Jember, Xposfile – Tudingan miring dari beberapa pihak tentang penyusunan RPJMD Kabupaten Jember yang dinilai terlambat dan tidak prosedural, akhirnya mendapatkan dukungan politis dari Partai Gerindra.
Ahmad Halim, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember melalui rilis tertulisnya tertanggal 26/08/2021, dengan tegas mendukung penuh kebijakan Bupati Hendy Siswanto
“Keseluruhan proses RPJMD sampai tahapan saat ini masih sesuai dengan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagaimana amanat UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan” ujarnya.
Menurut Halim, substansi visi dan misi Bupati tersebut sudah sangat manifest dalam RPJMD yang ada saat ini.
“ Hal ini jauh lebih substansial dari pada kita semua hanya berkutat dan berputar-putar kepada masalah tahapan-tahapan prosedural semata. Padahal manakala kita tarik historikalnya, semua konteks dan akar persoalan pelik itu adalah karena kesalahan fundamental pemerintahan sebelumnya” sambungnya.
Dalam rilisnya, secara detail Halim juga mengurai perjalanan Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati H. Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH. MB Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) yang baru berjalan selama 6 bulan. Yakni sejak dilantik pada Jum’at, 26 Februari 2021 oleh Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
DPC Gerindra Jember sangat menyadari dan sangat memahami kesan terseok-seoknya roda pemerintahan di awal perjalanan pemerintahan baru Bupati Hendy dan Wakil Bupati Gus Firjaun karena menerima warisan lima tahun pemerintahan sebelumnya yang sangat buruk dan tidak normal dengan banyak persoalan pelik yang fundamental.
Sekurangnya ada dua persoalan mendasar yaitu pertama, Kabupaten Jember tidak mempunyai APBD. Kedua, postur birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember dengan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas & Fungsi Serta Tata Kerja (KSOTK) yang sangat tidak memadai.
Halim juga mengingatkan publik Jember tentang kondisi awal pemerintahan Bupati Hendy, dimana “Birokrasi ASN belum mendapatkan haknya. Baik berupa penghasilan gaji maupun honor sebagaimana yang seharusnya menjadi kewajiban dari pemerintahan Bupati Faida untuk memenuhi hak tersebut” urainya.
Seperti diketahui, setelah melalui sentuhan langkah taktis dan akseleratif serta sinergis dan kolaboratif bahkan extraordinary yang telah dilakukan oleh Bupati Hendy, berikutnya ASN dan pegawai negeri pada akhirnya bisa mendapatkan gaji dan seluruh haknya.
Bupati Hendy ketika itu menjalankan langkah dengan membuat dan menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) baru yang mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD Jember. Kemudian melalui proses politik yang elegan dan transparan, Perkada baru tersebut telah disetujui dan disahkan oleh Gubernur Jawa Timur pada bulan akhir Maret 2021.
“Setelah itu, Bupati Hendy secara simultan juga terjun langsung memimpin organ birokrasi dalam proses penyusunan dan pengajuan bahkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Jember 2021 di forum agenda resmi DPRD Jember yang sangat dinamis” katanya.
Berkat spirit merawat harmoni antara eksekutif dan legislatif dan demi kepentingan rakyat Jember, lanjut Halim, Pemkab Jember akhirnya secara sah memiliki APBD.
“Ini tidak terjadi selama dua tahun terakhir pemerintahan Bupati Faida” tegasnya
Halim juga menyinggung tentang wujud komitmen Bupati Hendy dan Wakil Bupati Gus Firjaun mengembalikan hak masyarakat dengan menaikkan dan memberikan insentif GTT / PTT di lingkungan Pemkab Jember. Bahkan sampai mendapatkan SK agar dapat mengajukan proses sertifikasi atas profesinya.
“Dinamika perubahan fundamental seperti ini seharusnya patut kita ingat dan ketahui. Harusnya kita semua patut mengapresiasinya. Persoalan pelik itu, sekali lagi membuktikan bahwa imbas warisan masalah dari pemerintahan terdahulu adalah sesungguhnya sangatlah besar” jelas Halim.
Keterlambatan Pengesahan RPJMD
Terjadinya keterlambatan proses penyusunan RPJMD, menurutnya disebabkan oleh tahapan Rancangan Teknokratik RPJMD yang harusnya sudah selesai sebelum Bupati Hendy dilantik ternyata sama sekali tidak dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya.
Akibatnya, seluruh proses penyusunan RPJMD mulai dari Rancangan Teknokratik harus dikerjakan semua oleh kabinet birokrasi Bupati Hendy. Hal ini berdampak serius hingga saat ini proses penyusunan dan pembahasan RPJMD tersebut menjadi terlambat. Ada proses dua sampai tiga bulan (teknokrasi) yang harus dilakukan oleh bupati sebelumnya tapi tidak dilakukan sehingga Bupati Hendy sekali lagi mewarisi keadaan yang sangat kacau.
Partai Gerindra menilai, RPJMD ini memang merupakan ranah sepenuhnya eksekutif dalam proses penyusunannya. Hal terpenting adalah legislatif DPRD menyempurnakannya melalui pembahasan, masukan dan usulan perbaikan untuk turut mendorong tercapainya visi misi Bupati serta pemenuhan janji-janji politik untuk masyarakat Jember.
Substansi visi dan misi Bupati tersebut sudah sangat manifest dalam RPJMD yang ada saat ini. Hal ini jauh lebih substansial dari pada kita semua hanya berkutat dan berputar-putar kepada masalah tahapan-tahapan prosedural semata. Padahal manakala kita tarik historikalnya, semua konteks dan akar persoalan pelik itu adalah karena kesalahan fundamental pemerintahan sebelumnya.
“Maka, DPC Gerindra Jember bersikap tegas dan mengajak kita semua untuk mengedepankan jiwa kenegarawanan dan kedewasaan berdemokrasi untuk mengawal secara elegan agar Pemerintah Kabupaten Jember dapat resmi memiliki RPJMD agar kepentingan pembangunan Jember berlangsung dengan sangat akseleratif ” tegas Halim.
Perihal rincian program teknis maupun pemenuhan janji-janji politik serta implementasi rencana aksi dari visi dan misi Bupati, pada hakikatnya itu bukan termaktub di dalam RPJMD. Namun, sudah seharusnya masuk dalam Rencana Strategis atau Renstra OPD yang merinci seluruh program-program Pemerintah Kabupaten Jember.
“Pada tahapan inilah tentu menjadi ranah Legislatif DPRD untuk mengawal dan menyempurnakan serta merawat harmoni politik demi pembenahan Jember yang lebih baik lagi ke depan nanti” pungkasnya.
Diakhir rilisnya, Partai Gerindra dengan tegas menyatakan sikap politiknya mendukung sepenuhnya langkah Bupati H. Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH. MB Firjaun Barlaman untuk terus bersemangat dan penuh komitmen mewujudkan cita-cita Mensejahterakan seluruh rakyat Jember.
Wes Wayahe Jember Matang dan Dewasa Berdemokrasi.
Sumber : SIKAP POLITIK GERINDRA JEMBER 08-2021
Pewarta : Kustiono Musri