Pemberlakuan PPKM Mikro. Bupati Hendy : “Pendatang Agar Ditest Antigen atau Swab”

Jember, Xposfe.com – Berbagai upaya dilakukan Pemkab Jember untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Kali ini Bupati Jember Hendy Siswanto meminta RT/RW agar dilibatkan dalam program pencegahan penyebaran Covid-19 mulai dilevel terbawah.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda yang diikuti secara virtual oleh seluruh Camat, Kepala Desa dan diikuti juga oleh sejumlah pengurus RT/RW, Bupati Hendy yang hampir selalu terlihat didampingi Wakil Bupati Gus Firjaun Barlaman menegaskan tentang pentingnya peran semua pihak untuk menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro).

“PPKM Mikro ini harus betul-betul di ikuti, salah satu contoh konsistensi RT-RW dalam melihat warganya, itu penting dilakukan,” kata Bupati Hendy usai rakor di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, (21/6/2021). 

Bupati menegaskan, penanganan Covid-19 harus ditangani secara serius oleh semua pihak. Dia juga menyinggung pentingnya peran RT/RW di tingkat bawah. Menurutnya, peran RT/RW menjadi sangat penting sebagai ujung tombak dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro).

“Hari ini kami dan Forkopimda, melaksanakan rapat virtual dengan teman-teman camat, kepala desa juga ada RT-RW dalam rangka upaya memutus mata rantai Covid-19 ini,” ujar Hendy,

Menghindari terjadinya klaster baru, Hendy mengingatkan agar semua pendatang baru yang berkunjung ke Jember agar bisa disiplin untuk melapor ke RT/RW setempat.

“Kami harapkan bagi pendatang, agar dites antigen atau swab terlebih dahulu,” pintanya. 

Terkait anggaran, Hendy menambahkan, Anggaran Dana Desa sudah bisa digunakan untuk keperluan Covid-19. “Dana Desa sudah ada sebesar 8 persen untuk Covid-19. Dan sudah digunakan sejak dua bulan yang lalu,” tegasnya.

Selama ini kata Bupati Hendy, pemerintah sudah banyak memberikan aturan dan melakukan penanganan Covid-19, namun peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam setiap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ada 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. Ditambah lagi 3T, (Testing, Tracing, dan Treatment). Nah ini peraturannya bagus. Hanya saja, kitanya mau atau tidak untuk melaksanakannya,” pungkasnya.

Pewarta : Ribut Supriadi
Sumber : Humas Media Centre PWJ Asyik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.