BerandaPemerintahanDihadiri Pejabat Jember "IL-LEGAL", Pemprov Batalkan Rapat.

Dihadiri Pejabat Jember “IL-LEGAL”, Pemprov Batalkan Rapat.

Dualisme keberadaan pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember, selain mempengaruhi kwalitas pelayan yang dipastikan juga merugikan masyarakat luas, hal itu juga semakin membingungkan dan merepotkan berbagai pihak.

Sejak Senin pagi, beredar di kalangan wartawan tentang surat dari Pemerintah Provinsi yang diteken oleh SekdaProv Dr. Ir. Heru Tjahjono atas nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Surat bernomor 019/016.5/033.3/2021 tertanggal 24 Januari 2021 yang ditujukan kepada Bupati Jember tersebut agar menugaskan Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jember guna hadir dalam acara Rapat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, yang akan dilaksanakan pada Hari Senin, 25 Januari 2021, Pukul 15.00 WIB di Ruang Rapat Brawijaya Kantor Gubernur Jawa Timur JL. Pahlawan No. 110, Surabaya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi tidak mengakui kebijakan Bupati Faida mengganti Sekda dan beberapa pejabat lainnya melalui surat Gubernur 15 Januari. Bahkan Surat Gubernur tersebut juga mennyebutkan adanya implikasi hukum atas penggantian pejabat yang melanggar prosedur.

Diklarifikasi tentang adanya surat pemprov itu, Sekda (yang diakui oleh Pemprov) Mirfano mengaku tidak pernah mendapatkan perintah dari Bupati. Begitu juga dengan Kabag Hukum (definitif) Ratno Cahyadi Sembodo.

“Ya jelas ora tho Cak” jawabnya melalui pesan WhatApp kepada xposfile Senin sore 25/1/2021.

Terpisah, diklarifikasi tentang siapa pejabat yang hadir ke Surabaya, Kepala Inspektorat Jatim Helmy Perdana Putera dengan tegas menjawab ;

“Pokoknya, siapapun yang datang, kalau bukan Sekda (Mirfano), saya tolak dan saya suruh kembali ke Jember” ujarnya lewat pesan WhatApp.

Informasi yang berhasil didapatkan xposfile dari berbagai sumber, rencana pertemuan di Ruang Brawijaya itu hanya berlangsung sebentar. Hanya Slamet yang mengaku sebagai Kabag Hukum yang terlihat hadir dalam pertemuan tersebut sedangkan (PLH Sekda ?) Achmad Imam Fauzy tidak terlihat hadir dan Yuliana yang mengaku sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terlambat datang saat pertemuan sudah usai.

Ketika berita ini akan diunggah, xposfile mendapatkan kiriman dari sumber kalangan ASN yang tidak mau disebutkan identitasnya. Ia mengaku telah membaca pesan WA dari Sekda Mirfano melalui group-group WA. Beberapa saat kemudian, pesan Sekda tersebut juga beredar di berbagai group-group WA diluar ASN.

Terhadap pertanyaan xposfile melalui pesan singkat WhatApp, “apa benar pesan ini dari anda ?”, Mirfano hanya membalasnya dengan kalimat singkat “ok ok” balasnya.

Berikut teks asli pesan WA dari Sekda Mirfano tersebut.

Teman2 ASN yg saya banggakan

Terkait dengan info rapat hari ini antara tim pusat,  pemprop dg perwakilan dr pemkab jember, tnyt tim dirjen bina keuangan dan inspektorat propinsi tidak berkenan krn yg hadir dlm rapat tersebut bukan sekda sbgmn yg diminta utk hadir. Maaf meski pada undangan diminta utk hadir, krn tdk ada perintah dari pimpinan sy tidak bisa menghadirinya

Sehingga kita hrs bersabar, terkait dg gaji bulan januari msh blm dpt kita terima. Semoga dibukakan pintu hati para pemimpin kita utk segera mengurus hak2 kita tanpa harus menabrak aturan

Mirfano, Sekda Jember

Pewarta : Kustiono Musri