Duh, Insentif Guru Ngaji Tak Bisa Cair Sebelum Lebaran. Masih Butuh Verifikasi

0
1432

Jember – Menjelang hari raya, banyak pihak berharap agar berbagai honor atau insentif yang menjadi hak masing-masing bisa segera dicairkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jember. Mulai dari perangkat Desa, P3K, Guru Tidak Tetap dan tak terkecuali dengan Guru Ngaji.

Dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit ditengah badai pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, sepertinya wajar saja kalau mereka mengeluh. Menghadapi lebaran dengan tuntutan anak dan keluarga yang tak bisa dihindari, semuanya kemudian berharap dengan cara instan, agar Bupati bisa segera mencairkan hak mereka, apapun caranya.

Mereka sama sekali tidak paham, atau bahkan ada yang tidak mau tahu, bahwa Hendy Siswanto dan Gus Firjaun ini dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember menggantikan Faida dan Kyai Muqiet, baru 2 bulan yang lalu, tepatnya 27 Februari 2021, justru ketika Pemerintah Kabupaten Jember belum memiliki Perda APBD 2021 sebagai dasar hukum untuk mencairkan setiap rupiah dari Trilyunan rupiah anggaran uang pemerintah, uang rakyat.

Dikalangan elit, mayoritasnya telah mengetahui faktor penyebab keterlambatan ini, tidak lain karena kegagalan Bupati Faida dan DPRD Jember menetapkan APBD 2021 sesuai jadwal yang seharusnya. Namun, dimata mayoritas awam, keterlambatan ini bisa dimaknai dengan ketidak becusan atau ketidak pedulian Bupati baru terhadap kebutuhan warganya.

Mereka juga tidak paham, bahwa meski Perda APBD 2021 sudah disetujui Gubernur dan telah mendapatkan nomor register dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi serta sudah diundangkan dalam lembaran negara, maka tidak bisa serta merta Bupati mencairkan Anggaran dari APBD kepada rakyatnya seperti uang pribadinya sendiri tanpa melalui prosedure yang telah diatur.

Maka diperlukan penjelasan yang gamblang dari Bupati Hendy dan semua pejabatnya, tentunya melalui media yang ada, agar semua bisa memahami alasan keterlambatan pencairan anggaran yang menjadi hak mereka.

Khususnya tentang insentif Guru Ngaji, Musodaq, Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember kepada Xposfile menjelaskan, masih dibutuhkan proses untuk mem-verifikasi masing-masing guru ngaji se-kabupaten Jember yang berhak mendapatkan insentif. Itupun, sampai dengan hari ini, Bagian Kesra masih sampai pada tahapan pembentukan petugas verifikasi hasil rekruitmen melalui Camat dan Lurah/Kades.

“Insya Allah, setelah idul fitri kami akan melakukan pembekalan kepada petugas yang baru kami rekrut lewat Bapak Camat dan Lurah/Kades” ujarnya melalui pesan whatsApp Sabtu malam 8 Mei 2021.

“Setelah itu, akan dilaksanakan pendataan/verlap oleh petugas kami yang akan dijadikan acuan. Karena data sebelumnya harus kita verlap dan sekaligus untuk mendata sesuai perkembangan yang ada” sambungnya.

Tahapan berikutnya, lanjutnya, baru bisa dilaksanakan input atau proses data.

” Kami baru pada tahap tersebut. Ini kami lakukan dengan hati-hati, demi kevalidan dan pemerataan penerima insentif Guru Ngaji” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, jumlah guru ngaji se-kabupaten Jember yang mendapatkan insentif di-era Bupati Faida jauh berbeda dengan jumlah guru ngaji era bupati sebelumnnya. Di era Bupati Djalal, Pemkab menyiapkan insentif kepada sekitar 27.000 guru ngaji, namun berikutnya, di era Bupati Faida jumlah guru ngaji yang berhak menerima insentif dari pemkab tinggal sejumlah 13.489 guru ngaji. Perbedaan jumlah itu, sebenarnya bukan karena guru ngajinya yang berkurang, namun dikarenakan adanya perubahan kriteria guru ngaji yang berhak mendapatkan honor.

Pendataan kembali guru ngaji oleh Bagian Kesra tersebut sesuai dengan usulan dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi PKB seperti dikutip dari beritajatim.com terbitan 5 April 2021 berjudul Insentif Belum Merata, DPRD Jember Dukung Pendataan Kembali Guru Ngaji.

Sejumlah fraksi di DPRD Jember, Jawa Timur, mendukung pendataan kembali guru ngaji semua agama yang akan menerima insentif atau bantuan dana dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

“Kami mengapresiasi bupati dan wakil bupati yang benar benar peduli dan memikirkan nasib GTT (Guru Tidak Tetap), PTT (Pegawai Tidak Tetap), guru ngaji, termasuk Satpol PP sebagaimana janji pada masa kampanye yang lalu,” kata David Handoko Seto, juru bicara Fraksi Nasdem, dalam pandangan umum fraksi menanggapi nota pengantar Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021, di gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Minggu (4/4/2021) malam.

Fraksi PDI Perjuangan mengkritik masih belum adanya kebijakan anggaran pemerataan bantuan guru ngaji yang sesuai dengan data. “Kami menemukan adanya guru ngaji yang belum mendapatkan bantuan, karenanya kami merasa perlu mengusulkan perbaikan pendataan, sehingga insentif dapat menyentuh seluruh guru ngaji yang ada,” kata Ketua Fraksi PDIP Edi Cahyo Purnomo.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan alokasi untuk bantuan operasional santri. “Ini juga sebagai upaya peningkatan pemberdayaan santri. Dalam upaya validasi data, kami menyarankan agar melibatkan lembaga – lembaga sosial kemasyarakatan, khususnya yang bergerak di bidang guru ngaji dan santri,” kata Edi.

Partai Kebangkitan Bangsa juga mengapresiasi adanya anggaran untuk insentif guru ngaji semua agama. Namun PKB juga mendesak agar data guru ngaji penerima bantuan diperbarui. “Kami berharap agar perbaruan data penerima bantuan mengacu pada data Pemerintah Kabupaten Jember pada masa pemerintahan Bupati MZA Djalal sebesar kurang lebih 27 ribu orang guru ngaji,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Jember Ayub Junaidi.

Pewarta : Kustiono Musri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.