Gembong : “Negara dalam Negara”. Managemen Pabrik Semen Imasco Tertutup

1
580

“Arogansi” Managemen Pabrik Imasco, Tutup Informasi Publik .

Jember – Menindaklanjuti pengaduan dari sejumlah karyawan dan masyarakat sekitar terkait tertutupnya managemen PT Imasco, anggota DPRD Jember akhirnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pabrik semen Imasco yang berada di Kecamatan Puger untuk mengetahui kondisi sebenarnya managemen Pabrik semen Imasco, pada Senin 15 Pebruari 2020.

Sebelumnya pada kamis, 4 Pebruari 2021, sejumlah buruh mengadukan persoalan managemen PT.IMASCO ke DPRD Jember karena merasa diperlakukan secara diskriminatif antara buruh lokal dengan asing. Mereka juga merasa diperlakukan secara semena-mena oleh manajemen perusahaan Imasco yang berbuntut pada surat pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 4 karyawan dari Imasco yakni Muhamad Syaihudin, Arif, Bahariawan, Ahmad Nazim Fauzi, dan Ahmad Zubaeri Muzakki.

Gembong Konsul Alam, Politisi Nasdem dan salah seorang Anggota DPRD Jember dari Komisi D mengatakan, bukan hanya berdasarkan penuturan buruh, persoalan lain juga diungkapkan sejumlah instansi bidang ketenagakerjaan yang menyebut Imasco sangat membatasi untuk dipantau.

Imasco acapkali mempersulit pihak berwenang untuk meminta keterangan. “Imasco sangat tertutup, tidak kooperatif dengan instansi pemerintah. Maka dari itu, kami ingin tahu yang sebenarnya,” ujarnya.

Kondisi ini menurut Gembong dikhawatirkan bisa memunculkan istilah ‘negara dalam negara, “Perilaku perusahaan yang mengabaikan ketentuan seolah-olah menjadi negara dalam negara,” tegasnya.

Tertutupnya pihak manajemen Imasco membuat kekhawatiran banyak pihak, “Dengan sangat tertutupnya Imasco terhadap instansi pemerintah, saya khawatir pendirian perusahaan di Indonesia sebagai kamuflase untuk mencitptakan lapangan tenga kerja untuk warga negara asing” sambung Gembong.

Dalam hearing bersama Komisi D pekan lalu terungkap bahwa Manajemen Imasco disebut menerapkan aturan bagi buruh lokal agar tetap berada dalam pabrik tanpa diperbolehkan keluar selama 8 bulan tanpa bisa bertemu dengan keluarga meskipun jarak rumahnya dekat.

“Kami seperti dikurung, karena tidak bisa bertemu keluarga, bahkan sholat jum’at pun tidak bisa,” tutur Muhamad Syaihudin.

Sedangkan, buruh asing diistemewakan oleh Imasco, yakni difasilitasi perusahaan untuk pulang ke negaranya setiap 3 bulan sekali. Selama di dalam pabrik, para buruh asing juga diperlakukan secara berbeda dibandingkan buruh lokal.

Kepala Disnakertrans Jember, Bambang Edy Santoso, serta dua orang pengawas tenaga kerja dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni Sofyan Sauri dan Solehudin mengakui Imasco hanya rutin membuat laporan tentang tenaga kerja yang dikirim secara online. Tapi, di sisi selalu kesulitan untuk memeriksa kondisi faktual, karena terbatasnya kesempatan akses masuk ke pabrik.

Laporan Imasco sekadar berupa jumlah buruh, tanpa rincian tugasnya. Data yang ada sebanyak 111 orang pegawai tetap, 144 orang PKWT (pekerja kontrak paruh waktu), dan hanya 2 orang tenaga kerja asing (TKA).

“Yang pekerjaan utama pakai WNA (warga negara asing) tidak tahu. Padahal, pernah kami temukan WNA jabatan quality control ternyata tukang cat. Imasco baru laporan terkini, tapi tanggal pelaporannya tidak ada, kita cek barcodenya nanti akan tahu,” sebutnya.

Persoalan lain terkait keberadaan PT Imasco juga dikeluhkan sejumlah masyarakat petani di wilayah Puger. Operasi Rachman Muhammad (Oop), salah seorang petani  asli Puger Puger kepada Xposfile menjelaskan bahwa sejak mulai awal pendirian PT Imasco sudah bermasalah.

Selain persoalan banyaknya perijinan masalah Amdal yang diduga dipalsukan, permainan sejumlah oknum yang mengatas namakan masyarakat untuk kepentingan pribadinya juga sempat mendapat protes dari masyarakat.

Salah satunya dilakukan oleh oknum berinisial “HRs” yang dalam kesehariannya bertugas sebagai ulu-ulu pengairan di wilayah Puger. Oknum tersebut sering mengatasnamakan warga dalam upayanya mencari keuntungan dari PT Imasco.

” Biasanya orang tersebut membuat proposal pengajuan bantuan kepada PT.Imasco mengatasnamakan petani atau nelayan untuk mencari dana, padahal petani dan nelayan tidak pernah tahu persoalan proposal tersebut,”ujar sumber Xposfile.

Hal ini dikhawatirkan bisa menjadi salah satu alasan bagi PT.Imasco bahwa seolah-olah mereka telah mengeluarkan bantuan kepada masyarakat,  yang pada kenyataannya hanya dinikmati oleh segelintir orang saja dan tidak pernah dinikmati oleh penduduk sekitar.

Pewarta : Ukik Wahyu Saputra

1 KOMENTAR

  1. Mhn ijin, kami selalu rakyat jember ikut prihatin dgn kondisi yg berkembang saat ini terkait ketenaga kerjaan yg sering kali menimpa pekerja pribumi kita, kami salut terhadap langkah”yg sdh diambil oleh para DPRD kita lebih” dgn Pak Gembong Konsul Alam sahabat saya, terus kibarkan panji”Patriotisme Demi NKRI kita Dan jangan sampai terjadi#Bagai tamu dirumah sendiri#maju terus pantang surut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.