sendat,” papar Arismaya.

Sebenarnya, sejak awal Desember, Arismaya atas saran Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, sudah mengirim surat kepada bupati Jember, dr Faida perihal pembayaran hak sopir truk pengangkut sampah yang terhambat itu. “Tapi sampai sekarang belum ada petunjuk dari ibu bupati,” papar Arismaya.

Setiap harinya, satu truk pengangkut sampah bisa menghabiskan 20 sampai 30 liter solar. Sejak November, penggantian uang BBM masih bisa ditalangi oleh DLH Jember, meski kerap tersendat. Namun, situasi berubah ketika pada 30 Desember 2020 lalu, Pemprov Jawa Timur menolak APBD Jember 2020 yang diajukan bupati Faida dengan menggunakan payung hukum Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Dengan demikian, sejak 1 Januari 2021, seluruh birokrasi di Pemkab Jember berjalan tanpa ada anggaran sepeserpun.

“Bukan berarti kami mengiyakan. Saya tidak melarang karena ini situasi yang sangat darurat. Karena itu, ketika mereka mengeluh kepada saya, saya tidak bisa memberikan jawaban pasti karena Perkada ditolak,” papar Arismaya.

Keputusan Gubernur Khofifah tersebut, dapat dipahami oleh Arismaya. Sebab, Perkada APBD yang diajukan bupati Faida itu disusun dengan melanggar aturan. “Perkada APBD rasa Perda APBD,” lanjut Arismaya.

Sesuai aturan yang berlaku, Perkada APBD yang disusun secara sepihak oleh eksekutif (bupati), seharusnya hanya mengatur pembelanjaan yang bersifat rutin. Seperti gaji pegawai, bayar listrik, air dan sebagainya. Sebab, Perkada berbeda dengan Peraturan Daerah (Perda) yang dibahas dan disepakati dengan DPRD Jember. “Harusnya kan Perkada disusun untuk yang mengikat saja,” papar Arismaya.

Meski truk pengangkut sampah mogok, Arismaya menegaskan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk sampah di Jember masih beroperasi. Ia tidak memungkiri adanya ancaman krisis sampah yang bisa menghantui masyarakat Jember selama beberapa hari ke depan. Karena itu, DLH Jember meminta maaf kepada masyarakat. DLH Jember juga berharap masyarakat bisa berperan dengan mengatur atau mengurangi volume sampah yang dihasilkan setiap rumah tangga.

“Kira-kira truk sampah ini mogok beroperasi sampai seminggu. Kami mohon maaf dan berharap masyarakat bisa mengatur sendiri produksi sampah rumah tangganya. Termasuk memilah yang organik dan anorganik,” pungkas Arismaya.

Saksikan video suasana Mogok Massal 32 Truk Pengangkut Sampah di Live Facebook
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3993743927302274&id=100000001177783

Pewarta : Kustiono Musri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.