SEMRAWUT. Data Penerima BPNT Jember

0
319

Anggota DPRD Jember Sesalkan Carut Marutnya Verifikasi Data Penerima BPNT Di Jember

Jember – Hadi Supaat, anggota DPRD Jember dari Fraksi PDIP Jember menyayangkan semrawutnya sistem validasi data terutama data kemiskinan di Kabupaten Jember. Dampaknya, sejumlah bantuan baik dari pusat, provinsi maupun dar Pemerintah Kabupaten Jember banyak yang tidak tepat sasaran.

Pernyataan ini disampaikan Hadi Supaat , Politisi berambut gondrong dari Partai berlambang Banteng yang terpilih dari Dapil 1 Jember. Menurutnya sejak tahun 2015 hingga kini belum ada pemutahiran data yang dilakukan pihak Pemkab Jember, sehingga sulit untuk bisa meng-kroscek kebenaran data yang ada.

” Seharusnya ada pemutahiran data, minimal setiap tiga bulan sekali ataupun enam bulan sekali, sehingga tidak semrawut seperti sekarang ini,” tutur Hadi kepada Xposfile selasa sore 9/2/2021.

Salah satu dampaknya adalah pada saat pembagian kartu Penerima Program Bantuan Non Tunai (PBNT) seperti yang terjadi di Kecamatan Sumbersari senin kemarin dan Kaliwates pada selasa  (9/2). Pembagian kartu tersebut akhirnya ditunda karena tidak ada kesamaan data antara penerima BPNT tahun 2020 yang diundang untuk hadir dengan data yang dibawa pihak Bank Mandiri.

Baca : https://www.xposfile.com/ketua-fraksi-pdip-jember-temukan-puluhan-penerima-bpnt-di-satu-kelurahan-hangus/

Meski pihak Bank Mandiri sendiri telah memberi solusi untuk membuka loket di kantor Bank Mandiri bagi masyarakat penerima kartu BPNT, namun Hadi menyatakan keberatan dengan mekanisme tersebut.

Keberatan Hadi terkait beberapa hal, diantaranya kemungkinan adanya resiko keselamatan para penerima kartu saat perjalanan ke Kantor Bank Mandiri. Juga bagaimana antisipasinya jika ternyata ada sedikit kekeliruan masalah data. Hadi menginginkan, persoalan itu bisa diurusi di kelurahan maupun kecamatan, agar lebih dekat kepada masyarakat penerima.

Yang paling utama dalam persoalan perbedaan data kali ini, menurut Hadi Supaat lebih dikarenakan tidak adanya verifikasi data yang valid sehingga sering terjadi banyak persoalan dilapangan.

Baca : https://www.xposfile.com/karena-tak-sesuai-data-pembagian-kartu-bpnt-se-kecamatan-kaliwates-akhirnya-ditunda/

Pernyataan Hadi Supaat mendapat dukungan dari Otong Muji Nugroho, korlab PKH wilayah 2. Kepada Xposfile dirinya mengaku bahwa pihak Pendamping PKH jarang dilibatkan dalam beberapa hal, salah satunya masalah BPNT ini.

” Korlap tidak pernah dilibatkan dalam persoalan ini, jika memang dilibatkan, itupun baru kemarin kita dilibatkan. Saya telpon pihak Bank Mandiri dan hanya bertemu sekitar setengah jam saja untuk berkoordinasi ,” ujarnya.

Seharusnya lanjut Otong, pendamping diikutkan dalam persoalan ini, sebab salah satu pertanggungjawaban jika PKM gagal membuka buku tabungan misalnya, maka itu tanggung jawab pendamping.

“Untuk kesalahan administrasi, dari 140 ribu penerima bantuan, ada sekitar 28 ribu yang terancam gagal membuka buku rekening kolektif, sebab validasi datanya salah, antara KK dan KTP nya maka kami melakukan koordinasi dengan pihak DispendukCapil. Dan alhamdulillah sudah bisa dicover 20 ribu” ujarnya.

Sedangkan sisanya lanjut Otong, akan diusahakan untuk diperjuangkan dalam pembetulan administrasinya.

Saat disinggung keikutsertaan tenaga Pemdamping PKH dalam beberapa program sebelumnya, Otong mengaku jika mereka jarang diikutsertakan dalam program-program sosial kemanusiaan dari Pemkab Jember. Namun sayangnya ia tidak mau menjelaskan alasan mengapa tidak diikutsertakan dan siapa yang berperan dalam pendampingan beberapa program pemerintah daerah pada tahun-tahun sebelumnya.

Informasi yang diperoleh Xposfile dari beberapa pemberitaan media yang mengunggah kegiatan sosial di Jember menyebutkan bahwa beberapa agenda kegiatan aksi kemanusiaan banyak diserahkan pada satgas-satgas bentukan Bupati Faida pada waktu itu. Dan ini dibenarkan oleh Otong meski ia tidak secara terang-terangan mau berkomentar banyak terkait Satgas-Satgas bentukan Bupati Faida.

Terpisah, Ribut Supriadi seorang pegiat sosial juga mengeluhkan persoalan pendataan ini.

“Semua berawal dari semrawutnya DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial) yang menjadi dasar dari semua bantuan sosial dalam bentuk apapun , baik yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun propinsi” ujarnya

“ DTKS yang ada selama ini seakan akan menjadi kewenangan sepihak dari Dinas Sosial Kabupaten” sambungnya.

Menurutnya, kekisruhan ini telah berlangsung sekitar 1 tahun yang lalu, pihak Dinas Sosial seringkali menganulir data yang telah diverifikasi faktual oleh pihak pemerintah desa.

“ Diperparah dengan keberadaan satgas-stagas  bentukan Bupati yang tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintahan desa level terbawah, RT/RW sampai diatasnya. Bahkan tanpa musdespun mereka bisa punya kekuatan untuk merubah data semau mereka “  sesalnya.

Kesemrawutan pendataan ini menurutnya tidak hanya terjadi di Kecamatan Subersari dan Kaliwates saja, namun di Kecamatan Pakusari juga terjadi “Seperti yang pernah terjadi di Desa Patemon Kecamatan Pakusari”  pungkasnya.

Pewarta : Uki Wahyu Saputra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.