xposfile.com https://www.xposfile.com/ Bolosaif Media Wed, 12 Feb 2025 11:45:12 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.2 https://www.xposfile.com/wp-content/uploads/2020/08/cropped-xposfile2-32x32.png xposfile.com https://www.xposfile.com/ 32 32 Desa Sidomukti Mayang Pioner Desa Digital https://www.xposfile.com/desa-sidomukti-mayang-pioner-desa-digital/ https://www.xposfile.com/desa-sidomukti-mayang-pioner-desa-digital/#respond Wed, 12 Feb 2025 11:30:48 +0000 https://www.xposfile.com/?p=5355 Jember, Xposfile.com 12 Februari 2025 – Hari ini, Desa Sidomukti resmi dinyatakan sebagai pionir desa cerdas dan desa digital di Kabupaten Jember. Acara peluncuran ini berlangsung di kantor Desa Sidomukti, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat dan perwakilan dari pemerintah daerah. Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, dalam sambutannya memperkenalkan dua inovasi penting yang akan […]

Artikel Desa Sidomukti Mayang Pioner Desa Digital pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
Jember, Xposfile.com 12 Februari 2025 – Hari ini, Desa Sidomukti resmi dinyatakan sebagai pionir desa cerdas dan desa digital di Kabupaten Jember. Acara peluncuran ini berlangsung di kantor Desa Sidomukti, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat dan perwakilan dari pemerintah daerah.

Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, dalam sambutannya memperkenalkan dua inovasi penting yang akan meningkatkan pelayanan publik di desa. Pertama, anjungan pelayanan mandiri yang memungkinkan warga untuk mengakses berbagai layanan administrasi secara langsung dan efisien. Kedua, portal sistem informasi Desa Sidomukti, yang dapat diakses melalui alamat sidomukti-mayang.id Portal ini tidak hanya menyediakan informasi penting tentang desa, tetapi juga berfungsi sebagai sistem absensi kehadiran perangkat desa.

Kades sedang memandu warga menggunakan anjungan digital

“Melalui inovasi ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan dan informasi. Dengan adanya anjungan pelayanan mandiri dan portal informasi, Sidomukti kini berada dalam genggaman tangan warga,” ungkap Sunardi Hadi. Ia menambahkan, “Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan teknologi demi meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi di desa.”

Diketahui bahwa program ini digagas dan dimitrakan bersama Sawah Maya selaku pelaksana. Kemitraan ini bertujuan untuk memastikan implementasi teknologi yang tepat dan efektif dalam pelayanan publik di Desa Sidomukti. “Kami sangat berterima kasih kepada Sawah Maya atas dukungannya dalam mewujudkan visi kami untuk menjadi desa digital,” tambah Sunardi.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Desa Sidomukti untuk bertransformasi menjadi desa yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya anjungan pelayanan mandiri, warga dapat melakukan berbagai transaksi, seperti pengurusan administrasi, pengaduan, dan mendapatkan informasi secara real-time tanpa harus datang ke kantor desa.

Portal sistem informasi desa juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran desa. “Kami percaya bahwa dengan keterbukaan informasi, masyarakat akan lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa,” tambah Sunardi.

Dengan peluncuran ini, Desa Sidomukti tidak hanya menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Jember, tetapi juga menunjukkan komitmennya untuk memanfaatkan teknologi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Desa Sidomukti kini siap menjadi model bagi desa-desa lain dalam perjalanan menuju desa cerdas dan digital.

Artikel Desa Sidomukti Mayang Pioner Desa Digital pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
https://www.xposfile.com/desa-sidomukti-mayang-pioner-desa-digital/feed/ 0
Kades Plalangan Kalisat, Launching Digitalisasi Administrasi Pemerintahan Desa https://www.xposfile.com/kades-plalangan-kalisat-launching-digitalisasi-administrasi-pemerintahan-desa/ https://www.xposfile.com/kades-plalangan-kalisat-launching-digitalisasi-administrasi-pemerintahan-desa/#respond Tue, 11 Feb 2025 12:33:10 +0000 https://www.xposfile.com/?p=5349 Jember, Xposfile.com Desakan transparansi Informasi Publik di lingkup Pemerintahan Desa mulai digaungkan oleh sekelompok warga yang menyebut dirinya sebagai Komite Informasi Masyarakat dan dipandegani oleh Cak Memet sosok aktivis senior di Jember. Senin, 3 Februari 2025 lalu, bertempat di ruang Rapat Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Jember, mereka telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Bersama Kepala […]

Artikel Kades Plalangan Kalisat, Launching Digitalisasi Administrasi Pemerintahan Desa pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
Jember, Xposfile.com Desakan transparansi Informasi Publik di lingkup Pemerintahan Desa mulai digaungkan oleh sekelompok warga yang menyebut dirinya sebagai Komite Informasi Masyarakat dan dipandegani oleh Cak Memet sosok aktivis senior di Jember.

Senin, 3 Februari 2025 lalu, bertempat di ruang Rapat Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Jember, mereka telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Bersama Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemades) membahas Keterbukaan Informasi Publik Khususnya di Pemerintahan Desa dengan poin-poin kesepakatan rapat sebagai berikut :

  1. Pihak DPMD Kab. Jember akan merekomendasikan kepada Kepala Desa agar program-program yang sudah tertuang dalam APBdes di masing-masing desa agar ditayangkan di dalam PPID.
  2. Komisi A DPRD Kab. Jember merekomendasikan kepada DPMD Kab. Jember untuk mengadakan kegiatan pelatihan / bimbingan teknis Kepala Desa terkait pembuatan /penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban penggunaan APBDes dikarenakan masih terdapat beberapa desa yang dalam pembuatan/penyusunan LPJ menggunakan pihak ketiga.
  3. Komisi A DPRD Kab. Jember, Inspektorat Kab. Jember dan DPMD Kab. Jember akan mengadakan Forum Group Discussion yang membahas terkait program-program yang ada di APBDes, pelaksanaan serta progress penggunaannya agar dapat turut serta dalam pengawasannya.

Seolah menjawab desakan tersebut, hari ini 11 Februari 2025 –Kepala Desa Plalangan, Sofyan Zulkarnaim Malik, meluncurkan Mesin Anjungan Layanan Mandiri yang pertama di Jember. Acara peluncuran ini berlangsung di kantor desa dan dihadiri oleh masyarakat setempat yang antusias menyambut inovasi tersebut.

Sofyan menjelaskan bahwa mesin anjungan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan konsep desa digital. “Mesin ini terintegrasi dengan semua unit pelayanan dan informasi desa, sehingga memudahkan warga dalam mengakses berbagai layanan,” ungkapnya.

Selain itu, mesin ini juga berfungsi sebagai sarana absensi bagi perangkat desa, memungkinkan masyarakat untuk mengetahui keberadaan mereka secara real-time melalui situs resmi desa, plalangan.id.

Inovasi ini, menurut Sofyan, adalah respons terhadap tuntutan zaman yang semakin transparan dan mengedepankan teknologi. “Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada warga, serta mempromosikan Desa Plalangan sebagai desa yang siap menghadapi era digital,” tambahnya.

Dengan peluncuran mesin anjungan ini, Desa Plalangan tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga menunjukkan komitmennya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Harapannya, inovasi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengimplementasikan teknologi demi kesejahteraan masyarakat.

Desa Plalangan kini menjadi salah satu pelopor dalam penerapan teknologi di tingkat desa, dan diharapkan dapat menginspirasi perubahan positif di wilayah Jember dan sekitarnya.

“Semua Masyarakat bisa mengakses layanan dan Keterbukaan Informasi Publik Desa Plalangan, melalui Plalangan.Id” Tutup Sofyan Kades Plalangan.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan data yang diakses melalui laman www.djpk.kemenkeu.go.id berikut adalah besaran nilai Dana Desa dari APBN 2025 yang diterima oleh masing-masing desa Di Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember ;

  1. Gumuksari Rp.1.135.822
  2. Sukoreno Rp.1.100.162
  3. Patempuran Rp.1.396.564
  4. Sumberkalong Rp.1.016.105
  5. Sumberjeruk Rp.1.110.701
  6. Glagahwero Rp.1.169.974
  7. Kalisat Rp.1.468.719
  8. Ajung  Rp.1.464.774
  9. Plalangan Rp.1.722.168
  10. Gambiran Rp.1.346.137
  11. Sumberketempa Rp.1.228.417
  12. Sebanen Rp.936.762
Pewarta : Kustiono Musri

Artikel Kades Plalangan Kalisat, Launching Digitalisasi Administrasi Pemerintahan Desa pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
https://www.xposfile.com/kades-plalangan-kalisat-launching-digitalisasi-administrasi-pemerintahan-desa/feed/ 0
Gus Saif Gelar Silaturahmi Tokoh Lintas Agama https://www.xposfile.com/gus-saif-gelar-silaturahmi-tokoh-lintas-agama-jember/ https://www.xposfile.com/gus-saif-gelar-silaturahmi-tokoh-lintas-agama-jember/#respond Sun, 02 Feb 2025 12:09:39 +0000 https://www.xposfile.com/?p=5330 Jember, Xposfile.com Demi menciptakan situasi Jember yang aman dan kondusif pasca pelaksanaan proses demokrasi mulai Pemilihan Legislatif (Pilleg), Pilpres dan Pilkada, Kaukus Lintas Agama Jember melaksanakan acara Silaturahmi Tokoh Lintas Agama dan Aliran Kepercayaan pada hari Sabtu 1 Februari 2025 siang, bertempat di Ponpes Ashri Jl. KH. Moh. Shiddiq Talangsari Kelurahan Jember Kidul Kec. Kaliwates […]

Artikel Gus Saif Gelar Silaturahmi Tokoh Lintas Agama pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
Jember, Xposfile.com Demi menciptakan situasi Jember yang aman dan kondusif pasca pelaksanaan proses demokrasi mulai Pemilihan Legislatif (Pilleg), Pilpres dan Pilkada, Kaukus Lintas Agama Jember melaksanakan acara Silaturahmi Tokoh Lintas Agama dan Aliran Kepercayaan pada hari Sabtu 1 Februari 2025 siang, bertempat di Ponpes Ashri Jl. KH. Moh. Shiddiq Talangsari Kelurahan Jember Kidul Kec. Kaliwates Kab. Jember.

Silaturahmi dan diskusi tersebut diinisiasi oleh KH. M. Ayyub Saifur Ridjal alias Gus Saif (Pengasuh Ponpes Ashri Jember / Ketua Kaukus Lintas Agama Jember) dan dihadiri oleh puluhan orang, dalam rangka mempererat hubungan antar tokoh-tokoh dari  lintas agama sekaligus  membahas isu-isu aktual seperti gerakan Tolak Peredaran Miras & Narkoba oleh LPAI dan issue protes keberadaan IMASCO.

Nampak hadir dalam kegiatan tsb antara lain ;

  1. KH. Hamid Hasbullah (Pengasuh Ponpes Al Azhar Jember / Ketua LPAI Jember)
  2. Budi Siswanto (Tokoh agama Katolik / Budayawan Jember)
  3. Ustadz Nur Hasan (Ketua DPW FPI Jember)
  4. Hari (Gereja Ekklesia Jember)
  5. Slamet (Gereja masa depan cerah Jember)
  6. Oki Setianto (Gereja segala bangsa Jember)
  7. Oktavianus (Gereja Katolik Santo Yusup Jember)
  8. Fauzi (Perwakilan Hindu Lumajang)
  9. Dodik Dwi Cahyono (Puri Asih Mustika Jawa dan Majelis luhur kepercayaan Indonesia)
  10. Agus Pramono (GKJW Jember)
  11. Sunyoto (Sapta Darma Jember) 
  12. Imam Taufik (Ketua Rumah Aspirasi Jember) 
  13. Kustiono Musri (Ketua LSM Format Jember)

Acara yang dipandu oleh Budi Siswanto (Tokoh agama Katolik / Budayawan) memberikan kesempatan pertama kepada KH. Hamid Hasbullah untuk memberikan sambutan.

 

“Saat ini miras, Narkoba, judi online menjadi musuh bersama kita, semua agama pasti menolak hal tersebut. Bagaimana mau menuju Indonesia emas, apabila generasinya banyak yang teler” ujar KH. Hamid Hasbullah dalam sambutannya.

Terkait persoalan diatas, semua tokoh, Kampus dan Parpol telah kami datangi.
“ Untuk memberantas habis mungkin susah, namun minimal bisa berkurang drastis demi kemajuan bangsa Indonesia” sambungnya.

Dalam sambutannya Gus Saif menjelaskan ;

“Kegiatan ini inisiatif saya sendiri, tidak ada dukungan (bantuan) atau pesanan dari siapapun. Dan acara ini gak ada maksud apa-apa, kecuali hanya ajang syukuran atas terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang telah berlangsung dengan lancar dan aman” ujar Gus Saif.

Berkumpulnya tokoh lintas agama ini sesuai dengan ajaran yang disampaikan oleh paman saya KH.Ahmad Shiddiq, bahwa  Persaudaraan itu ada 3, yakni, Persaudaraan seagama, Persaudaraan sebangsa setanah air dan Persaudaraan sesama manusia

Sementara, masih ditempat yang sama, Abdurrasyid atau yang akrab disapa Cak Sid (Perwakilan Budayawan dari Kebudayaan Tradisi Jawa) menyampaikan ;

Bahwa Jember kaya akan budaya, salah satunya tembang macopat, untuk itu alangkah indahnya apabila lintas agama kita sambungkan dengan budaya.

“ Kami ingin marajut kerukunan lintas agama dengan budaya, namun ada beberapa kendala yang salah satunya budaya Jawa yang diidentikan dengan agama” ujarnya. 

Berikutnya, Yik Imam Taufik (Ketua Rumah Aspirasi Jember), memanfaatkan forum tersebut untuk mendapatkan dukungan dari yang hadir dalam gerakannya bersama LPAI menolak peredaran Miras dan Narkoba di Jember

” Mohon dukungan Pukul 15.00 WIB, kami akan datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan miras dan Narkoba” himbaunya.

Sedangkan Sdr. Firdaus (Warga Jalan Sumatera )  menyampaikan kegelisahannya terkait Toko Miras di Jl. Sumatera Jember yang sampai saat ini masih eksis.

Acara silaturahmi tokoh Lintas Agama ini kemudian ditutup dengan pembacaan doa untuk kebaikan bangsa dan negara secara bergantian oleh masing-masing perwakilan yang hadir.

 

Pewarta 
Kustiono Musri

Artikel Gus Saif Gelar Silaturahmi Tokoh Lintas Agama pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
https://www.xposfile.com/gus-saif-gelar-silaturahmi-tokoh-lintas-agama-jember/feed/ 0
PETAHANA versus Warga Sipil https://www.xposfile.com/petahana-versus-warga-sipil/ https://www.xposfile.com/petahana-versus-warga-sipil/#respond Sun, 01 Sep 2024 16:31:17 +0000 https://www.xposfile.com/?p=5065 PETAHANA VS Warga Sipil Oleh Novi Kusuma Wardhana, Ketua LBH Bolosaif Pemilihan umum adalah bagian yang tak terpisahkan dalam sistem demokrasi di mana calon-calon memperkenalkan gagasan-gagasan mereka kepada masyarakat luas, meliputi visi, misi, dan program kerja yang akan dilaksanakan jika terpeilih menjadi pemimpin. Tetapi perlu diawasi dengan ketat agar semua prosedur kampanye berlangsung dengan transparan […]

Artikel PETAHANA versus Warga Sipil pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
PETAHANA VS Warga Sipil

Oleh Novi Kusuma Wardhana, Ketua LBH Bolosaif

Pemilihan umum adalah bagian yang tak terpisahkan dalam sistem demokrasi di mana calon-calon memperkenalkan gagasan-gagasan mereka kepada masyarakat luas, meliputi visi, misi, dan program kerja yang akan dilaksanakan jika terpeilih menjadi pemimpin. Tetapi perlu diawasi dengan ketat agar semua prosedur kampanye berlangsung dengan transparan serta bebas dari segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan peserta lainnya.

Beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia telah melarang penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu misalnya, yang melarang pelaksana dan/atau tim kampanye untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye, dijelaskan lebih lanjut dalam Undang-Undang ini bahwa Fasilitas negara yang dimaksud meliputi gedung, kendaraan, dan sarana lainnya yang dibiayai oleh anggaran negara atau daerah.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota juga mengatur, bahwa pasangan calon dilarang menggunakan fasilitas negara selama kampanye, dimana pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi. Serta dengan tegas dalam PKPU 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 69 menegaskan bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan oleh pasangan calon atau tim kampanye untuk kegiatan kampanye.

Pelarangan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye didasarkan pada prinsip keadilan dan netralitas dalam proses pemilu. Beberapa alasan utama mengapa hal ini dilarang adalah :

  1. Mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dimana penggunaan fasilitas negara oleh kandidat yang memiliki akses ke sumber daya negara dapat memberikan keuntungan tidak adil yang merusak prinsip kesetaraan dalam pemilu.
  2. Menghindari Pemborosan Anggaran Negara, dimana Fasilitas negara dibiayai oleh anggaran yang berasal dari pajak rakyat. Penggunaan fasilitas ini untuk kepentingan pribadi atau politik dianggap sebagai pemborosan dan penyalahgunaan anggaran negara.

Selain itu yang tak kalah penting adalah menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). ASN harus tetap netral dalam proses pemilu. Keberpihakan ASN kepada salah satu kandidat memungkinkan penggunaan fasilitas negara oleh ASN untuk kampanye, dimana hal tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap netralitas dan profesionalisme ASN. Ini juga diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang menegaskan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memberikan dukungan kepada calon peserta pemilu, termasuk menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.

LALU SIAPA YANG BERPOTENSI MELAKUKAN PELANGGARAN / KECURANGAN ?

Penggunaan fasilitas Negara merupakan modus yang paling sering dilakukan kepala daerah pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Wewenang dan kekuasaan yang melekat pada kepala daerah berpotensi besar digunakan untuk kepentingan kepala daerah dalam memenangkan pemilihan. Dengan adanya kewenangan tersebut, sangat memungkinkan bagi kepala daerah untuk membujuk, memengaruhi,memerintah, bahkan mungkin menekan para bawahannya untuk berpihak dan memberikan dukungan untuk kepentingan kepala daerah.

Menurut Catherine Needham, Kepala Daerah memiliki keuntungan melakukan kampanye permanen. Istilah kampanye permanen berarti seorang kepala daerah telah mempersiapkan diri untuk pemilihan jauh hari sebelum lawan-lawannya dengan menggunakan program kerja pemerintah sebagai sarana kampanye secara langsung maupun tidak langsung.

Contoh yang paling sering terjadi penggunaan fasilitas negara oleh petahana adalah menggunakan banner atau baliho, baik di tempat publik maupun pada instansi – instansi pemerintah, dimana semua alat peraga yang mestinya bertujuan untuk mengenalkan program pemerintah, informasi publik, maupun promosi daerah dan lainnya namun digunakan sebagai alat untuk berkampanye secara terselubung. Dugaan ini sebenarnya sulit dibantah, terlebih menggunakan parameter kandungan didalam berbagai alat peraga tersebut hanya menonjolkan sosok mereka dibanding substansi informasi publik mengenai program pemerintah, namun hal ini sering luput oleh sebagai tindakan pelanggaran, karena bias dan memang sulit dipisahkan dengan pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah. Persoalan ini tentu perlu mendapatkan perhatian dan pengawassan yang serius, demi terciptanya Pemilu yang bersih, jujur dan adil.

Peneliti dan akademisi Prof. Eko Prasojo mengaitkan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye dengan korupsi politik. Penggunaan sumber daya publik untuk keuntungan pribadi atau politik dianggap sebagai bentuk korupsi yang harus dicegah. Beliau menekankan bahwa tindakan ini mengkhianati amanah rakyat dan melanggar hukum.

Namun banyak tindakan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye yang tidak dilaporkan ke ranah hukum, hal ini adalah akibat tidak adanya sosialisasi dan informasi yang cukup dari pihak Bawaslu kepada instansi stake holder, yakni KPU, Pemda, Kepolisian dan Satpol PP.

Terkait dengan penggunaan fasilitas negara, Bawaslu mempunyai tugas dan kewenangan yang lebih besar, walaupun secara peraturan perundang-undangan Bawaslu hanya berhak merekomendasikan terkait putusan sanksi pelanggar jika terbukti oleh KPU maupun peserta pemilu. Namun ditinjau dari segi fungsi, Bawaslu mempunyai kewenangan lebih besar, sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu melaporkan pelanggaran kepada pihak yang berwenang, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, untuk penegakan hukum lebih lanjut untuk memastikan aura pemilukada secara demokratis, jujur, dan adil.

Masyarakat, Organisasi Masyarakat, LSM, NGO dan seluruh stekeholder kepemiluan termasuk media juga harus ikut berperan lebih aktif, karena kampanye terselubung dan penggunaan fasilitas Negara akan membuat petahana leluasa melakukannya demi mendapatkan suara terbanyak disaat pelaksanaan Pemilu terlebih Pilkada Jember 2024 diikuti oleh dua pasangan calon yaitu PETAHANA dan warga sipil. Apabila terindikasi melakukan tindak pidana penyelewengan fasilitas negara LAPORKAN.

Sejak awal masa kepemerintahan PETAHANA, Ormas Topi Bangsa, LBH Bolosaif, dan beberapa LSM Jember banyak menemukan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Kepala Daerah Kabupaten Jember dalam menjalankan roda keperintahannya, sehingga Kami LBH Bolosaif menduga bahwa penyalahgunaan kewenangan berupa menggunakan fasilitas termasuk perangkat negara akan kembali dilakukan dalam kontestasi Pilkada 2024 ini untuk kemenanfan PETAHANA, tentu saja itu tidak boleh dilakukan karena selain melawan hukum, merugikan lawan yang notabenenya adalah warga sipil, juga merupakan bentuk penghianatan kepada rakyat atas prinsip keadilan, kejujuran, dan kebaikan yang juga berpengaruh pada legitimasi kepemimpinan.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebenarnya adalah sarana bagi rakyat daerah untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah yang tengah menjabat. Pilkada juga merupakan kesempatan bagi rakyat untuk memberikan hukuman bagi pemimpin yang dipandang gagal menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai aturan dengan jalan tidak memilihnya kembali sebagai kepala daerah. Sebaliknya bagi pemimpin yang berhasil, rakyat dapat memberikan ganjaran  berupa dukungan bagi pemimpin itu agar memimpin daerah lima tahun ke depan.

STOP POLITIK IDENTITAS, STOP POLARISASI SENTIMEN SARA, GO IDE GO GAGASAN, PLAY FAIR.

Untuk Jember yang Lebih Baik.
NOVI KUSUMA

Artikel PETAHANA versus Warga Sipil pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
https://www.xposfile.com/petahana-versus-warga-sipil/feed/ 0
Jejak Perjuangan Pilpres dan Pemilu di Pilkada Jember https://www.xposfile.com/jejak-perjuangan-pilpres-dan-pemilu-di-pilkada-jember/ https://www.xposfile.com/jejak-perjuangan-pilpres-dan-pemilu-di-pilkada-jember/#respond Sun, 23 Jun 2024 07:44:50 +0000 https://www.xposfile.com/?p=5053 Oleh : Mahathir Muhammad (Ketua Umum Pusaka Gibran & Warga Kabupaten Jember) Tensi politik di Jember hari-hari ini kian dinamis mengingat dalam beberapa bulan kedepan Jember akan mengadakan perhelatan atau kontestasi pemilihan kepala daerah/Pilkada. Para calon kontestan sudah masif melakukan pemasangan baleho di sepanjang jalan desa, kabupaten maupun nasional. Visi-Misi menjadi sajian utama janji kepada […]

Artikel Jejak Perjuangan Pilpres dan Pemilu di Pilkada Jember pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
Oleh : Mahathir Muhammad (Ketua Umum Pusaka Gibran & Warga Kabupaten Jember)

Tensi politik di Jember hari-hari ini kian dinamis mengingat dalam beberapa bulan kedepan Jember akan mengadakan perhelatan atau kontestasi pemilihan kepala daerah/Pilkada. Para calon kontestan sudah masif melakukan pemasangan baleho di sepanjang jalan desa, kabupaten maupun nasional. Visi-Misi menjadi sajian utama janji kepada masyarakat dengan dibalut kreatifitas desain baleho milik para kandidat. Tak hanya itu, kampanye digital melalui media sosial juga gencar dilakukan. Tentu yang pasti wajib dilakukan juga adalah lobi-lobi politik kepada elit politik, selain mendaftarkan diri secara administratif kepada partai politik agar bersedia mengusungnya.

Setidaknya ada 3 calon kandidat kuat yang oleh beberapa lembaga survey diunggulkan menjadi Bupati Jember. Mereka diantaranya adalah Muhammad Fawait (Gus Fawait), Hendy Siswanto, dan Faida. Ketiganya memiliki jejak rekam dan portofolio yang cukup mumpuni dalam dinamika kontestasi politik di Jember.

Ketiganya juga memiliki garis perjuangan suksesi Pilpres 2024 yang berbeda pula. Hendy Siswanto mendukung pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Muhammad Fawaid mendukung pasangan calon Prabowo-Gibran (nomor urut 2), dan Faida mendukung pasangan calon Ganjar-Mahfud (nomor urut 3).

Berdasarkan data hasil rekapitulasi KPU, Pilpres di Jember didapatkan hasil Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 261.986 suara, Prabowo-Gibran 967.301suara, dan Ganjar-Mahfud 215.497 suara. Tentu hasil perolehan suara tersebut tak luput juga dari kerja-kerja politik 3 kandidat tersebut.

Hendy Siswanto memiliki hubungan dekat dengan Anis Baswedan. Saat Anies Baswedan melakukan kunjungan safari politik ke Jember sebagai bakal calon presiden. Kediaman Hendy Siwanto menjadi titik pertama dalam rangkaian agenda tersebut. Hendy Siwanto menyambut capres Anies Baswedan dengan mengalungkan bunga sebagai bentuk penghormatan dan dukungannya. Hendy bahkan menjamu makan secara eklusif bersama keluarga besarnya. Hendy Siswanto mengaku, dirinya memiliki hubungan sangat dekat Anies Baswedan seperti keluarga dekat. Salah satu buktinya adalah kedatangan Anies Baswdedan dalam acara pernikahan putrinya. Tak mungkin datang, jika tidak memiliki kedekatan.

Muhammad Fawait, adalah kader partai Gerindra yang aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Selama 2 periode pemilu terakhir, Fawait selalu memecahkan rekor sebagai caleg dengan capaian suara tertinggi diantara caleg lainnya. Di Pilpres 2024, Fawait aktif berkampanye Prabowo-Gibran, bahkan dirinya menghelat acara besar-besaran bertajuk Apel Sholawat Kebangsaan yang sukses dihadiri langsung oleh Gibran Rakabuminng Raka didampungi dua jubirnya Emil Dardak dan Arumi Bachsin di Stadion Jember Sport Garden. Acara tersebut menjadi satu-satunya even akbar dan megah bagi pasangan Prabowo-Gibran di Jember.

Berbeda dengan Faida, Faida saat gelaran Pilpres 2024 aktif berjuang mendukung Ganjar-Mahfud. Saat itu ia menjabat sebagai Ketua DPW Partai Perindo Jawa Timur. Tentu kiprah Faida tak hanya bergerak di Jember, namun se Jawa Timur, ia terlihat aktif hadir dalam beberapa acara mendampingi Mahfud MD.

Dalam konteks suksesi Pileg 2024, Fawait menjadi satu-satunya kandidat yang sukses menghantarkan partai Gerindra menjadi juara di Jember. Perolehan suara Fawait yang terlampau tinggi dan didukung oleh jaringan organik relawannya mampu memberi peranan signifikan dan mengerek kursi partai Gerindra di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat. Di tingkat kabupaten, Gerindra meraih 10 kursi dari sebelumnya 7 kursi. Ditingkat provinsi meraih 3 kursi dari sebelumnya 2 kursi, sedangkan di tingkat pusat mendapatkan 2 kursi dari sebelumnya 1 kursi.

Berbeda halnya dengan Bupati Hendy Siswanto dan Faida yang menorehkan catatan buruk dalam Pileg 2024. Keluarga besar Hendy Siswanto semuanya gagal meraih kursi di parlemen. Padahal segala ikhtiar dan upaya sudah dilakukan. Bahkan publik sempat digegerkan oleh kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN secara terselubung pada kegiatan Jember Berbagi selama Bulan Ramadhan 2023 yang melibatkan beberapa keluarganya yang aktif sebagai calon legislatif. Bahkan kedua menantunya dijadikan Duta Bumdesa dan didaulat menjadi tim ahli Bupati Jember.

Tidak jauh berbeda dengan Faida, posisinya sebagai mantan Bupati Jember tidak berefek positif pada terkereknya suara partai Perindo di Jawa Timur, khususnya Jember. Malah informasi terbaru Faida dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPW Partai Perindo Jawa Timur.

Apa hubungannya, jejak rekam ketiga kandidat dengan jejak perjuangan Pilpres dan Pileg 2024 kemaren? Tentu jejak rekam Pilpres 2024 akan menjadi salah satu credit point mereka kepada partai politik yang akan mengusungnya. Credit point ini akan menjadi salah satu dasar partai politik untuk merekom dan meyakinkan partai politik bahwa ditangan kandidat yang tepat (jejak perjuangannya), partai mereka akan mendapatkan kemapanan (established) kursi dan suara dimasa mendatang. Bukan malah berkurang dan kalah.

Partai politik pastinya ingin terlibat berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Jember. Dalam hal ini komunikasi politik dan merawat hubungan dengan partai politik dalam mengelola kekuasaan menjadi sangat penting. Jadi partai politik tidak hanya sebagai alat kendaraan ketika ada momen Pilkada, namun juga dilibatkan dan diikut sertakan dalam rembuk pembangunan Jember.

Jejak rekam dalam perjuangan Pilpres dan Pileg 2024 tentu juga akan menjadi atensi dan dasar bagi elit politik di Jakarta dalan memberikan rekomendasi. Tak hanya itu, Jawa Timur dalam konteks Pilpres adalah battleground (medang perang) dalam perhelatan Pilpres 2024 dan Jember adalah DPT terbesar ketiga di Jawa Timur.

Jika melihat dari sisi jejak perjuangan Pilpres dan Pileg 2024, tentu Muhammad Fawait (Gus Fawait) sangat diuntungkan. Karena dirinya menjadi satu-satunya kandidat yang menjadi bagian penting dalam kemenangan partai Gerindra dan Prabowo-Gibran di Jember. Disisi lainnya, Fawait juga diuntungkan karena memiliki lembaran kertas putih dalam dinamika politik sebagai calon kepala daerah. Dikarenakan dirinya belum pernah mencalonkan diri sebagai calon bupati Jember. Berbeda dengan Hendy Siswanto yang sedang menjabat dan Faida yang pernah menjabat. Faida menjabat sebagai Bupati Jember periode 2015-2020 dan Hendy Siwanto menjabat Bupati Jember tahun 2020-2025.

Keduanya memiliki hubungan pasang surut dengan partai politik. Faida pada tahun 2020 maju sebagai calon Bupati Jember bersama Dwi Arya Nugraha Oktavianto melalui jalur independen, karena gagal mendapatkan rekomendasi partai politik. Hal ini imbas dari puncak perseteruan Faida dengan seluruh partai politik di Jember melalui upaya pemakzulan Faida oleh seluruh anggota DPRD Jember pada tahun 2020. Rasanya sulit Faida mendapatkan kepercayaan partai politik kembali.

Hendy Siswanto secara umum dinilai tidak mampu memberikan dampak positif kepada partai pengusungnya. Dibuktikan dengan hilang dan berkurangnya kursi partai pengusungnya. Padahal anak menantunya bernaung didalam partai tersebut.

Partai Demokrat, dipimpin oleh Try Sandi (menantunya) dari 2 kursi menjadi 0 kursi. Partai Nasdem, didalamnya ada M. Nadhif Ramadhan (menantu) sebagai caleg DPR RI Dapil Jember-Lumajang, sumber dayanya tidak mampu memberikan dampak elektoral kepada kursi ditingkat kabupaten, provinsi dan pusat. Bahkan yang terjadi Nasdem berkurang kursinya, dari 8 kursi menjadi 6 kursi. Tentu sedari awal penulis meyakini, 2 partai ini tidak akan melabuhkan rekomendasinya kepada petahana (Hendy Siswanto).

Tentu peta kekuatan elektoral Hendy Siswanto berubah total dibanding pada awal dirinya maju pada 2020. Satu contoh misalnya adalah kekuatan Gus Fawait yang pada tahun 2020 mendukung Hendy saat ini berpisah karena Gus Fawait mencalonkan sendiri. Belum lagi menghitung kalkulasi dukungan dari kyai-kyai yang turun drastis, imbas dari komunikasi dan komitmen perjuangan yang dinilai tidak jalan (buruk).

Bertambah kuat pendapat ini, terkini rekomendasi Partai Nasdem diberikan kepada Muhammad Fawait atau Gus Fawait pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Semoga Jember, diberikan pemimpin yang terbaik demi kemaslahatan masyarakat Jember.

Artikel Jejak Perjuangan Pilpres dan Pemilu di Pilkada Jember pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
https://www.xposfile.com/jejak-perjuangan-pilpres-dan-pemilu-di-pilkada-jember/feed/ 0
NU, Ormas Masa Depan ? https://www.xposfile.com/nu-ormas-masa-depan/ https://www.xposfile.com/nu-ormas-masa-depan/#respond Tue, 18 Jun 2024 08:52:41 +0000 https://www.xposfile.com/?p=5048 NU, Ormas Masa Depan ? Oleh: Abdul Rohman Sukardi NU, atau Nadlatul Ulama, dalam kajian akademis maupun dialektika politis, dilekati label tradisionalis. Sejauh ini. Sebuah gambaran ormas dengan praktek keagamaan kuno, tidak sesuai dan tidak adaftif terhadap nilai-nilai barat yang dianggap modern. NU juga diberi label “kaum sarungan”. Merujuk pakaian kesehariannya. Baik untuk peribadatan maupun […]

Artikel NU, Ormas Masa Depan ? pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
NU, Ormas Masa Depan ?

Oleh: Abdul Rohman Sukardi

NU, atau Nadlatul Ulama, dalam kajian akademis maupun dialektika politis, dilekati label tradisionalis. Sejauh ini.

Sebuah gambaran ormas dengan praktek keagamaan kuno, tidak sesuai dan tidak adaftif terhadap nilai-nilai barat yang dianggap modern.

NU juga diberi label “kaum sarungan”. Merujuk pakaian kesehariannya. Baik untuk peribadatan maupun kegiatan kemasyarakatan. Itu dulu.

Terbelakang secara ekonomi dan pendidikan formal. Kumuh, kusut, kotor. Pondok Pesantren sebagai tempat pendidikan mereka banyak dihuni siswa berpenyakit kulit. Korengan.

Merupakan prototipe masyarakat kelas bawah, rendah secara ekonomi, dan jauh dari kemoderenan.

Itulah stereotif yang dilekatkan kepada NU selama ini.

Sebagai ormas keagamaan, NU mengusung spirit kebangkitan ulama. “Nahdlah” artinya kebangkitan.

Didirikan Kyai Hasim Asyári beserta kolega-koleganya. Kyai Hasyim merupakan pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang.

Didirikan pada tahun 1926, atau 14 tahun setelah ormas keagamaan Muhammadiyah berdiri. Tahun 1912.

Kebangkitan ulama: bangkit dalam melestarikan dan mengembangkan ajaran Islam otentik. Islam yang original. Sebagaimana diajarkan Rasulullah Muhammad SAW,.

Ajaran itu diwariskan secara turun temurun melalui salafus sholih. Ulama terdahulu yang sholih dan pengikut-pengikutnya.

Secara fiqh, NU berpedoman 4 madzhab Mu’tabar. Imam Syafi’i, Maliki, Hanafi dan Hambali. Secara tauhid, mengacu konsepsi ijtihad Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi. Sedangkan secara tasawuf merujuk Imam Ghozali.

Gerakan NU, hingga satu abad pertama berdiri, bertumpu gerakan pendidikan non formal dan kultural. Gerakan pendidikan dilakukan melalui pondok-pondok pesantren, madrasah diniyah. Ataupun pelajaran-pelajaran keagamaan di masjid dan surau-surau.

Gerakan pendidikan NU melestarikan ajaran Islam bersanad. Sebuah rantai ajaran Islam sambung menyambung hingga Rasulullah Muhammad Saw., dan generasi salafus sholih.

Pesantren tidak terintegrasi dengan lembaga-lembaga pendidikan formal. Sebelum akhirnya bermunculan Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah dan Institut Agama Islam yang disetarakan dengan pendidikan formal.

Output pendidikan pondok pesantren dan madrasah diniyah tidak bisa untuk melanjutkan ke sekolah formal ataupun bekerja pada institusi modern. Baik pemerintah maupun swasta.

Itulah kenapa komunitas ini diberi label sebagai tradisionalis. Sebuah komunitas keagamaan yang anggotanya tidak adaptif dengan kemoderenan.

Selain gerakan pendidikan, NU melakukan gerakan kultural. Melalui sholawatan, yasinan, khataman Al-Qur’an, tahlilan, atau haul orang meninggal.

Kegiatan-kegiatan ini membentuk kantong-kantong kultural. Menyebar hampir di semua wilayah.

Berbeda dengan Muhammadiyah. Sejak berdirinya mengusung tajdid, atau pembaharuan. Salah satu amal usahanya mendirikan lembaga-lembaga pendidikan formal.

Outputnya terintegrasi dengan institusi modern. Baik swasta maupun pemerintahan.

Muhammadiyah juga mengembangkan rumah-rumah sakit maupun lembaga-lembaga usaha dengan manajemen modern.

Kelemahan Muhammadiyah terletak pada minimnya konten pendidikan ke-Islaman. Tergerus porsinya oleh asupan menu keilmuan modern. Corak pandangan keagamaan anggotanya menjadi berjarak dari sumber-sumber ke-Islaman klasik.

Spirit ijtihad menjadikan pandangan keagamaan anggotanya heterogen. Maka mudah goyah ketika menghadapi infiltrasi gerakan manhaj keagamaan berbeda. Seperti masuknya Salafi-Wahabi ke Muhammadiyah.

Gerakan tajdid-nya bersifat elitis. Pada amal usaha sektor-sektor modern. Tidak memiliki gerakan kultural yang dominan. Keanggotaan ormas ini menjadi kurang mengakar jika dibanding NU.

Kuat dalam amal usaha. Akan tetapi basis masa keanggotaannya tidak mengakar merata.

Kembali ke NU.

Label tradisionalisnya telah dan sedang mengalami titik balik. Realitas ini jarang disadari banyak pihak.

Titik balik itu dipicu bebera hal.

Pertama, booming SDM NU berpendidikan formal. Hingga pendidikan tinggi.

Merupakan buah keberhasilan transformasi lembaga-lembaga pendidikan NU bersinergi dengan lembaga-lembaga pendidikan formal. Seiring pula keberhasilan negeri ini membangun lembaga-lembaga pendidikan.

Generasi pelajar NU semakin banyak memiliki kesempatan melanjutkan studi pada jenjang perguruan tinggi. Menjadikan SDM-nya mampu bersaing dan diterima pada institusi-institusi modern. Baik pada lembaga pemerintah maupun swasta.

Kedua, demokratisasi politik melalui reformasi tahun 1998. Sistem politik berubah menjadi kompetisi elektoral secara terbuka.

Situasi ini menguntungkan NU dengan penguasaannya pada kantong-kantong elektoral. Jumlah massa NU yang relatif besar menjadi bargaining kanalisasi transformasi struktural warga NU pada kelembagaan politik formal.

Dua perubahan itulah: transformasi pendidikan formal dan demokratisasi sistem politik, melambungkan banyak warga NU dari posisinya tradisionalis menjadi modernis. Label tradisionalis tidak lagi akurat disematkan padanya lagi.

NU bahkan memiliki potensi menjadi ormas masa depan. Bagi Indonesia maupun komunitas muslim global.

Pertama, kesetiaannya pada keilmuan ke-Islaman bersanad. Menjadikannya memiliki basic hujjah keagamaan kuat. Berdasar sumber-sumber otentik ajaran Islam. Sebagaimana kalangan salafus sholih memahami ajaran Islam.

NU akan dikenal sebagai pintu memasuki ajaran Islam yang otentik itu. Oleh ketaatannya terhadap sumber-sumber ke-Islaman klasik bersanad dalam memahami ajaran Islam.

Kedua, integrasinya dengan kelembagaan pendidikan formal, akan mendorong mobilitas intelektual warga NU melahirkan output SDM berpendidikan modern. Sekaligus memiliki wawasan ke-Islaman yang luas.

Mobilitas warga NU dalam memasuki pendidikan formal akan mengantarkannya sebanyak mungkin menjadi pelaku pembangun peradaban di banyak sektor kehidupan.

Ketiga, gerakan inklusif secara kultural menjadikan NU susah dipisahkan dengan grassrot. Melalui tahlilan, sholawatan, khataman/ semaan Al-Qurán, Yasinan, menjadikan NU sebagai gerakan budaya. Gerakan rakyat.

Realitas ini akan memperkuat reposisi NU dalam perpolitikan bangsa. Memiliki cengkeraman akar rumput yang kuat.

Keempat, reposisi nasionalisme penjaga Pancasila dan NKRI. Reposisi itu bukan keterpaksaan oleh hegemoni state. Penerimaan NU terhadap Pancasila dan NKRI memiliki pijakan teologis.

Perjuangan mempertahankan dan melestarikan NKRI dan Pancasila merupakan bagian dari keberagamaan atau ke-Islaman itu sendiri. Reposisi itu menjadikan NU semakin dibutuhkan oleh negara. Keduanya (NU dan Negara) tidak bisa dipisahkan.

Kelima, corak keagamaan NU secara fiqh, tauhid dan tasauf, merupakan bagian sisiran terbesar corak keagamaan muslim dunia. NU bisa menjadi salah satu simpul pemersatu komunitas muslim internasional itu. Khususnya komunitas dengan corak keagamaan yang sama.

Peran ini seiring peningkatan kapasitas kelembagaan NU dan kemajuan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi potensial di dunia. Ormas NU akan menjadi model pengembangan Islam otentik dan moderat, bagi komunitas muslim internasional.

Statusnya sebagai ormas Islam dengan keanggotaan terbesar di dunia akan menggiring peran itu hadir dengan sendirinya. Pada saat banyak ormas keagamaan mengalami krisis keanggotaan dan kepercayaan. NU memiliki sisi-sisi yang menempatkannya semakin strategis. Termasuk krisis kepercayaan oleh ajaran intoleran dan tidak otentik.

ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 15-06-2024

Artikel NU, Ormas Masa Depan ? pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
https://www.xposfile.com/nu-ormas-masa-depan/feed/ 0
Gus Saif : “Soal bupati, Yang pasti, saya sudah tidak ke Incumbent” https://www.xposfile.com/gus-saif-soal-bupati-yang-pasti-saya-sudah-tidak-ke-incumbent/ https://www.xposfile.com/gus-saif-soal-bupati-yang-pasti-saya-sudah-tidak-ke-incumbent/#respond Sun, 24 Mar 2024 14:49:54 +0000 https://www.xposfile.com/?p=5039 Jember, Xposfile.com – KH. M.Ayyub Saiful Ridjal bin Abdul Chalim Shiddiq Ketua Umum Persada Agung (Persaudaraan Antar Guru Ngaji) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren ASHRI Talangsari blak blak’an tentang sikap politiknya di Pilkada 2024 nanti. Seperti diketahui, sebelumnya di Pilkada 2020 lalu, meski tidak tercatat sebagai relawan resmi, Gus Saif adalah salah satu tokoh yang mendukung […]

Artikel Gus Saif : “Soal bupati, Yang pasti, saya sudah tidak ke Incumbent” pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
Jember, Xposfile.com – KH. M.Ayyub Saiful Ridjal bin Abdul Chalim Shiddiq Ketua Umum Persada Agung (Persaudaraan Antar Guru Ngaji) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren ASHRI Talangsari blak blak’an tentang sikap politiknya di Pilkada 2024 nanti.

Seperti diketahui, sebelumnya di Pilkada 2020 lalu, meski tidak tercatat sebagai relawan resmi, Gus Saif adalah salah satu tokoh yang mendukung pencalonan Hendy Siswanto sebagai Calon Bupati Jember dan berhasil memenangkan pertarungan. Begitu juga saat di Pilkada 2015, Gus Saif mendukung Faida yang akhirnya memenangkan Pilkada 2015. 

“Soal bupati, Yang pasti, saya sudah tidak ke Incumbent. Yang pasti saya sudah tidak lagi mendukung Bupati Hendy. Kenapa ? yaa banyak (alasannya), tidak bisa diuraikan dengan kata, kalau dengan data, ada!. Sebagaimana yang sudah saya laporkan ke Polres kapan hari.” ujar Gus Saif saat diwawancarai di rumahnya di Maesan jum’at malam 22 Maret 2024 kemarin.

Untuk diketahui, sebelum ini Gus Saif bersama Bolosaif telah mendatangii Mapolres Jember dan menyerahkan Laporan tentang dugaan pelanggaran (pecah Paket) proyek Multi Years dan pelanggaran administrasi dan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan PAPBD 2021

Dikutip dari https://pelitaonline.co/kepala-dinas-penanaman-modal-ptsp-jember-dilaporkan-lbh-bolo-saif-ke-polisi-ada-apa/

Gus Saif bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bolo Saif, Rabu (31/1/2024) siang, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jember.

Kedatangan mereka, melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh Tita Fajar Ariyatiningsih Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) PTSP Jember, atas penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA).

Menurut Ketua LBH Bolo Saif Novi Kusuma, dugaan tindak pidana Korupsi tersebut ditemukan setelah pihaknya melakukan analisa dan menemukan perubahan APBD tidak sesuai ketentuan, bahkan melawan rekomendasi yang dikeluarkan Kemendagri.

“Sesuai penelitian dan kajian terdapat pelanggaran melawan hukum dalam perubahan APBD tahun 2021 yang menyebabkan kerugian negara dan teman-teman Polres se frekwensi dengan kita, bahwa ada perbuatan melawan dan kerugian negara jelas karena ada uang tidak sesuai ketentuan,” jelas Novi.

Tentang kepada siapa dukungannya diberikan, Gus Saif hanya menjawabnya dengan kalimat diplomatis tanpa menyebut nama bakal calon.

“Terus, siapa yang akan datang ? yaaa… warga negara Indonesia, khususnya warga Jember (putra Daerah) yang berpotensi punya kekuatan riil disamping juga punya koalisi di parlemen” tegasnya.

Pewarta : Kustiono Musri

Artikel Gus Saif : “Soal bupati, Yang pasti, saya sudah tidak ke Incumbent” pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
https://www.xposfile.com/gus-saif-soal-bupati-yang-pasti-saya-sudah-tidak-ke-incumbent/feed/ 0
Hendy Siswanto Diperiksa Kejagung ? Kasus Korupsi 1,3 T Proyek Jalur Kereta Api https://www.xposfile.com/hendy-siswanto-diperiksa-kejagung-kasus-korupsi-13-t-proyek-jalur-kereta-api/ https://www.xposfile.com/hendy-siswanto-diperiksa-kejagung-kasus-korupsi-13-t-proyek-jalur-kereta-api/#respond Thu, 14 Mar 2024 08:34:07 +0000 https://www.xposfile.com/?p=5026 Xposfile.com – Jember – Kasus dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Sumatera Utara senilai 1,3 T menjadi perhatian publik Jember. Beberapa hari belakangan banyak beredar diberbagai group WA link berita pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terhadap 4 orang saksi. Salah satunya berinisial HS selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara. Dari keterangan jabatan saksi HS […]

Artikel Hendy Siswanto Diperiksa Kejagung ? Kasus Korupsi 1,3 T Proyek Jalur Kereta Api pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
Xposfile.com – Jember – Kasus dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Sumatera Utara senilai 1,3 T menjadi perhatian publik Jember. Beberapa hari belakangan banyak beredar diberbagai group WA link berita pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terhadap 4 orang saksi. Salah satunya berinisial HS selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara. Dari keterangan jabatan saksi HS tersebutlah, maka saksi tersebut diduga adalah Hendy Siswanto yang saat ini menjabat sebagai Bupati Jember.

Dikutip dari riaupower.com – Kamis 7 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Meski masih hanya sebagai Saksi, namun berita tersebut cukup mengejutkan dan membuat penasaran publik Jember, karena salah satu dari 4 orang saksi yang diperiksa berinisial HS selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara tahun 2015.

Inisial HS dan jabatannya tersebut terkonfirmasi justru dari postingan akun facebook dan instagram pribadi Hendy Siswanto sendiri yang memposting fotonya bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tertanggal 13 Februari 2023 dengan caption sbb:

Ada yang bisa menebak saya dimana didalam foto ini?
Foto tahun 2016 pada saat menjadi Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatra bagian Utara yang saat itu mengerjakan jalur kereta api Binjai – Besitang dan menjadi satu tim bersama Pak @ignasius.jonan yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Perhubungan.

Tangkapan Layar dari Postingan akun pribadi Hendy Siswanto

Penelusuran xposfile dari berbagai berita media, dugaan Korupsi proyek dengan anggaran 1,3 Triliun ini dilakukan dengan cara memecah paket proyek untuk menghindari Lelang yang berpotensi mengalami kerugian total atau Total Loss.

Seperti dikutip dari https://www.acehportal.com/news/kejagung-jalur-ka-besitang-langsa-tak-bisa-berfungsi-total-loss-rp-1-3-t/index.html?fbclid=IwAR1Zy634sKXVsFN2Q2wEjt2BlNQ7EgtCG6guhY1OPB7AlRaBivmcbtC285A.

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menduga proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan mengalami total loss atau kerugian total. Proyek tersebut dianggarkan APBN senilai Rp 1,3 triliun.

“Proyek ini dianggarkan oleh APBN senilai Rp 1,3 triliun dan penghitungan kerugian negara pada saat ini masih kita lakukan penghitungan, kemungkinan besar melihat kondisi jalurnya kerugian merupakan total loss,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Gedung Jampidsus, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Kuntadi menjelaskan cara keenam tersangka dalam menjalankan aksi korupsi tersebut. Kejagung mengatakan pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sengaja memecah paket-paket pekerjaan dengan maksud agar pelaksanaan lelang dapat dikendalikan.

Hal tersebut dilakukan supaya pemenang lelang paket pekerjaan dapat diatur. Kuntadi mengatakan proyek itu tak memenuhi studi kelayakan yang ditetapkan oleh Kemenhub. “Selain itu, pelaksanaan proyek juga tidak mengindahkan feasibility study (studi kelayakan) serta penetapan jalur trace oleh Menteri Perhubungan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan bahkan mengubah jalur tanpa persetujuan Menhub. Hal itu, kata dia, menyebabkan jalan yang dibangun mengalami kerusakan parah.

“Bahkan di dalam pelaksanaan proyek ini Kepala Balai telah memindahkan jalur yang semestinya ditetapkan oleh Menteri Perhubungan ke jalur existing,” ujar Kuntadi. “Sehingga jalan yang telah dibangun pada saat ini mengalami kerusakan parah di beberapa titik dan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” sambungnya.

Oleh : Kustiono Musri

Artikel Hendy Siswanto Diperiksa Kejagung ? Kasus Korupsi 1,3 T Proyek Jalur Kereta Api pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
https://www.xposfile.com/hendy-siswanto-diperiksa-kejagung-kasus-korupsi-13-t-proyek-jalur-kereta-api/feed/ 0
Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Bersholawat. Gus Saif Perintisnya !! https://www.xposfile.com/rayakan-malam-tahun-baru-dengan-bersholawat-gus-saif-perintisnya/ https://www.xposfile.com/rayakan-malam-tahun-baru-dengan-bersholawat-gus-saif-perintisnya/#respond Tue, 02 Jan 2024 13:48:13 +0000 https://www.xposfile.com/?p=5001 Bondowoso, Xposfile – Konsistensi Pelaksanaan peringatan Chaul Presiden RI ke 4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) oleh KH. M.Ayyub Saiful Ridjal Bin Abdul Chalim Shiddiq (Gus Saif) bersama Persada Agung (Persaudaraan Antar Guru Ngaji) dan Bolosaif di alun-alun Bondowoso tepat pada malam pergantian tahun akhirnya, diakui atau tidak telah terbukti mampu merubah kultur ditengah masyarakat […]

Artikel Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Bersholawat. Gus Saif Perintisnya !! pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
Bondowoso, Xposfile – Konsistensi Pelaksanaan peringatan Chaul Presiden RI ke 4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) oleh KH. M.Ayyub Saiful Ridjal Bin Abdul Chalim Shiddiq (Gus Saif) bersama Persada Agung (Persaudaraan Antar Guru Ngaji) dan Bolosaif di alun-alun Bondowoso tepat pada malam pergantian tahun akhirnya, diakui atau tidak telah terbukti mampu merubah kultur ditengah masyarakat khususnya di Bondowoso.

Seperti diketahui bersama, sebelum ini pesta perayaan malam Tahun Baru pada umumnya dilakukan dengan cara yang identik dengan kultur kelompok hedon. Pesta terompet, hiburan musik, makanan mewah dan tak ketinggalan minuman beralkohol. Dengan demikian, maka tak heran, di pusat-pusat keramaian seperti di alun-alun hampir semua kota di dunia, malam puncak Tahun Baru menjelang pukul 24.00 menjadi pusat berkumpulnya orang orang yang ingin merayakannya dengan pesta hura-hura. Tentunya dengan kebiasaan yang sudah dianggap sebagai budaya.

Lalu, bagaimana cara kaum muslim merayakannya ?

Selain memang tidak ada ajaran dalam agama islam, para Kyai dan ulama yang ada cenderung hanya bisa melarang santrinya ikut-ikutan budaya kaum sebelah. Namun, dengan berbagai alasan dan sudut pandang masing masing, faktanya banyak ummat muslim terbawa arus besar mengikuti cara merayakan Tahun baru seperti yang dilakukan oleh kaum non muslim. Peringatan Natal dan disambung dengan Tahun baru menjadi satu paket kegiatan penganut agama Nasrani yang realitasnya di Indonesia justru disadari atau tanpa sadar telah diikuti oleh banyak banyak ummat muslim.

Belum ada ulama di Indonesia yang secara vulgar merayakannya, terlebih merayakannya di pusat keramaian.

Dikutip dari nu.or.id, Peringatan haul pertama mantan presiden Ri ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Komplek Pesantren Tebuireng Jombang digelar pada 18 Desember

Berdasarkan penelusuran pemberitaan dari berbagai media, sebelum ini belum ada  satu pihak pun yang melaksanakannya di alun-alun dan bertepatan dengan malam tahun baru seperti yang dilakukan Gus Saif di Bondowoso. 

Di Ciganjur (kediaman Gus Dur) sendiri, pernah merayakan peringatan Haul tsb dengan kemasan Nonton Bareng Final Sepakbola.

Seperti dirilis Detik.com, Acara nobar ini akan berlangsung di halaman rumah Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan. Akan disediakan satu layar lebar bagi para penonton. Acara akan dimulai pagi hari pukul 09.00 WIB dimulai dengan bazar, lomba marawis, seminar dan nonton bareng. Awalnya sebelum akan ada acara ziarah budaya, namun karena ada acara nobar, akhirnya ziarah budaya diundur usai nobar.

Baca selengkapnya ; https://news.detik.com/berita/d-1532007/haul-gus-dur-diisi-dengan-nobar-final-timnas.

Sesuai dengan inspirasi awal Gus Saif yang ingin memberi alternatif cara merayakan tahun baru bagi ummat muslim (kalangan santri) dan kebetulan, Gus Dur wafat pada menjelang akhir tahun yakni 30 Desember 2009. Maka, Gus Saif semakin punya dasar untuk merayakan tahun baru yang dikemas dalam rangka Peringatan Haul Gus Dur dengan berbagai kegiatan mulai tanggal 30 seperti khitan massal, seminar, festival hadrah, pagelaran reog, wayang kulit, Tahlil dan Istighosah di Lapas Bondowoso dan puncaknya Tanggal 31 Desember di alun-alun Bondowoso (tepatnya di belakang gedung Radio Mahardhika) dimulai dengan sholat maghrib-isyak, dilanjutkan dengan istighosah lil Am (Do’a bersama untuk kemaslahatan Bangsa dan negara), Pembacaan Manaqib (sejarah Gus Dur) oleh tokoh masyarakat dan diakhiri tepat menjelang pergantian tahun pukul 24.00 dengan melantunkan Sholawat Nabi.

Tahun 2023 ini, adalah untuk yang ke 12 kalinya Gus Saif melaksanakan tanpa pernah putus sejak tahun 2011.

Konsistensi Pelaksanaan peringatan Chaul Presiden RI ke 4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) oleh Gus Saif bersama Persada Agung (Persaudaraan Antar Guru Ngaji) dan Bolosaif di alun-alun Bondowoso tepat pada malam pergantian tahun akhirnya, diakui atau tidak telah terbukti mampu merubah kultur ditengah masyarakat khususnya di Bondowoso. Di alun-alun Bondowoso, malam itu tidak lagi didominasi orang-orang yang merayakan tahun baru dengan konser musik dangdut, kembang api dan terompet, tetapi disisi lain alun-alun juga ada komunitas santri (meski hanya dalam jumlah yang kecil) yang sarungan dan bersholawat.

“Tempat ini (belakang gedung Radio Mahardhika) sebelumnya tempat gelap dan kumuh, tempatnya orang pacaran, tempatnya orang minum (mabuk). Tidak ada critanya sejak saya kecil ada perayaan tahun baru diisi dengan sholawatan. Pertama kali yang melakukan adalah Gus Saif, baru diikuti oleh Pemkab” ujar Karyoto warga Jl.Martadinata sekitar alun alun Bondowoso.

Baca juga : 

  1. https://www.xposfile.com/peringati-haul-gus-dur-gus-saif-bersama-bolosaif-gelar-tahlil-di-lapas-jember-dan-bondowoso/
  2. https://www.xposfile.com/totalitas-gus-saif-peringati-haul-gus-dur-kyai-gak-nduwe-kesel/

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun inipun Gus Saif bersama Persada Agung juga melaksanakan Khitan masal yang diikuti oleh 80 peserta khitan.

Suasana peserta Khitan Masal 31/12/2023 pagi menikmati hiburan Group Hadrah Armed Jember
Gus Ahmad Said Al-Halimi (Gus Aad) selaku Ketua Panitia didampingi pengurus Persada Agung saat memberikan sambutan

Hanya saja untuk tahun ini, dengan alasan bersamaan dengan tahun politik, maka pihak LAPAS Bondowoso dan LAPAS Jember tidak mengizinkan peringatan Haul Gus Dur bersama penghuni LAPAS oleh Bolosaif seperti tahun-tahun sebelumnya. baik di Bondowoso, maupun di Lapas Jember. Sehingga praktis, tahun 2023 ini, Gus Saif bersama Persada Agung hanya melaksanakan Khitan Massal, Dapur Umum dan Do’a bersama untuk Kemashlahatan Bangsa dan Negara dalam bentuk Istighosah, Yasin dan Tahlil dan diakhiri Sholawat tepat menjelang pergantian tahun.

Suasana jamaah ketika menikmati suguhan Rawon di Dapur Umum
Dapur Umum dibuka mulai pagi sampai selesai yang diperuntukkan bagi semua orang disekitar alun-alun (lokasi acara) yang membutuhkan.

Oleh : Kustiono Musri

Artikel Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Bersholawat. Gus Saif Perintisnya !! pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
https://www.xposfile.com/rayakan-malam-tahun-baru-dengan-bersholawat-gus-saif-perintisnya/feed/ 0
Perbuatan Melawan Hukum Realisasi P-APBD 2021 Kab Jember https://www.xposfile.com/perbuatan-melawan-hukum-realisasi-p-apbd-2021-kab-jember/ https://www.xposfile.com/perbuatan-melawan-hukum-realisasi-p-apbd-2021-kab-jember/#respond Sun, 31 Dec 2023 07:08:22 +0000 https://www.xposfile.com/?p=4976 PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERUBAHAN APBD 2021. Oleh : Novi Kusuma Wardhana S.H. Ketua LBH BOLOSAIF Alur ringkas APBD dan Perubahan APBD sebagai mana diatur oleh Undang – Undang : Pemerintah Daerah mengajukan Rancangan APBD kepada DRPD untuk dibahas bersama dan mendapat persetujuan DPRD. Setelah mendapat Persetujuan DPRD selanjutnya pemerintah mengajukan Rancangan APBD kepada Gubernur […]

Artikel Perbuatan Melawan Hukum Realisasi P-APBD 2021 Kab Jember pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERUBAHAN APBD 2021.

Oleh : Novi Kusuma Wardhana S.H.
Ketua LBH BOLOSAIF

Alur ringkas APBD dan Perubahan APBD sebagai mana diatur oleh Undang – Undang :

  1. Pemerintah Daerah mengajukan Rancangan APBD kepada DRPD untuk dibahas bersama dan mendapat persetujuan DPRD.
  2. Setelah mendapat Persetujuan DPRD selanjutnya pemerintah mengajukan Rancangan APBD kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk di evaluasi sebelum ditetapkan oleh Kepala Daerah.
  3. Hasil evaluasi oleh Gubernur sebagai Wakil dari Pemerintah Pusat kemudian ditetapkan dengan keputusan Gubernur, kemudian dengan dasar tersebut diterbitkan Perda tentang APBD serta Pekada tentang penjabaran APBD. (pasal 112 PP nomor 15 tahun 2019)
  4. Perubahan APBD dapat dilakukan sekali dalam satu tahun anggaran dengan “KETENTUAN”, mekanismenya adalah Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perubahan APBD kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama. (uu nomor 23 th 2014 pasal 317)
  5. Setelah Rancangan Perubahan APBD mendapat persetujuan DPRD, Rancangan Perubahan APBD diajukan kepada Gubernur sebagai Wakil dari Pemerintah Pusat untuk mendapatkan evaluasi.
  6. Hasil evaluasi Rancangan Perubahan APBD oleh Gubernur kemudian ditetapkan dengan keputusan Gubernur tentang Perubahan APBD, kemudian dengan dasar tersebut diterbitkan Perda tentang Perubahan APBD serta Pekada tentang penjabaran Perubahan APBD.

Dalam artikel sebelumnya (Baca : ISU APBD 2021 DALAM PERSPEKTIF HUKUM dijelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Jember yang sudah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Jember “tidak mendapat Fasilitasi/evaluasi” atau DITOLAK oleh Gubernur sebagai Wakil dari Pemerintah Pusat karena melebihi ketentuan batas waktu pengajuan, yang kemudian termuat dalam Berita Acara Fasilitasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Jember, setelah dilakukan Rapat Konsultasi Langsung dengan Kementrian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Jember tanggal 21 Oktober 2021, dimana dalam Berita Acara tersebut Kementrian Dalam Negeri memberikan rekomendasi bahwa “karena Tahapan Perubahan APBD Tahun anggaran 2021 tidak dapat dilanjutkan maka Pemerintah Kabupaten Jember harus melaksanakan pengeluaran anggaran yang tertuang dalam APBD tahun anggaran berjalan”.

Sesuai dengan Permendagri nomor 77 Tahun 2020 serta PERBUB nomor 25 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN JEMBER diuraikan secara jelas tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember yaitu diantaranya adalah penyiapan bahan rancangan APBD dan rancangan Perubahan APBD, pelaksanaan pengesahan dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) / Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), penetapan Surat Penyediaan Dana (SPD), dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

LBH BOLOSAIF menitik beratkan pada BPKAD karena kewenangan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) berada di Badan ini, sebagai gerbang terakhir terlaksananya Perubahan APBD Kabupaten Jember 2021, dan juga merupakan gerbang awal karena bagian dari tugas BPKAD  adalah menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), walaupun kontrol pengawasan juga merupakan tanggung jawab Sekda yang tidak bisa dilepaskan dalam proses terjadinya perbuatan melawan hukum atas Perubahan APBD Kabupaten Jember 2021.

Lebih lagi Dokumen Berita Acara Konsultasi bersama Kementrian Dalam Negeri tanggal 21 Oktober 2021 ditandatangi oleh Perwakilan Pemerintah Kabupaten Jember diantaranya yaitu antara lain : Muhammad Balya Firjaun Barlama (Wakil Bupati Jember), Ir. Mirfano (Sekertaris Daerah Kabupaten Jember), Drs Hadi Mulyono M.Si (Kepala Bapeda Kabupaten Jember), Tita Fajar Ariani SH. MM. (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Jember), Ratno Cahyadi Sembodo SH (Kepala Bagian Hukum/Plt Inspektur Kabupaten Jember), yang artinya Tita Fajar Ariani SH. MM. selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Jember turut hadir dan dipastikan  mengetahui bahwa Rekomendasi Kementrian Dalam Negeri merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Jember untuk “melaksanakan pengeluaran anggaran yang tertuang dalam APBD tahun anggaran berjalan” atau Tahapan Perubahan APBD tidak dapat dilanjutkan, namum mengapa  Tita Fajar Ariani SH. MM. selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Jember menjalankan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun 2021 ? selanjutnya meloloskan dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ? Bagaimana juga fungsi kontrol pengawasan oleh Sekda dalam tahapan ini ? mengingat  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Jember bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekda sesuai Undang – Undang.

Dokumen LITBANG LBH Bolosaif

Secara kontekstual Rekomendasi Kementrian Dalam Negeri tersebut sebenarnya bisa diartikan merupakan Perintah sekaligus Peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Jember bahwa Perubahan APBD jika tahapannya diteruskan maka merupakan Perbuatan Melawan Hukum, mengingat dasar dari Rekomendasi tersebut adalah Pasal 317 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mana sudah diuraikan secara terang , jelas, dan mengikat dimana semua Pemerintahan Daerah wajib tunduk dan patuh dalam menjalankan / menyelenggarakan Kepemerintahan di Daerah.

Dalam Dokumen yang didapat Litbang LBH BOLOSAIF ditemukan bahwa Perubahan APBD terjadi di semua Lingkungan OPD Kabupaten Jember (72 OPD), hal ini cukup menjawab bahwa pelaksanaan Perubahan APBD yang terjadi di Tahun 2021 terjadi bukanlah karena kelalaian dan dimungkinkan adalah kesengajaan mengingat terjadi banyak dan ada di semua sektor OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Harusnya Rancangan Perubahan APBD 2021 masih bisa dilaksanakan dengan mekanisme dimasukkan dalam pembahasan APBD Tahun 2022 bersama DPRD sebagai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, terlebih Rancangan Perubahan APBD 2021 tersebut sudah mendapat persetujuan DPRD.

Atas uraian tersebut diatas telah terang dan jelas bahwa Tita Fajar Ariani SH. MM. (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Jember) telah melampaui kewenangnannya yaitu melaksanakan Perubahan APBD yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. LBH BOLOSAIF menduga pelaksanaan Perubahan APBD Tahun 2021 jelas melawan hukum dilakukan secara sengaja, dan berpotensi terdapat kepentingan – kepentingan terselubung yang bisa jadi merupakan tindak Pidana dalam pelaksanaanya.

Untuk Jember Lebih Baik
Novi Kusuma Wardhana S.H.
Ketua LBH BOLOSAIF

Artikel Perbuatan Melawan Hukum Realisasi P-APBD 2021 Kab Jember pertama kali tampil pada xposfile.com.

]]>
https://www.xposfile.com/perbuatan-melawan-hukum-realisasi-p-apbd-2021-kab-jember/feed/ 0