DPRD : Rehab Pasar Era Faida Hanya Sekedar Merubah Cover

0
417

Jember – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Bupati Faida) selama 1 (satu) tahun anggaran yakni tahun 2020.

Menariknya, atas kinerja pemerintahan era Bupati Faida tahun 2020 tersebut, justru Bupati Hendy Siswanto yang baru dilantik 27 Februari 2021 sebagai pengganti Faida yang membacakannya di sidang paripurna DPRD Rabu lalu (14/4/2021).

“Ini sudah ketentuan jadi bupati pengganti, harus melakukan LKPJ bupati sebelumnya,” kata Hendy usai rapat paripurna.

Setelah melalui beberapa rapat internal yang dilakukan secara maraton, akhirnya DPRD Jember berhasil menyelesaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati dan dibacakan dalam rapat paripurna sabtu malam 17/4/2021.

Banyak hal yang menjadi sorotan DPRD seperti yang tertuang dalam dokumen Rekomendasi sebanyak 40 halaman, salah satunya tentang proyek rehab pasar tradisional.

Untuk mengetahui secara lengkap rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Faida tahun 2020, silahkan klik file pdf berikut :Rekomendasi DPRD

DPRD menilai, konsep rehabilitasi pasar oleh Bupati Faida hanya sekedar merubah image luaran dan muka (cover -red) pasar agar lebih indah. Faktanya pengelolaan di dalam pasar juga belum diperhatikan secara maksimal.

Perencanaan pembangunan pasar juga menjadi semakin rumit dengan adanya kelonggaran ijin munculnya pasar modern dan berjaringan, bahkan ini sudah tidak memperhatikan ketentuan zonasi pasar modern dan pasar tradisional karena banyak keberadaan toko berjaringan yang saling berdekatan.

Di sisi lain belum optimalnya fasilitasi pemasaran produk UMKM di pasar dan toko berjaringan.

Atas realitas kinerja Pemerintah Daerah tersebut, DPRD Jember merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jember agar segera merealisasikan terbentuknya BUMD Pasar guna mewujudkan manajemen pengelolaan pasar yang lebih profesional sekaligus sebagai penambah PAD.

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember agar membuat kebijakan dan program sinergi pemasaran produk UMKM dengan pasar bejaringan.

Pewarta : Kustiono Musri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.